Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) Angkatan ke 51 dengan tema “Internalisasi Pancasila dalam Isi Siaran”, Rabu (5/6/2024) hingga Jumat (7/6/2024). Melalui tema ini diharapkan nilai-nilai Pancasila yang menjadi landasan ideologis UU (Undang-Undang) No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran serta P3SPS KPI dapat terwujud dan mencakupi seluruh aspek penyiaran.

Anggota KPI Pusat sekaligus Kepala Sekolah P3SPS, Tulus Santoso, dalam laporannya di awal kegiatan mengatakan, internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam siaran itu sangat penting dan diperlukan. Nilai ini merupakan perwujudan dari jati diri bangsa Indonesia sesungguhnya. “Kita harus menginternalisasi nilai-nilai ini dalam semua aspek siaran kita,” katanya. 

Untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut, lanjut Tulus, perlunya pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan penyiaran yang berlaku. Menurutnya, pedoman penyiaran yang dibuat KPI sebagian besar merupakan nilai-nilai dasar dari negara ini. 

“Kepatuhan ini dengan cara menjaga etika, norma serta adab yang semuanya ada dalam Undang-Undang Penyiaran dan P3SPS KPI. Kita juga harus menjaga persatuan dan kesatuan serta kemerdekaan kita,” ujar Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat di depan puluhan peserta Sekolah P3SPS yang berasal dari kalangan media penyiaran, rumah produksi, KPID, mahasiswa, masyarakat umum dan internal KPI Pusat.  

Dalam kesempatan ini, Tulus juga menegaskan posisi KPI yang mendukung sepenuhnya kemerdekaan pers di tanah air. Menurut dia, KPI tidak pernah ada niat untuk menyentuh aspek keutuhan dari demokrasi. 

“Sejatinya tidak ingin ada aspek demokrasi yang ingin diberangus. Kita sangat membuka ruang kebebasan,” ungkapnya.

Di akhir laporannya, Tulus menekankan pentingnya menegakkan keadilan sosial dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam penyiaran. Karena itu, ujarnya, persoalan keberimbangan dan isu-isu kaum marginal harus jadi perhatian utama insan-insan penyiaran.    

Sementara itu, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, sebelum membuka sekolah ini, menyampaikan maksud dari diselenggarakannya kegiatan ini yakni dalam rangka membuka ruang implementasi dan regulasi di KPI. Harapannya agar lembaga penyiaran dan seluruh kelompok masyarakat bisa memahami regiulasi yang ada.

“Ini juga dalam upaya peningkatan SDM yang unggul di dunia penyiaran. Nantinya materi yang ada di dalam sekolah P3SPS ini akan bisa diimplementasikan di dunia penyiaran, di tempat masing-masing beraktivitas sehari-harinya,” katanya. 

Selain itu, pembelajaran yang diperoleh dari Sekolah P3SPS akan mempertebal wawasan mahasiswa dan masyarakat sehinga bisa menjadikan ini sebagai acuan dalam melihat tayangan dalam isi siaran. “Masyarakat jadi bisa ikut melihat dan mengawasi jalannya penyiaran yang ada,” ujar Ubaidillah. 

Terkait dinamika media yang terjadi saat ini, Ketua KPI Pusat menyoroti pentingnya keadilan dalam berusaha dan pengawasan untuk semua media termasuk media baru. “Ketika ada pelanggaran yang dilakukan media penyiaran, harusnya media lain juga ada pengawasan. Sehingga adanya keadilan dalam pengawasan,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Ubaidillah mengingatkan akan berlangsungnya agenda politik pemilihan kepala daerah secara serentak dalam waktu dekat. Terkait hal ini, KPI berencana akan berkoordinasi dengan lembaga terkait dalam pelaksanaan pemantauan pilkada di masing-masing daerah. “Kita juga membuat PKPI kepemiluan. Semangatnya bukan untuk mengekang media dalam melakukan pemberitaan, namun sebagai bagian dari pencerdasan kepemirsaan,” tandasnya.

Mewakili Anggota DPR RI Utut Adianto, Tenaga Ahli Komisi I DPR RI, Riyanto Wujarso, mengatakan Pancasila adalah nilai-nilai luhur yang harus kita internalisasikan dalam kehidupan sehari-hari termasuk media penyiaran. Menurutnya, pentingnya nilai ini diterapkan karena media memiliki peran krusial dalam membentuk opini publik. 

“Setiap gambar suara memiliki dampak tentang cara berpikir masyarakat maka ketika kita dapat menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat maka dapat lebih beradab, toleran, dan bersatu,” tuturnya secara daring. 

Riyanto memaparkan strategi bagaimana menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan. Salah satunya dengan memberikan pelatihan tentang nilai-nilai ini dan bagaimana menerapkannya dalam pekerjaan termasuk dalam dunia penyiaran. 

“Lalu kolaborasi dengan berbagai pihak seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi media, pemerintah, ormas dan akademisi untuk bersama-sama mengembangkan konten yang berkualitas dan mencerminkan Pancasila. Kampanye publik kepada masyarakat untuk menekankan nilai-nilai Pancasila baik online ataupun offline,” ucap Riyanto. ***/Foto: Agung R

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.