Jakarta - Program Siaran “Ripley’s Believe It or Not” yang tayang di Trans TV pada 26 November 2012 pukul 02.19 WIB telah ditemukan pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012 yaitu menayangkan adegan yang mengesankan ciuman bibir antara sepasang pria dan wanita. 

Anggota KPI Pusat, Nina Mutmainnah menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran atas pelarangan adegan seksual serta norma kesopanan dan kesusilaan. Atas tindakan tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan memutuskan penayangan adegan tersebut telah melanggar P3 Pasal 9 dan Pasal 16 serta SPS Pasal 9 dan Pasal 18 huruf k.

Dalam surat sanksi administratif yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, KPI Pusat juga meminta agar Trans TV melakukan evaluasi dan sensor internal terutama untuk menjamin agar penayangan adegan seksual yang dilarang tersebut tidak tayang kembali. Red

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah menerima pengaduan masyarakat, pemantauan, dan hasil analisis yang menemukan adanya pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) pada program siaran “Sinema pagi Akhir Pekan” berjudul “Jangan Pisahkan Kami”.

Tayangan pada 17 November 2012 pukul 10.34 WIB di Indosiar tersebut telah menayangkan adegan ciuman bibir antara sepasang aktor dan aktris dalam program. 

Jenis pelanggaran yang dikategorikan sebagai pelanggaran atas pelarangan adegan seksual, perlindungan anak dan remaja, norma kesopanan dan kesusilaan, serta penggolongan program siaran ini diberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis oleh KPI Pusat.

KPI Pusat juga memutuskan bahwa tindakan penayangan adegan tersebut telah melanggar P3 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 16 serta SPS Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), Pasal 18 huruf g, dan Pasal 37 ayat (4) huruf a. 

Terakhir, Nina Mutmainnah selaku Anggota KPI Pusat sekaligus Koordinatoor Isi Siaran meminta kepada Indosiar untuk melakukan evaluasi dan sensor internal terutama untuk menjamin agar penayangan adegan tersebut tidak ditayangkan kembali. Selain itu, juga meminta agar menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program. Red

Jakarta - Perkembangan media dan teknologi yang sangat pesat memberikan pengaruh yang besar dan mendominasi seluruh sektor kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya anak-anak dan remaja sebagai elemen masyarakat. Perhatian ini menjadi penting karena media bisa seperti dua ujung pedang yang memberikan efek positif juga negatif kepada masyarakat. Pemahaman dan literasi media menjadi suatu hal yang penting untuk membuat masyarakat melek atas guna mengkonsumsi media yang sehat dan memiliki strategi pembelajaran yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ada banyak definisi mengenai literasi media. Secara singkat Sonia Livingstone (2003) menjelaskan bahwa literasi media adalah kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan pesan dalam berbagai bentuk medium. Melalui pendidikan bermedia diharapkan seseorang dapat merefleksikan nilai-nilai pribadinya, menguasai berbagai teknologi informasi, mendorong kemampuan berfikir kritis, memecahkan masalah, dan mendorong demokratisasi.
Hal ini disampaikan pada acara Bedah Buku dan Stadium General” “Gerakan Literasi Media di Indonesia” yang diadakan Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) bekerjasama dengan Rumah Sinema di Auditorium Arifin Panigoro UAI pada Rabu, 5 Desember 2012. Dalam riset yang dilakukan Rumah Sinema, ada 4 metode yang coba dikembangkan dalam pendidikan bermedia.

Pertama adalah Protectionist Model. Model ini mengharuskan khalayak memilih tontonan yang baik dan menghindari tontonan yang buruk. Bentuk kegiatannya adalah Diet Media, pengaturan jadwal menonton, dan sejenisnya. Menurut Dyna Herlina S, MSc (peneliti Rumah Sinema), model ini cocok untuk khalayak yang punya kemampuan dan pendidikan terbatas.

Kedua, adalah model Uses dan Gratification. Model ini membekali khalayak dengan kemampuan memilih dan memilih konten media. Bentuk kegiatannya adalah mempelajari kerja media. Dengan demikian khalayak mampu membuat keputusan sendiri dalam memilih media.

Ketiga, adalah model Cultural Studies. Model ini mengajak khalayak untuk menganalisis dan mengkrisitisi media. Bentuk kegiatannya dapat berupa Kampanye Hari Tanpa TV, Advokasi UU Penyiaran, Boikit Media, dan lain.lain.

Keempat, adalah model Active Audience. Model ini melatih khalayak agar mampu menginterpretasi konten media berdasarkan latar belakang masing-masing. Baik secara sosial maupun kultural. Bentuk kegiatannya sampai kepada memproduksi media sesuai dengan aspirasinya.
Dyna mengajak peserta yang hadir untuk turut serta dalam gerakan literasi media ini. Pemilihan model literasi media bisa disesuaikan sesuai dengan kondisi khalayak dan situasi setempat.

Di lain kesempatan, Azimah Subagijo (Komisioner KPI Pusat/Koordinator Program Literasi Media KPI) menyampaikan bahwa saat ini dunia penyiaran masih terlalu prematur memasuki era reformasi kebebasan berpendapat. Pengelola media terutama televisi yang seharusnya menyediakan informasi dan pendidikan yang sehat pada khalayak masih tergagap-gagap menggunakan media dengan bijaksana. Sementara khalayak konsumen media masih belum punya keterampilan yang cukup untuk mengkonsumsi media dengan kritis. KPI sebagai regulator pun tidak memiliki wewenang yang cukup untuk mengintervensi media dan melindungi khalayak dari efek negatif media. Untuk itu KPI berinisiatif membuat program literasi media.

Menyadari pentingnya partisipasi dan peran khalayak dalam dunia penyiaran, KPI kemudian memberikan fasilitasi untuk program Literasi Media. Mulai 2011, KPI mulai membuat sebuah Grand Desain untuk Literasi Media Televisi. KPI memulainya dengan menyelenggarakan workshop untuk pembuatan modul panduan Literasi Media Televisi. Panduan ditujukan agar KPI memiliki standar sosialisasi literasi media televisi kepada khalayak. Modul tersebut kemudian diluncurkan pada 1 April 2011 sebagai panduan sosialisasi literasi media televisi. Kemudian program ini berlanjut dengan pelatihan untuk penggunaan panduan sosialisasi literasi media televisi.

Selain itu KPI juga mengajak khalayak untuk turut serta dalam mengawasi dunia penyiaran dengan menginisiasi forum masyarakat peduli penyiaran. KPI berharap dengan adanya forum masyarakat ini, khalayak semakin peduli dengan guna, dampak, dan konten penyiaran. Selain itu melalui forum ini, khalayak semakin berdaya mempengaruhi dunia penyiaran sehingga demokratisasi penyiaran bisa berjalan dengan baik. (AQUA)

Jakarta - Program siaran “Reportase Pagi” yang ditayangkan Trans TV pada 9 November 2012 pukul 05.10 WIB diberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat karena telah menayangkan secara close up adegan seorang pria yang memasukkan kepala ular ke dalam mulut. Sedangkan pada segmen lain ditayangkan juga adegan mencium mulut ular.
Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak dan remaja serta pelarangan dan pembatsan program siaran mistik, horror, dan supranatural yang disiarkan oleh lembaga penyiaran.

Nina Mutmainah, Anggota KPI Pusat berpendapat bahwa penayangan adegan tersebut dapat membahayakan dan berpotensi untuk ditiru oleh anak-anak karena ditayangkan di luar jam tayang dewasa. 

Dalam surat sanksi administratif No 720/K/KPI/12/12 tertanggal 10 Desember 2012 yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto memutuskan bahwa tindakan penayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 dan Pasal 20 serta Standar Program Siaran Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 32. KPI Pusat juga meminta agar menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program. Red



altKansas - Muncul perdebatan baru mengenai iklan makanan dan kaitannya dengan epidemi obesitas. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa anak obesitas lebih rentan terbujuk iklan makanan di TV.

"Pertanyaannya saat ini adalah bagaimana cara mengiklankan produk makanan sehat pada anak-anak, terutama bagi mereka yang menderita obesitas," kata Dr Amanda Bruce, asisten profesor psikologi di University of Missouri-Kansas City, kepada stasiun penyiaran CBS, KCTV, di Kansas, (30/11).

Kasus obesitas di Amerika telah meningkat tiga kali lipat selama 30 tahun terakhir, berdasarkan perkiraan Centers for Disease Control and Prevention. Lebih dari sepertiga anak-anak di Amerika menderita kelebihan berat badan atau obesitas.

Akibatnya, mereka sangat rentan terhadap masalah kesehatan, seperti kolesterol tinggi, tekanan darah tinggi, diabetes, dan penyakit jantung. Penelitian ini telah diterbitkan secara online 30 November dalam jurnal Journal of Pediatrics

Para ilmuwan mengatakan bahwa perusahaan menghabiskan lebih dari USD 10 miliar atau sekitar Rp 9,5 T per tahun untuk iklan makanan dan minuman anak. Semantara itu, 98 persen dari produk-produk tersebut memiliki kadar lemak, gula dan natrium yang tinggi.

Kasus peningkatan anak obesitas tidak hanya terjadi di Amerika, namun sudah menyebar di banyak negara. Biasakan pada anak untuk mengonsumsi makanan sehat yang baik untuk tubuh. Hindari pula kebiasaan mengajak anak untuk makan menu cepat saji. Kesehatan anak adalah tanggung jawab orang tua! Red dari berbagai sumber

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot