Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar evaluasi tahunan sebagai wujud tugas pengawasan terhadap lembaga penyiaran berjaringan. KPI melakukan evaluasi tahunan kepada Metro TV di Kantor KPI Pusat, Senin (4/6/2024). Evaluasi dipimpin langsung Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, dan diikuti oleh anggota KPI serta jajaran Metro TV.

Pertemuan dibuka oleh Ubaidillah dengan menjelaskan tujuan dari diselenggarakannya evaluasi tahunan. Telah menjadi tugas KPI untuk meningkatkan kualitas siaran di Indonesia. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, seperti isi siaran, sanksi, apresiasi Anugerah KPI, dan alokasi siaran lokal pada tahun sebelumnya (2023).  

Forum ini juga menjadi ajang berkomunikasi dengan lembaga penyiaran untuk memberikan berbagai masukan. “Kami juga meminta masukan mutakhir berkaitan dengan penyiaran. termasuk memberikan rekomendasi,” ucap Ubaidillah. 

Usai sambutan Ketua, Anggota KPI sekaligus Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, menyampaikan capaian Metro TV yang signifikan selama 2023. Dilihat dari jumlah penghargaan yang diterima sebanyak 2 penghargaan dan 7 nominasi, hal ini menjadi catatan baik bagi Metro TV. 

"Metro TV tidak menerima sanksi apapun pada tahun 2023 dan berhasil mendapatkan enam nominasi penghargaan, termasuk dalam kategori dakwah non-talkshow dan khasanah Islam," ujar Tulus.

I Made Sunarsa yang juga Anggota KPI sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan menyampaikan apresiasi nihilnya catatan sanksi. Made menyampaikan Metro TV menunjukkan idealisme yang kuat dan kualitas konten siaran yang baik. 

“Kami berharap edukasi yang diberikan metro TV untuk masyarakat untuk dipertahankan, jangan tergoda mengejar rating,” ujar Made. 

Anggota KPI Bidang Kelembagaan lainnya, Evri Rizqi Monarshi, juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas siaran jurnalistik Metro TV. Salah satu harapannya kepada Metro TV terkait tampilan konten dengan rokok lebih bersih ke depannya.

Momentum bagi Metro TV

Arief Suditomo, sebagai perwakilan dari Metro TV, menyampaikan evaluasi selama satu tahun ini menjadi momen penting bagi Metro TV khususnya dalam hal revenue dan rating. Mengingat, penyiaran juga perlu membutuhkan eksistensi tersebut sebagai pemacu hidupnya industri. 

“Semoga menjadi evaluasi 2023 yang membangun menjadi momen yang ditunggu khususnya revenue dan rating,” ujar Arief.

Menyikapi perbincangan publik tentang UU penyiaran, Arief menekankan bahwa UU penyiaran harus melindungi visi mulia jurnalistik. Ia berharap UU penyiaran yang lahir nanti tidak mengikis media sebagai pilar ke empat demokrasi. 

“Apabila ada ruang diskusi (terkait UU Penyiaran) saya akan berpartisipasi demi menjaga demokrasi di Indonesia,” ujar Arief. 

Penilaian dan Harapan KPI

KPI juga telah mengukur kualitas program siaran yang ada di Indonesia melalui Indeks Kualitas Penyiaran Televisi (IKPSTV). Melalui penanggungjawabnya, Amin Shabana, yang juga Anggota KPI Bidang Kelembagaan, mengingatkan bahwa Metro TV masih perlu meningkatkan beberapa aspek.

"Penilaian publik terhadap Metro TV (dalam IKPSTV) menunjukkan bahwa mereka perlu meningkatkan kualitas siaran, terutama dalam kategori berita dan talkshow religi," katanya.

Terkait dinamika penyiaran di Indonesia, Ubaidillah juga menyampaikan harapan agar Metro TV dan lembaga penyiaran lainnya terus meningkatkan kualitas siaran. "Kami menunggu hasil draft RUU Penyiaran yang resmi, yang akan memberikan panduan lebih jelas bagi KPI dan memperkuat kelembagaan KPI," ujar Ubaid.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara yang juga disaksikan oleh Koordinator Bidang PKSP (Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran), Muhammad Hasrul Hasan, sebagai catatan resmi kegiatan evaluasi tersebut. Abidatu Lintang/Foto: Agung R

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.