Bangka – Dalam rangka koordinasi terkait Pilkada Serentak 2024, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Kota Pangkalpinang (10/11/2024). KPID Bangka Belitung merupakan salah satu KPI Daerah yang mendapatkan penghargaan dalam Anugerah KPI 2024 pekan lalu.

“Hari ini tepat tanggal 10 November, maka sudah diperbolehkan melakukan kampanye,” demikian Tulus Santoso memulai koordinasi dengan KPID. Dia juga menanyakan tentang bagaimana siaran di Bangka Belitung akan melahirkan program baru.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPID Bangka Belitung, Sonya Anggia Sukma, dan Komisioner PAW Bidang Pengembangan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP), Handayani Fitri, menyatakan sudah melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten kota di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Terkait pengawasan terhadap 53 lembaga penyiaran dirinya mengakui bahwa mereka menghadapi beberapa kendala teknis kurangnya tenaga pengawasan isi siaran, dan keterbatasan peralatan yang menyebabkan Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan tidak terpantau secara maksimal. 

Pihaknya juga menyatakan ada support anggaran dari pemda untuk pelaksanaan kegiatan KPID. Meskipun demikian, anggaran yang ada tidak mencukupi ketika ada kerusakan infrastruktur yang dibutuhkan untuk kegiatan pengawasan dan pemantauan isi siaran. 

Bersama KPID Bangka Belitung, KPI Pusat beserta rombongan melanjutkan perjalanan ke RRI Sungailiat yang terletak di Kabupaten Bangka. Tulus Santoso menyampaikan apresiasi kepada RRI Sungaliat yang sudah sering masuk nominasi dalam Anugerah KPI. Dia berharap RRI Sungaliat kelak bisa menjadi pemenang, tentunya karena tayangan yang mumpuni. 

Tulus Santoso juga menanyakan bagaimana kesiapan terkait siaran Pilkada Serentak 2024. Dia berpendapat momen ini seharusnya juga bisa memberi manfaat (secara finansial) bagi RRI Sungailiat, namun pemberian informasi yang berimbang, komprehensif, dan menyeluruh tetap menjadi hal penting untuk diutamakan. Anggita

 

 

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.