Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
MUHAMMAD IKMAL FAHMI | Sebagaimana dalam pasal 38 pada P3 KPI Tahun 2012 yang menjelaskan bahwa setiap lembaga penyiaran yang bersiaran selama 24 jam penuh wajib memutar lagu Indonesia Raya pada pukul 06:00 waktu setempat. Hal yang saya kritik adalah bukan tentang isi cerita sinetronnya. Namun, ketika saya menonton sinetron "Aku Bukan Ustazah" pada jam 6 pagi, tidak ada diperlihatkan lagu Indonesia Raya dan hanya diganti dengan iklan-iklan komersial ramadhan. Ini merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan mengingat peran KPI lah yang sangat penting untuk memajukan pertelevisian Indonesia. Ini jelas-jelas melanggar aturan undang-undang penyiaran. Jika Undang-undangnya saja dilanggar, bagaimana negara kita mau lebih baik kedepannya, khususnya pertelevisian Indonesia. Kita sendirilah yang membuat aturan itu, harusnya bisa kita taati dengan baik! |
Pojok Apresiasi
Aditya Wijaya | Sebuah apresiasi RTV ikut mempopulerkan kartun heroik Jepang yang sekarang tidak hanya dikonsumsi anak-anak/remaja saja tetapi orang dewasa juga. Untuk kedepannya tolong jangan dipersulit perijinan untuk stasiun TV yang mau menanyangkan serial kartun seperti ini. Berikan regulasi yang jelas tentang konten yang boleh dan tidak boleh ditampilkan di TV agar pihak stasiun TV tidak asal menyensor adegan sehingga bisa mengurangi esensi cerita dari tayangan itu sendiri. |