Semarang - Gubernur Jawa Tengah mengharapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lebih responsive atas keluhan masyarakat terkait tayangan dari lembaga penyiaran. Bahkan, sebagai pengendali tayangan radio dan televsi, Bibit Waluyo berharap KPI dapat dengan tegas menghentikan tayangan televisi ataupun siaran radio yang jelas-jelas melanggar aturan ataupun norma yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Hadi Prabowo saat menyambut kedatangan peserta Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KPI di kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang (4/7).
Saat ini, menurut Bibit, fenomena yang ada fungsi hiburan dan control sosial di lembaga penyiaran lebih dominan ketimbang fungsi lain. DIrinya berharap dalam Rapimnas kali ini, KPI dapat melakukan introspeksi sehingga mampu menjaga fungsi media penyiaran menjadi seimbang antara hiburan, control sosial, juga fungsi pendidikan. Jika semua fungsi media penyiaran berjalan dengan sesuai porsinya, Bibit yakin, tayangan televisi dan radio yang ada di tanah air dapat diarahkan untuk menggarrahkan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan negerinya sendiri.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPI Pusat Muhammad Riyanto juga ikut menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan yang istimewa dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada peserta Rapimnas KPI ini. Dirinya juga berharap, Rapimnas kali ini dapat merumuskan dengan baik beberapa masalah krusial di bidang penyiaran tanah air. Dalam agenda Rapimnas, memang telah disepakati pembahasan antara lain: penyiaran perbatasan, digitalisasi, serta pengaturan pemanfaatan lembaga penyiaran untuk Pemilu dan Pemilukada. Dengan hadirnya seluruh KPID se-Indonesia ini, diharapkan akan didapat formulasi yang sesuai untuk mengatasi masalah tersebut.

