Bekasi -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta lembaga penyiaran utamanya televisi untuk lebih variatif menyiarkan program siaran religi. Hal ini disampaikan saat menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) kategori religi di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2024).  

“Jadi tidak hanya agama tertentu, tetapi juga semua agama yang ada di Indonesia,” kata Ubaid. 

Gus Ubaid, panggilan akrabnya, mendengarkan masukan para informan dari 12 Universitas di Indonesia yang konsen mendiskusikan siaran religi di televisi. Selain program religi yang variatif, juga perlu ditekankan adalah kesadaran narasumber agar tidak menyinggung atau berpotensi menimbulkan ketersinggungan terhadap ajaran agama lain. 

“Kita ingin wajah penyiaran juga menampilkan toleransi, keberagaman, dan saling menghargai. Jadi selain variasi program religi, subtansi konten jangan sampai menyinggung keyakinan umat lain,” imbuhnya. 

Menurutnya, menambah keimanan merupakan satu hal dianjurkan oleh agama masing-masing. Akan tetapi ketika sudah tayang di lembaga penyiaran yang merupakan ranah publik, jangan sampai menyinggung keyakinan agama lain. 

“Siaran religi ini sudah menjadi ranah publik. Jangan sampai membuat kelompok lain tersinggung. Kita harus menguatkan narasi keberagaman dan semangat toleransi,” sambungnya.

Dengan menampilkan siaran religi yang bermuara nilai-nilai toleransi, diharapkan juga bisa berdampak pada perilaku masyarakat. Sehingga masyarakat bisa saling menghargai, menjaga kerukunan, dan bisa hidup berdampingan di dalam keberagaman.

“Jadi saya mendorong lembaga penyiaran menjadi bagian integral membangun toleransi tumbuh di masyarakat. Tidak membangun ekslusivitas nilai dan ajaran agama tertentu. Agar masyarakat bisa hidup berdampingan dengan damai dan rukun,” pungkasnya. Memet/Foto: Agung R

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.