PORTAL PELAYANAN KPI
INFOGRAFIS
  • Adukan Ke Kami
    Adukan Ke Kami
DINAMIKA PENYIARAN

NPR Capai Kesepakatan Lindungi Distribusi Radio Publik dan Hak Amandemen Pertama

NPR Capai Kesepakatan Lindungi Distribusi Radio Publik dan Hak Amandemen Pertama

21 November 2025

Washington D.C -- NPR dan Corporation for Public Broadcasting (CPB) telah mencapai resolusi mengenai pencairan dana federal yang dialokasikan untuk...

Trump Ancam BBC dengan Tindakan Hukum Atas Suntingan Pidato Panorama

Trump Ancam BBC dengan Tindakan Hukum Atas Suntingan Pidato Panorama

10 November 2025

Jakarta -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap BBC, menyusul kritik atas penyuntingan dan...

Ketua FCC Mengelak Saat Didesak Terkait Investigasi Penyiaran

Ketua FCC Mengelak Saat Didesak Terkait Investigasi Penyiaran

30 Oktober 2025

Jakarta -- Ketua Komisi Komunikasi Federal (FCC), Brendan Carr, membela penanganan investigasi lembaganya terhadap jaringan penyiaran besar dalam konferensi pers...

MTV Akan Menutup Saluran TV Musiknya di Inggris

MTV Akan Menutup Saluran TV Musiknya di Inggris

13 Oktober 2025

Jakarta -- MTV, stasiun penyiaran musik 24 jam pertama di dunia, akan berhenti menayangkan video pop bergulir di Inggris setelah...

Apa yang Dilakukan FCC dan Dapatkah Mencabut Lisensi Jaringan TV?

Apa yang Dilakukan FCC dan Dapatkah Mencabut Lisensi Jaringan TV?

08 Oktober 2025

Jakarta – Beberapa waktu lalu, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengusulkan agar jaringan televisi yang memberinya "publisitas buruk" dicabut...

BERITA KPID

Tiga Aspek Fokus Penilaian Psikotes Calon Anggota KPID Gorontalo

Tiga Aspek Fokus Penilaian Psikotes Calon Anggota KPID Gorontalo

25 November 2025

Gorontalo -- Tahapan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo memasuki tahap krusial. Tim Seleksi resmi melaksanakan...

KPID Banten Bangun Kesadaran Bermedia Siswa SMK & MTs Bany Indih Tangerang

KPID Banten Bangun Kesadaran Bermedia Siswa SMK & MTs Bany Indih Tangerang

21 November 2025

Tangerang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten kembali menggelar literasi media untuk kalangan pelajar. Kegiatan literasi kali ini dilakukan...

KPID Banten Kupas Isu Penyiaran dan Media Baru Bersama Gereja Paroki Kristus Raja dan Gereja Kristen Indonesia Serang 

KPID Banten Kupas Isu Penyiaran dan Media Baru Bersama Gereja Paroki Kristus Raja dan Gereja Kristen Indonesia Serang 

07 November 2025

Serang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten melakukan kunjungan kelembagaan ke Gereja Paroki Kristus Raja dan Gereja Kristen...

KPID Banten Literasi Media di Ponpes Modern Daarul Ijabah Tangerang

KPID Banten Literasi Media di Ponpes Modern Daarul Ijabah Tangerang

06 November 2025

Tangerang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten menggelar kegiatan Literasi Media dengan tema “Peran Lembaga Penyiaran untuk Membangun Masyarakat...

Anugerah KPID Jawa Tengah 2025, Wujud Apresiasi Insan dan Lembaga Penyiaran

Anugerah KPID Jawa Tengah 2025, Wujud Apresiasi Insan dan Lembaga Penyiaran

03 November 2025

Jepara – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menggelar Anugerah KPID Jawa Tengah 2025. Ajang tahunan yang menjadi puncak...

KAJIAN

KPI GAK GUNA!

KPI GAK GUNA!

03 Desember 2025

KPI GAK GUNA! Penulis Buku: Dr. Yuliandre Darwis, Ph.DAndi AndriantoJunaedi Deskripsi Fisik Buku: 13x20 cm, XVIII + 118 Halaman Publikasi...

KPI dan Moralitas Penyiaran

KPI dan Moralitas Penyiaran

25 November 2025

KPI DAN MORALITAS PENYIARAN Penulis: Tulus Santoso Deskripsi Fisik Buku : 15 cm x 20 cm, XX + 156 halaman....

Gelombang Perubahan Komisi Penyiaran Indonesia: Tentang Keberanian Berubah Demi Memperkuat Penyiaran Bangsa

Gelombang Perubahan Komisi Penyiaran Indonesia: Tentang Keberanian Berubah Demi Memperkuat Penyiaran Bangsa

20 November 2025

GELOMBANG PERUBAHAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA: Tentang Keberanian Berubah Demi Memperkuat Penyiaran Bangsa Penulis: Muhammad Hasrul Hasan Deskripsi Fisik Buku :...

Saatnya Ketuk Palu RUU Penyiaran

Saatnya Ketuk Palu RUU Penyiaran

13 November 2025

SAATNYA KETUK PALU RUU PENYIARAN (oleh: Andi Muh Ilham, Komisioner KPID Sulsel 2020-2024) Ir. Sukarno, dalam bukunya yang berjudul “Dibawah...

Dua Garda, Satu Semangat Menjaga Indonesia

Dua Garda, Satu Semangat Menjaga Indonesia

09 Oktober 2025

Dua Garda, Satu Semangat Menjaga Indonesia Oleh: Rizky Wahyuni Setiap tanggal 5 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Tentara Nasional Indonesia...

Jakarta - Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo mengunjungi kantor KPI Pusat. Kunjungan didampingi oleh Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Noval S. Talani. 

Menurut Noval kunjungan itu dalam rangka mengenalkan KPI kepada mahasiswanya dan ajakan kerjasama kampanye tontonan sehat kepada masyarakat di Gorontalo. "Selain itu juga ingin membuka pemahaman teman-teman mahasiswa tentang kajian komunikasi dalam penyiaran untuk kajian skripsi," kata Noval di Ruang Rapat KPI Pusat, Rabu, 8 April 2014.

Kunjungan diterima oleh Komisioner KPI Pusat Fajar Arifianto Isnugroho dan Asisten Komisioner Muhammad Yusuf. Fajar menjelaskan, KPI adalah bentuk representasi dari publik dalam pengawasan penyiaran. Selain itu, menurut Fajar, KPI juga memiliki wewenang dalam ranah perizinan Lembaga Penyiaran televisi dan radio.

"KPI tidak sepenuhnya menjadi regulator penyiaran, dalam hal perizinan, KPI bersama pemerintah, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Bagian yang menjadi fokus KPI adalah dalam pengawasan isi siaran Lembaga Penyiaran," ujar Fajar.

Dalam pengawasan isi siaran, menurut Fajar, KPI tidak melakukan sensor sebelum tayang. Namun pengawasan setelah program acara ditayangkan. Fajar menjelaskan, banyak yang mengira selama ini KPI bertugas sebagai lembaga sensor.

Dalam mengawasi program siaran, KPI berpedoman pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Menurut Fajar, tayangan yang mendapat sanksi dari KPI adalah Lembaga Penyiaran yang menayangkan atau program acara yang keluar dari acuan P3SPS.

"Jadi sekali lagi saya tekankan KPI bukan lembaga sensor, tapi pengawasan setelah ditayangkan. Memang itu wewenang KPI dalam UU Penyiaran dan ini juga mengacu pada aturan tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi," ujar Fajar.

Terkait pemahaman penyiaran untuk mahasiswa komunikasi, menurut Fajar, mahasiswa komunikasi yang ingin meneliti penyiaran dan komunikasi dan media massa, tidak hanya mengetahui seputar konten dalam media. Selain itu perlu memahami Undang-undang Penyiaran, P3SPS, UU Pers, UU Keterbukaan Informasi, dan peraturan terkait dan aturan turunan lainnya.

"Jadi teman-teman dari ilmu komunikasi, juga perlu tahu tentang regulasinya, selain mempelajari unsur-unsur penting dalam komunikasi itu sendiri," kata Fajar.

Untuk kerjasama kampanye tontonan sehat, Fajar menyambut baik inisiatif dari Universitas Negeri Gorontalo. Menurut Fajar, tugas lain KPI adalah mengajak serta masyarakat, khususnya perguruan tinggi, tokoh masyarakat dalam memberikan pemahaman tentang media dan penyiaran melalui literasi media. 

Fajar berharap, kerjasama itu segera terlaksana. "Pengawasan penyiaran bukan hanya tugas KPI semata, tapi tugas kita bersama. KPI sebagai representasi publik memiliki kewajiban dalam menyertakan publik terkait aturan hingga kegiatan terkait penyiaran lainnya," ujar Fajar.

Hak Cipta © 2025 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.