- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 51
Padang - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan penyiaran di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, dengan menugaskan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) untuk memastikan kualitas konten tetap sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat melantik tujuh Komisioner KPID Sumbar periode 2026–2029 di Auditorium Gubernuran, Senin (16/3/2026), berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-51-2026.
Menurut Mahyeldi, arus informasi yang semakin cepat akibat kemajuan teknologi menjadi tantangan tersendiri dalam dunia penyiaran, sehingga peran KPID semakin strategis dalam menjaga kualitas siaran di ruang publik.
“Perkembangan teknologi membuat arus informasi semakin cepat. Karena itu, peran KPID menjadi sangat penting untuk memastikan penyiaran tetap sehat, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur Sumbar.
Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya terbatas pada aspek teknis penyiaran, tetapi juga mencakup kualitas konten agar tetap sejalan dengan nilai agama, budaya, serta kearifan lokal masyarakat Sumatera Barat.
Selain itu, Mahyeldi mengingatkan pentingnya independensi dan profesionalitas dalam menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus mendorong KPID untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga penyiaran, dan pemangku kepentingan lainnya.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Amin Shabana, turut menegaskan bahwa KPID sebagai perpanjangan tangan KPI di daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ekosistem penyiaran tetap sesuai regulasi dan kepentingan publik.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi media masyarakat sebagai bagian dari upaya menghadapi kompleksitas informasi yang terus berkembang.
“Tantangan ke depan akan semakin berat, mari kita bahu membahu menjaga ekosistem penyiaran berjalan sesuai regulasi,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Sumbar juga menyatakan dukungan terhadap penguatan fungsi KPID, termasuk dalam upaya menghadirkan siaran yang berkualitas, berimbang, serta tetap menjaga nilai-nilai lokal di tengah arus globalisasi informasi. Red dari berbagai sumber




