- Detail
- Dilihat: 9173
Semarang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lembaga penyiaran yang mengudara di wilayah Jawa Tengah baik radio maupun televisi, termasuk 11 TV Jakarta yakni, TVRI, ANTV, TV One, RCTI, MNC, Global, SCTV, Indosiar, Trans, Trans 7, dan Metro TV. KPID Jawa Tengah meminta stasiun TV dan Radio untuk tidak menyiarkan tayangan yang merusak kesucian dan kekhusukan bulan Ramadhan 1433 H serta menjaga iklim yang sejuk demi terciptanya kerukunan umat beragama.
Zainal Abidin Petir, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng menjelaskan bahwa imbauan itu perlu disampaikan kepada mereka karena berdasarkan pengalaman yang lalu selama bulan Ramadhan masih banyak ditemukan tayangan termasuk komedi atau lelucon menjelang buka puasa maupun sahur yang dinilai penuh cemooh, makian, omongan kasar, dan adegan-adegan nggasruh. “ Masak ada adegan pentung-pentungan, mulut orang dewasa dimasuki benda tertentu ketika sedang bicara, rambut digebyur semacam serbuk, dan sebagainya. Ini kan tidak mendidik dan merusak kesucian Ramadhan,” tandas Zainal.
Selain itu, tambah Zainal, lembaga penyiaran harus menghindari tayangan dan adegan yang dapat membangkitkan nafsu birahi seperti cara berpakian artis atau presenter yang nyaris pamer payudara maupun paha, pembicaraan yang mengarah mesum, maupun acara-acara yang menjurus ghibah atau gunjingan, serta membuka aib orang lain yang tidak ada nilai positif bagi kepentingan publik. ” Jangan jadikan bulan ramadhan untuk eksploitasi nilai-nilai agama, kalau sampai ada pelecehan agama bisa diproses pidanakan,” tandas Zainal Petir
”Jangan jadikan bulan Ramadhan untuk meraup keuntungan dengan program yang hanya ”jual label nuansa ramadhan” tapi isinya guyon, perselingkungan, pergunjingan punya anak tanpa bapak, tanpa mengedepankan pencerahan dan penanaman nilai-nilai agama,” tandas Zainal.
Semarang – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta penundaan proses digitalisasi penyiaran yang saat ini sudah memasuki tahapan seleksi penyelenggara multipleksing. Mengingat hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun untuk menyongsong digitalisasi tersebut KPI akan membuat Grand Design penyiaran yang akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan penyiaran di negeri ini. Demikian disampaikan Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) KPI yang berlangsung di Semarang (4-7/7).
Semarang - Sidang II Rapim KPI 2012 bidang Perizinan (Infrastruktur Penyiaran) bahas persoalan penguatan penyiaran perbatasan. Hal ini penting dalam upaya mencegah degradasi nasionalisme pada masyarakat di wilayah perbatasan. Hal itu disampaikan Anggota KPI Pusat, Judhariksawan, di sela-sela sidang di Hotel Crowne Plaza, Semarang, 6 Juli 2012.
Semarang - Mendekati 13 Juli 2012, batas waktu yang ditetapkan pemerintah cq Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk seleksi digital, berbagai penolakan terhadap rencana tersebut terus mengalir seperti yang terjadi pada Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2012 di Hotel Crowne Plaza, Semarang, 5 Juli 2012.

