Tangerang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten menggelar kegiatan Literasi Media dengan tema “Peran Lembaga Penyiaran untuk Membangun Masyarakat Cerdas Bermedia di Tengah Banjir Konten Media Baru”, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini bagian dari upaya KPID Banten dalam menyosialisasikan pentingnya literasi media di kalangan pelajar agar mampu menyikapi arus informasi digital secara bijak dan bertanggung jawab.
Kali ini, kegiatan digelar di Pondok Pesantren Modern Daarul Ijabah, Kabupaten Tangerang. Kegiatan diterima langsung oleh Akbar Priyono, Kepala Sekolah Ponpes Modern Daarul Ijabah Tangerang, didampingi oleh dua Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMP dan SMA, Solehah dan Eka Febriyana, beserta jajaran guru.
Sebagai narasumber literasi Komisioner Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Banten, Apipi. Ia memaparkan pentingnya peran lembaga penyiaran dalam membangun masyarakat yang cerdas bermedia, serta menekankan agar pelajar dapat menjadi pengguna media yang kritis dan selektif terhadap konten yang dikonsumsi.
“Di era digital saat ini, masyarakat—terutama pelajar—perlu memiliki kemampuan literasi media agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Dengan pemahaman yang baik, kita bisa menjadi penonton yang cerdas sekaligus pengawas sosial terhadap isi siaran,” ujar Apipi.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan para siswa. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan pandangan kritis yang disampaikan mengenai peran media dan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, KPID Banten menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan dunia pendidikan dalam memperkuat pemahaman literasi media, guna membangun ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan berimbang di Provinsi Banten. Red dari KPID Banten
Jepara – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menggelar Anugerah KPID Jawa Tengah 2025. Ajang tahunan yang menjadi puncak apresiasi bagi insan dan lembaga penyiaran di provinsi ini dihelat di pendapa Kabupaten Jepara, Jumat (31/10/2025) pekan lalu.
Tahun ini, kegiatan mengusung tema “Penyiaran Tangguh, Inovatif, dan Adaptif untuk Jawa Tengah Maju”. Ada sebanyak 19 penghargaan dengan berbagai kategori, ditambah sembilan penghargaan khusus.
Ketua Panitia Anugerah KPID Jawa Tengah 2025, M Nur Huda mengatakan, kegiatan itu merupakan agenda tahunan, yang bertujuan memberikan apresiasi kepada lembaga penyiaran di Jawa Tengah, yang telah menunjukkan dedikasi, kreativitas dan tanggung jawab sosial, dalam menghadirkan siaran yang berkualitas.
“Dalam Anugerah KPID Jawa Tengah tahun 2025 ini, terdapat 19 kategori penghargaan yang diperebutkan, dengan total 365 karya siaran terbaik yang dikirimkan oleh berbagai lembaga penyiaran radio dan televisi di seluruh Jawa Tengah,” ujarnya.
Huda membeberkan, Anugerah KPID bukan sekadar kompetisi tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat penyiaran lokal yang berintegritas. Harapannya, seluruh pelaku penyiaran mampu menjawab tantangan era digital, tanpa kehilangan nilai-nilai lokal.
“Kami ingin memberikan penghargaan bagi mereka yang bekerja di balik layar penyiaran, menjaga nilai-nilai kebangsaan, edukasi publik, dan budaya Jawa Tengah,” ungkapnya.
Sementara, Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto menyampaikan, media tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga berperan sebagai pendidik, penghibur, pengawas sosial, sekaligus jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“Karena itu, penghargaan KPID ini adalah bentuk apresiasi dan peneguhan semangat bagi seluruh insan penyiaran, untuk terus menghadirkan tayangan yang mendidik, mencerahkan, dan menyatukan bangsa,” tuturnya, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Agung Hariyadi.
Ditambahkan, melalui berbagai kategori penganugrahan seperti Program Siaran Terbaik, Lembaga Penyiaran Terbaik, Penyiaran dan Presenter Terbaik, serta Tokoh Penyiaran Berdedikasi, diharapkan dapat menambah motivasi bagi insan media, untuk terus belajar, berkarya, bukan untuk kemajuan lembaga penyiaran, tetapi juga untuk pengembangan kapasitas diri yang lebih unggul dan berdaya saing.
“Kolaborasi antara pemerintah dan media, adalah langkah strategis dalam memperkuat demokrasi, dan menjembatani komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat,” tandasnya.
Berikut Daftar Penerima Anugerah KPID Jateng 2025 :
1. Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Radio Terbaik
Juara 1 : PT. Radio Solo Audio Utama (Radio Solopos)
Juara 2 : PT. Indah Bahagia dan Ceria (USM Jaya)
Juara 3 : PT. Radio Rasika Dananda Utama (Rasika USA)
2. Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Terbaik
Juara 1 : LPPL Radio Erte FM Kabupaten Temanggung
Juara 2 : LPPL Radio Pesona FM Kabupaten Wonosobo
Juara 3 : LPPL Radio Slawi FM Kabupaten Tegal
3. Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) Radio Terbaik
Juara 1 : Perkumpulan Radio Komunitas Milenial Praci (Gentara FM)
Juara 2 : Perkumpulan Radio Komunitas Dakwah Islam (Dais) Masjid Agung Jawa Tengah (Dais FM)
Juara 3 : Perkumpulan Penyiaran Komunitas Bethany FM
4. Lembaga Penyiaran Televisi Lokal Terbaik
Juara 1 : PT. Televisi Kampus Udinus (TVKU) Semarang
Juara 2 : LPPL Batik TV Pekalongan
Juara 3 : LPPL Temanggung TV
5. Iklan Layanan Masyarakat (ILM) Radio Terbaik
Juara 1 : Toleransi Sejak Dini (USM Jaya)
Juara 2 : Literasi Media Digital Itu Penting (Fast FM)
Juara 3 : Stop Bullying di Sekolah (LPPL Kartini FM)
6. Iklan Layanan Masyarakat (ILM) Televisi Terbaik
Juara 1 : Dampak Buruk Scrolling (Batik TV)
Juara 2 : Buatan Indonesia Memang Untuk Kita (TVRI Jateng)
Juara 3 : Stop Cyber Bullying (GTV)
7. Program Anak Radio Terbaik
Juara 1 : Dunia Anak, Episode: Ragam Dolanan Anak & Manfaatnya (FAST FM)
Juara 2 : Dunia Anak, Episode: Petualangan 7 Sahabat (LPPL Buana Asri)
Juara 3 : Kreativa, Episode: Keseruan Memperingati HUT RI ke-80 (RRI Surakarta)
8. Program Anak Televisi Terbaik
Juara 1 : Melodi Musikku, Episode: Memperingati Hari Palang Merah Sedunia (TVKU)
Juara 2 : Dunia Hand Made (GTV)
Juara 3 : Anak Indonesia, Episode: Geni (TVRI Jateng)
9. Program Talkshow Radio Terbaik
Juara 1 : Aspirasi Sukowati, Episode: Tingginya Angka Perceraian di Kabupaten Sragen (LPPL Buana Asri)
Juara 2 Panggung Sastra, Episode: Konten Budaya Lokal (LPPL Erte FM)
Juara 3 : Wamura, Episode: Get Closer to Biodiversity (LPK Bethany FM)
10. Program Talkshow Televisi Terbaik
Juara 1 : Dialog Publik-Sinergi (TVRI Jateng)
Juara 2 : Healthy Life With Fkes – E-Cigarette Alternatif Atau Jebakan Baru Untuk Generasi Muda (TVKU)
Juara 3 : Parkir oh Parkir (Satelit TV)
11. Program Feature Radio Terbaik
Juara 1 : Jejak Langkah Menghapus Stigma Ex-Napiter (RRI Semarang)
Juara 2 : Warta Pagi, Episode: Semua Gegara Trash Barrier (RRI Surakarta)
Juara 3 : Penghuni Terakhir Dusun Rejosari Senik (USM Jaya)
12. Program Feature Televisi Terbaik
Juara 1 : Inspirasi Indonesia, Episode: Sang Desa-Iner (TVRI Jateng)
Serang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten melakukan peninjauan peserta pelatihan dalam program PBL (Project Based Learning) yang dilaksanakan di BBPVP (Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas) Serang, Selasa (28/10/2025). Pelatihan yang ditinjau meliputi Content Creator, Optimalisasi Media Sosial, dan Generatif Artificial Intelligence.
Kunjungan ini juga bagian dari implementasi kerja sama antara KPID Banten dan BBPVP Serang melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya.
Dalam kunjungan ini hadir Talitha Almira, Komisioner Bidang Kelembagaan, dan Hazairin Rowiyan, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Banten. Kehadiran keduanya disambut langsung oleh Ady Nugroho, Kepala BBPVP Serang, bersama Autha Rachman, Koordinator Bidang Pemberdayaan Pelatihan Vokasi dan Peningkatan Produktivitas BBPVP Serang.
Dalam kesempatan itu, Talitha Almira menyampaikan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat literasi digital dan keterampilan media di kalangan masyarakat.
“KPID Banten berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas masyarakat, khususnya dalam memahami sekaligus memanfaatkan media digital secara produktif dan bertanggung jawab,” ujar Talitha.
Sementara itu, Hazairin Rowiyan menambahkan, pelatihan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kesadaran etika penyiaran di ruang digital.
“Kreativitas dalam membuat konten perlu diimbangi dengan pemahaman regulasi penyiaran agar ekosistem digital tetap sehat dan edukatif,” ujarnya.
Kunjungan ini menegaskan komitmen KPID Banten dan BBPVP Serang dalam membangun sinergi lintas lembaga guna menghadirkan sumber daya manusia yang unggul, kreatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, terutama di sektor penyiaran dan media digital. Red dari KPID Banten
Tanjung Selor -- Kinerja Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltara. Kinerja Timsel Calon Anggota KPID Kaltara dinilai baik, profesional dan transparan.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie manyampaikan, pihaknya sangat puas dengan kinerja Timsel. Menurutnya, kerja Timsel dalam mengawal proses seleksi Calon KPID sesuai harapan. “Sampai saat ini Timsel tetap pada jalurnya. Mereka melakukan proses dengan baik dan transparan,” ujarnya setelah beberapa kali melakukan tinjauan ke lokasi tes calon KPID Kaltara di ruang Laboratorium CAT Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor.
Ia menambahkan, sejak proses awal dibukanya pendaftaran, seleksi administrasi, tes CAT hingga tes psikolog, Timsel terus melakukan pengawasan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Khusus untuk tes psikologi, saya lihat lumayan berat. Karena waktu yang digunakan juga cukup panjang. Artinya ini serius. Waktu yang digunakan saja cukup panjang. Luar biasa,” kata Achmad Djufrie.
Achmad Djufrie berharap, dengan dilakukannya proses yang ketat, akan dihasilkan para peserta yang yang betul-betul berkompeten di bidangnya yang nanti dapat terpilih menjadi Komisioner KPID Kaltara.
“Saya lihat proses sejauh ini sudah bagus. Timsel juga sudah bekerja bagus. Saya yakin dari hasil seleksi ini nantinya kita akan mendapatkan orang-orang pilihan yang berkompeten di bidangnya untuk menjadi Komisioner KPID Kaltara,” pungkasnya.
Pernyataan senada turut disampaikan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltara. Menurut Ketua Umumnya, Usman Coddag, Timsel telah bekerja profesional hingga tahap uji kompetensi psikotest, pemilihan komisioner.
Ia mengatakan, pembentukan KPID menjadi momentum penting bagi dunia penyiaran di provinsi yang baru berusia 13 tahun.
Kehadiran lembaga tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan isi siaran, menjaga etika penyiaran, dan mendorong tumbuhnya lembaga penyiaran lokal yang berkualitas.
“Kami memberikan apresiasi atas kerja Tim Seleksi yang sudah menjalankan proses dengan terbuka dan akuntabel. Ini langkah maju bagi Kaltara untuk memiliki KPID,” ujarnya di Tarakan, Jumat (31/10/2025).
Meski begitu, IJTI Kaltara mengingatkan agar Tim Seleksi tetap memperhatikan kompetensi dan pemahaman calon komisioner terhadap dunia penyiaran.
“KPID adalah lembaga strategis yang membutuhkan orang-orang yang betul-betul paham tentang penyiaran, regulasi, dan etika media. Jangan sampai lembaga ini diisi oleh mereka yang tidak memahami karakter dunia siaran,” tegasnya.
IJTI Kaltara juga menilai pentingnya mempertimbangkan peserta dengan latar belakang jurnalis, praktisi media, atau penyiar, karena pengalaman di lapangan akan sangat membantu dalam menjalankan fungsi pengawasan isi siaran.
“Mereka yang berasal dari dunia jurnalistik dan penyiaran tentu lebih memahami dinamika media serta tantangan etika di lapangan. Sudut pandang itu penting untuk memperkuat peran KPID,” tambahnya.
Pembentukan KPID Kaltara sendiri menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan penyiaran di seluruh Indonesia, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Kehadiran KPID diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial lembaga penyiaran.
IJTI Kaltara berharap, setelah resmi terbentuk, KPID dapat segera bekerja aktif sebagai mitra strategis bagi insan media dan pemerintah daerah, dalam menciptakan penyiaran yang sehat, mencerdaskan, dan berpihak pada kepentingan publik. Red dari berbagai sumber
Pekanbaru -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau menggelar Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Rabu (22/10/2025) lalu, di Aula Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Riau (UIR). Kegiatan sekolah ini mengusung tema “Optimalisasi Siaran Lokal melalui Keterlibatan Masyarakat Daerah dalam Ekosistem Penyiaran.”
Ketua KPID Riau, Bambang Suwarno, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan kampus untuk menyosialisasikan regulasi P3SPS kepada mahasiswa, khususnya mereka yang tengah menempuh pendidikan di bidang komunikasi. Mahasiswa, katanya, merupakan generasi penerus yang kelak akan terjun langsung ke dunia penyiaran dan perlu memahami batasan serta etika dalam memproduksi siaran.
“Kami ingin mahasiswa memahami bahwa dunia penyiaran tidak hanya soal kreativitas, tetapi juga tanggung jawab terhadap publik. P3SPS ini menjadi rambu-rambu agar lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, tidak menyalahi aturan,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, P3SPS hadir sebagai panduan etika dan standar konten siaran, agar setiap program yang disiarkan tidak memicu kegaduhan atau menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin ada siaran yang provokatif atau menyinggung nilai-nilai sosial. Siaran harus sehat, beretika, santun, dan mencerdaskan penonton maupun pendengar,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, KPID Riau berharap mahasiswa dan insan pers penyiaran dapat menjadi bagian dari ekosistem penyiaran yang lebih kritis, kreatif, dan bertanggung jawab. Selain sosialisasi materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab seputar praktik penyiaran yang baik, peran masyarakat dalam pengawasan isi siaran, serta tantangan media lokal di era digital.
Sekolah P3SPS ini menjadi salah satu upaya KPID Riau untuk memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam membangun penyiaran lokal yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan publik. Red dari berbagai sumber