Pandeglang – Radio dan Televisi di Pandeglang diminta mengaplikasikan P3 dan SPS KPI agar juga sesuai dengan peran dan fungsinya yakni sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, pengontrol, perekat sosial, serta fungsi ekonomi dan kebudayaan.
Demikian dikemukakan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Banten, Ade Bujhaerami, dalam sosialisasi P3 dan SPS KPI, di Kota Pandeglang, Rabu, 5 November 2012.
“Kita tentunya prihatin dengan masih banyaknya konten siaran televisi dan radio yang bisa dikatakan tidak sesuai dengan kultur masyarakat. Untuk itu, KPID Banten gencar menyosialisasikan P3 dan SPS sebagai pedoman penyiaran yang harus dilaksanakan oleh penanggung jawab bidang siaran, direktur lembaga penyiaran, produser, dan semua elemen yang berhubungan dengan penyiaran,” kata Ade.
Cecep Abdul Hakim, Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KIPD Banten, mengatakan, lembaga penyiaran di Banten diharapkan tidak menduplikat program siaran daerah lain. Sebab, Banten sendiri sangat kaya akan khasanah lokal yang bisa dijual.
“Lembaga penyiaran lokal harus mengagungkan budaya dan kearifan lokal dan memberikan kebanggaan bagi Banten. Makanya kami mempromosikan Banten Cinta Silat (Siaran Layak Sehat dan Maslahat) yang merupakan gerakan literasi media masyarakat Banten untuk menjadi pemirsa dan pendengar yang cerdas dan kritis,” katanya.
Sosialisasi ini, juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto. Dalam kesempatan itu, Ezki membahas konten P3 dan SPS serta menampilkan beberapa cuplikan siaran yang dinilai melanggar dan tak sesuai norma. Sosialisasi ini dihadiri 21 lembaga penyiaran radio dan televisi di wilayah Pandeglang dan Lebak. Red dari berbagai sumber

