Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Jeffry Azhari Rosman | Menurut saya program acara dari stasiun ANTV sangat kecil mengandung unsur edukasi dan tidak mengandung unsur komedi. Acara program baru ANTV ini lebih banyak mengandung unsur kekerasan dan etika yg tidak beradab sehingga dapat di contoh oleh anak2 yg berusia 13+. Saya membaca dari intenet bahwa "Standar Perilaku Penyiaran. Isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia.Oleh karena itu, isi siaran dilarang: a. bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau bohong; b. menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang; c. mempertentangkan suku, agama, ras, dan antar golongan; d. memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional." Menurut saya Program acara Baru Ummi di antv telah melanggal point B,A,danD dari data di atas. Acara tersebut juga lebih dominan menyiarkan hal2 yg tidak baik ketimbang hal baiknya. Contoh nya unsur kekerasan dan merendahkan serta etika yg tidak beradap menggunakan kata2 yg kasar walau bahasanya halus. Saya sangat khawati terhadap acara ini karna dapat di contoh oleh usia 13+. Saya lebih suka film bioskop yg di tayangkan di tv atau acara2 anak yg jadul seperti sherina. Itu lebih baik ketimbang acara UMIM yg di siarkan di ANTV. Dimohon di pertimbangkan laporan saya. Terima kasih sudah membuat pusat ngaduan ini. |