Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur berkomitmen memperkuat peran lembaga penyiaran dalam menyampaikan informasi yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama Sekretaris DPRD Jawa Timur, Ali Kuncoro, serta Pokja Indrapura DPRD Jatim.

Ketua KPID Jawa Timur, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penyiaran dan media massa untuk mendukung penyebaran informasi berbasis daerah pilihan (dapil).

“Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan informasi masyarakat di setiap dapil dapat terakomodasi dengan baik,” ungkanya, Senin (30/12/2024).

Ia juga menyoroti tantangan dalam transisi penyiaran dari TV analog ke digital serta pengelolaan radio di tingkat daerah. Menurutnya, langkah ini harus diiringi dengan penguatan kualitas penyiaran agar tetap relevan di era digital.

Sementara itu, Sekwan DPRD Jatim, Ali Kuncoro, menyampaikan pentingnya pemberitaan yang harmonis untuk mendukung program kerakyatan.

“Media massa, baik penyiaran maupun lainnya, memiliki peran strategis dalam menyampaikan capaian kinerja DPRD kepada masyarakat,” terang Ali Kuncoro, yang juga Penjabat Wali Kota Mojokerto.

Ali Kuncoro menambahkan, media sosial juga menjadi tantangan baru dalam menyampaikan informasi. Ia berharap platform digital dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

Melalui kolaborasi ini, KPID Jawa Timur dan DPRD Jatim berharap dapat membangun ekosistem penyiaran yang lebih inklusif dan mendukung pengembangan informasi di seluruh wilayah Jawa Timur. Red dari berbagai sumber

 

 

Hak Cipta © 2025 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.