- Detail
- Dilihat: 7174
Jakarta - Dari 30-an radio yang bersiaran di Bengkalis, Riau, yang berbatasan dengan Malaysia, ternyata hanya dua radio yang bersiaran bahasa Indonesia. "Itu pun tidak terdengar jernih," kata Iswandi Syahputra, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, ketika memantau langsung siaran radio di Bengkalis, Provinsi Riau, Rabu, 13 Juni 2012.
Pemerintah Indonesia dan Malaysia saat ini tengah melakukan pengukuran bersama terkait melubernya siaran radio Malaysia di kabupaten tersebut. Iswandi menilai, pengukuran ini sangat penting untuk mengembalikan otonomi kekuasaan wilayah udara RI.
Menurut dia, upaya tersebut tampaknya sulit diwujudkan karena sejumlah hal. "Faktor nasionalisme aparat, terutama Kepala Balai Monitoring (Balmon) Riau sebagai petugas teknis lapangan yang mengukur frekuensi menjadi hambatan," ujar Iswandi.
Namun Kepala Balmon Riau, Syamsul, menilai ini semata urusan frekuensi yang diatur oleh ITU (International Telecomunication Union). "Saat ini kami sedang malakukan pengukuran," kata Syamsul kepada Tempo siang ini.
Iswandi tak sepakat dengan argumen ini. "Paham sempit aparat di lapangan inilah yang membuka peluang intervensi siaran asing ke Indonesia," kata Iswandi.
Selain persoalan lemahnya wawasan kebangsaan aparat Balmon di perbatasan, Iswandi menilai intervensi siaran asing, terutama Malaysia dan Singapura, masuk ke wilayah RI karena minimnya minat industri penyiaran berinvestasi di daerah perbatasan.
Faktor lainnya, isu perbatasan masih dianggap komoditas politis. "Belum ada langkah terpadu sejumlah sektor terkait dalam mengurus isu perbatasan. Perlu konsinyering seluruh stakeholders perbatasan," kata Iswandi. Red dari Tempo.com

