• Seminar Nasional Rakornas KPI 2024
    Seminar Nasional Rakornas KPI 2024
  • Pembukaan Rakornas 2024 dan Peringatan Harsiarnas ke-91
    Pembukaan Rakornas 2024 dan Peringatan Harsiarnas ke-91
  • Alur Pengaduan Isi Siaran
    Alur Pengaduan Isi Siaran
  • KPI Tidak Menyensor
    KPI Tidak Menyensor
  • KPI Tidak Menyensor
    KPI Tidak Menyensor
  • Adukan Ke Kami
    Adukan Ke Kami
Follow KPI on Twitter

KPI: Hasil Quick Count Baru Boleh Tayang 2 Jam setelah Selesai Pemungutan Suara di Wilayah Indonesia Bagian Barat

KPI Apresiasi Tayangan Hitung Cepat di Lembaga Penyiaran Sesuai Aturan

KPI Minta MNC Group Hormati Proses Demokrasi dengan Menghentikan Penayangan Cinta Tapi Cinta pada Hari Pemungutan Suara

Masuki Masa Tenang, KPI Minta Lembaga Penyiaran Ikuti Aturan

KPI: Lembaga Penyiaran Harus Jaga Netralitas Konten Siaran saat Hari Pemungutan Suara

TERKINI
Wapres Minta KPI Jamin Masyarakat Dapatkan Informasi Layak dan Benar

Wapres Minta KPI Jamin Masyarakat Dapatkan Informasi Layak dan Benar

24 Jun 2024

Serpong -- Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin membuka langsung acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024...

Pembukaan Rakornas KPI 2024: Ketua KPI Pusat Tegaskan Komitmen Jaga Frekuensi Publik

Pembukaan Rakornas KPI 2024: Ketua KPI Pusat Tegaskan Komitmen Jaga Frekuensi Publik

24 Jun 2024

Serpong -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan akan terus menjaga frekuensi publik dalam kondisi apapun. Selain itu, KPI akan terus...

KPI Gelar Rakornas 2024 dan Rayakan Peringatan Harsiarnas Ke-91

KPI Gelar Rakornas 2024 dan Rayakan Peringatan Harsiarnas Ke-91

24 Jun 2024

Serpong -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD,...

Penyiaran Harus Tetap Berdaulat Hadapi Era Digital

Penyiaran Harus Tetap Berdaulat Hadapi Era Digital

22 Jun 2024

Blitar -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sukses menyelenggarakan diskusi dengan tema “Mewujudkan Penyiaran yang Berdaulat, Berdikari, dan Berkepribadian di Tengah...

Diskusi Publik KPI di Blitar: Menggagas Penyiaran Berdaulat di Era Digital

Diskusi Publik KPI di Blitar: Menggagas Penyiaran Berdaulat di Era Digital

21 Jun 2024

Blitar -- Penyiaran Nasional harus memiliki identitas nasional dan menyebarkan nilai-nilai kebangsaan. Hal itulah yang ditekankan saat pembukaan Diskusi Publik...

DINAMIKA PENYIARAN

BBC Sampaikan Permintaan Maaf atas Komentar Tak Pantas dalam Siaran Program D-Day 80

BBC Sampaikan Permintaan Maaf atas Komentar Tak Pantas dalam Siaran Program D-Day 80

14 Jun 2024

Jakarta -- BBC telah mengeluarkan permintaan maaf atas "komentar tidak pantas" yang terdengar selama siaran D-Day. Awal pekan ini, lembaga...

Aljazair Tegur Stasiun TV karena Iklan Ramadhan Berlebihan dan Siaran yang Tidak Bermoral

Aljazair Tegur Stasiun TV karena Iklan Ramadhan Berlebihan dan Siaran yang Tidak Bermoral

26 Maret 2024

Aljazair -- Para pejabat di Aljazair menegur stasiun televisi atas pilihan konten yang mereka buat sejak awal Ramadhan, pekan lalu....

Penyiar Radio AI Pertama di Indonesia Bernama Aimee

Penyiar Radio AI Pertama di Indonesia Bernama Aimee

13 Maret 2024

Jakarta - Salah satu stasiun radio swasta terkemuka di Indonesia, Mustang 88 FM, memperkenalkan inovasi terbaru dalam dunia penyiaran radio...

Industri K-Drama Hadapi Krisis Gara-gara Bayaran Artis Meroket

Industri K-Drama Hadapi Krisis Gara-gara Bayaran Artis Meroket

15 Februari 2024

Jakarta - Industri K-drama dilaporkan sedang menghadapi krisis gara-gara bayaran aktor yang semakin tinggi. Asosiasi Perusahaan Produksi Drama Korea mengadakan...

13 Februari, Dunia Peringati Hari Radio dan Alam

13 Februari, Dunia Peringati Hari Radio dan Alam

13 Februari 2024

Jakarta – Setiap tanggal 13 Februari, dunia memperingati dua momentum penting yakni Hari Radio Sedunia dan Hari Alam Internasional. Kedua...

BERITA KPID

KPID Sumbar Gandeng Unand Bahas Ranperda Penyiaran 

KPID Sumbar Gandeng Unand Bahas Ranperda Penyiaran 

14 Jun 2024

Padang -- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyiaran Sumatera Barat lanjutkan proses tahapan perancangan melalui Focus Group Discussion (FGD) Public Hearing...

Bupati Toba Berharap KPID Sumut Dorong Lembaga Penyiaran Masifkan Siaran Lokal

Bupati Toba Berharap KPID Sumut Dorong Lembaga Penyiaran Masifkan Siaran Lokal

13 Jun 2024

Sibolga -- Setelah memaparkan kondisi dan potensi pariwisata di Kabupaten Toba, Bupati Toba, Poltak Sitorus berharap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah...

Sambut Pilkada 2024, KPID Riau Minta Lembaga Penyiaran Aktif Sosialisasi 

Sambut Pilkada 2024, KPID Riau Minta Lembaga Penyiaran Aktif Sosialisasi 

12 Jun 2024

Pekanbaru -- Dalam rangka menyambut pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Riau, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)...

DPRD Kaltara Optimis KPID Terbentuk dalam Tiga Bulan 

DPRD Kaltara Optimis KPID Terbentuk dalam Tiga Bulan 

11 Jun 2024

Tanjung Selor – Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia pada DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ainun Farida,...

Peringati Hari Penyiaran Tingkat Jabar, KPID Ingatkan Soal Moderasi Beragama

Peringati Hari Penyiaran Tingkat Jabar, KPID Ingatkan Soal Moderasi Beragama

20 Mei 2024

Kadipaten – Peringatan Hari Penyiaran Tingkat Jawa Barat (Jabar) di Kampus Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah (IAILM) Suryalaya, Kamis 16...

VIDEO
AGENDA
No upcoming event!
NEWSLETTER

GALERI FOTO
June 2024
Mo Tu We Th Fr Sa Su
27 28 29 30 31 1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
KAJIAN

Potret Kualitas Program Siaran Anak di Televisi Indonesia

Potret Kualitas Program Siaran Anak di Televisi Indonesia

09 Mei 2023

Potret Kualitas Program Siaran Anak di Televisi Indonesia Penulis Suci Lukitowati, S.P., M.A. Vinta Sevilla, S.IIP., M.I.Kom. Dr Fitri Sukmawati,...

Potret Sinetron di Media Televisi Indonesia

Potret Sinetron di Media Televisi Indonesia

09 Mei 2023

Potret Sinetron di Media Televisi Indonesia Penulis Buku: Sry Astuty, Awang Darmawan Jack Parmin Yuanita Setyastuti Lintang Ratri Deskripsi Fisik...

Potret Program Siaran Wisata dan Budaya di Indonesia

Potret Program Siaran Wisata dan Budaya di Indonesia

27 Desember 2022

Potret Program Siaran Wisata dan Budaya di Indonesia Penulis: Aksa Noya Ronald Alfredo Deskripsi Fisik Buku : 15 cm x...

Perbincangan Bermakna di Layar Kaca:   Potret Kualitas Program Talkshow di Televisi Indonesia

Perbincangan Bermakna di Layar Kaca: Potret Kualitas Program Talkshow di Televisi Indonesia

26 Desember 2022

Perbincangan Bermakna di Layar Kaca: Potret Kualitas Program Talkshow di Televisi Indonesia Penulis: FX Ari Agung Prastowo Dadang Rahmat Hidayat...

Religiositas Dari Layar Kaca

Religiositas Dari Layar Kaca

15 Desember 2022

Religiositas Dari Layar Kaca (Potret Program Siaran Religi Di Televisi Indonesia) Penulis: Alip Yog Kusnandar Harmonis Bono Setyo Deskripsi fisik...

 

Tgl Surat

30 Januari 2015

No. Surat

79/K/KPI/1/15

Status

Teguran Tertulis Kedua

Stasiun TV

RCTI

Program Siaran

Sinetron “Aisyah Putri The Series: Jilbab in Love”

Deskripsi Pelanggaran


Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) berdasarkan kewenangan menurut Undang-Undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran, pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012 pada Program Sinetron “Aisyah Putri The Series: Jilbab in Love” yang ditayangkan oleh stasiun RCTI pada tanggal 18 Januari 2015 pukul 19.02 WIB.


Program sinetron tersebut menayangkan adegan seorang remaja perempuan menyuruh temannya untuk mencium sandalnya yang telah terkena kotoran kucing, namun karena menolak suruhan itu, akhirnya kedua remaja perempuan tersebut saling menjambak rambut. KPI Pusat menilai adegan tersebut merupakan bentuk intimidasi (bullying) yang sangat berbahaya untuk ditayangkan dan berpotensi untuk ditiru oleh anak-anak dan remaja. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran.


KPI Pusat memutuskan bahwa program sinetron tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 14 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a.


Selain itu, pada tanggal 16 Januari 2015 pukul 17.51 WIB, KPI Pusat masih menemukan adegan dua orang remaja perempuan melakukan perbincangan yang di dalamnya terdapat kalimat-kalimat “pas gue nabrak lo kan lo gak pake sepatu putih ini..”, “ngapain lo pura-pura mati, hah”, “lo kira gue gak bisa giniin lo! gue bisa bikin lo mati juga” dan perbincangan tersebut dilakukan sambil keduanya saling menjambak rambut. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis Kedua.



Berdasarkan catatan KPI Pusat, program ini telah mendapatkan teguran tertulis pertama dengan Nomor: 2631/K/KPI/11/14 tertanggal 10 November 2014. Dalam teguran tertulis tersebut, KPI Pusat juga telah mengingatkan saudara untuk memperhatikan muatan program klasifikasi Remaja (R) yang harus mengandung muatan, gaya pencitraan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja serta berisikan nilai-nilai pendidikan, sosial, budaya dan budi pekerti, namun saudara tidak mengindahkan sanksi tersebut.


KPI Pusat meminta saudara untuk segera melakukan evaluasi internal terhadap program ini dan tidak menayangkan lagi hal serupa, baik di program yang sama maupun program lainnya. KPI Pusat akan terus melakukan pemantauan terhadap tayangan saudara dan kami dapat meningkatkan sanksi administratif berupa penghentian sementara atau pembatasan durasi dan waktu siaran, sesuai Pasal 75 SPS, jika kembali terjadi pelanggaran.  

 

Saudara wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. Demikian agar sanksi administratif teguran tertulis ini diperhatikan dan dipatuhi. Terima kasih.    

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.