Semarang - Komisi Penyiaran Indonesia harus menyadari tugas sejarah untuk membangun sistem penyiaran yang  menghadirkan rasa nyaman di masyarakat dengan keyakinan bahwa pancaroba demokrasi dapat dilalui negeri ini dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika tetap utuh.  Hal tersebut  disampaikan Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR-RI, dalam Keynote Speech-nya di Pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KPI 2012 di Semarang (5/7).

Hal tersebut berangkat dari kenyataan yang dilihatnya saat ini, ketika media massa, termasuk media penyiaran di dalamnya, hadir sebagai kekuatan ke-empat dalam kehidupan berdemokrasi. Dikatakan Priyo, ketika era reformasi berlangsung, media penyiaran mendapat payung hukum untuk beroperasi secara bebas. Pada dasarnya, kebebasan media tidak dirancang tanpa hukum dan rambu-rambu yang mengatur. Mengingat pada pasal 5 Undang-Undang Penyiaran, mengarahkan penyiaran pada: menjunjung tinggi pelaksanaan Pancasila dan UUD 1045, menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jatidiri bangsa, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menjaga dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, mencegah monolopi penyiaran danmendukung persaingan yang sehat di bidang penyiaran.

Tapi pada kenyataannya, terdapat pergeseran kendali media dari negara ke pasar atau industry yang cenderung mengabaikan moral untuk mempererat persatuan, kesatuan dan kecintaan terhadap bangsa. Sehingga media pun tidak lagi mengawal kepentingan negara dan penguasa, tapi justru mengawal kepentingan pemilik modal sebanyak-banyaknya. Priyo juga menyayangkan dampak yang muncul berupa kualitas program yang tereduksi pada sejauh mana pogram mencapai rate atau share yang tinggi sebagai syarat untuk menangguk keuntungan. Sedangkan nilai untuk penguatan jatidiri bangsa malah tidak lagi dianggap penting.

Untuk itu, Priyo menilai, penting untuk meminta KPI untuk mengawasi dunia penyiaran agar sesuai dengan misi Pancasila, UUD 1945 dan jati diri bangsa. Karena tingkat apatisme, pesimisme dan sinisme masyarakat terhadap bangsa ini justru meningkat lewat berbagai macam tayangan di televisi. Termasuk yang menurunkan kehormatan lembaga negara, ujar Priyo. “Saya melihatnya sebagai efek yang harus diantisipasi tanpa melenyapkan kekritisan media penyiaran”,  tambahnya lagi.

Priyo mengaku gelisah dengan kondisi hilangnya kepercayaan rakyat terhadap pemimpin dan antar sesama rakyat di level horizontal. Padahal, menurutnya, kepercayaan dan saling mengelola kepercayaan adalah pilar utama untuk memperkuat negara. “Jika dulu media menjadi agen ideologi negara atau pemerintah yang menyuguhkan doktrin-doktrin untuk kepentinga penguasa, hari ini dan ke depan, KPI harus menggiring media menjadi agen untuk menjaga nilai-nilai luhur dan jati diri bangsa Indonesia. Salah satunya dengan mewujudkan sistem penyiaran yang menjamin kepentingan bagsa dan kedaulatan negara”, pungkas Priyo.

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot