altJakarta - Pemerintah Indonesia akan menegur Malaysia jika terbukti ada pelanggaran frekuensi radio di wilayah Bengkalis, Provinsi Riau. Namun, sebelum teguran ini dilaksanakan, pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap temuan ini.

“Kami akan sampaikan notice kepada Malaysia,” kata juru bicara Kementerian Informatika dan Komunikasi, Gatot Dewa Broto kepada Tempo, Rabu, 13 Juni 2012.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia menemukan adanya 30 frekuensi siaran radio di Bengkalis, Riau. Namun, dari semua frekuensi tersebut hanya ada dua frekuensi yang berasal dari Indonesia, sisanya berasal dari Malaysia.

Gatot menuturkan, banyaknya frekuensi siaran radio terutama di wilayah perbatasan karena tingginya permintaan. Sedangkan minat dari pengusaha lokal untuk menyediakan siaran juga terbatas.

“Permintaan banyak tetapi frekuensi terbatas,” kata dia. Hal ini menimbulkan potensi masuknya frekuensi siaran radio dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Indonesia, Malaysia dan Singapura sebenarnya secara rutin melakukan pertemuan untuk membahas mengenai penyiaran dan masalah seluler. Pertemuan ini dilakukan setiap enam bulan sekali karena tingginya potensi lalu lintas siaran diantara ketiga negara.

Masuknya frekuensi siaran ke negara lain, kata Gatot, merupakan hal yang dilarang. “Kami akan tanyakan ke Malaysia jika ini benar terjadi.”

Menurut dia, kerugian yang dirasakan Indonesia adalah berkurangnya jatah frekuensi karena dipakai oleh Malaysia. Tetapi, kerugian yang paling tinggi dirasakan oleh Indonesia adalah kerugian politis. Masuknya radio Malaysia menyebabkan siaran akan dipenuhi didominasi dari Malaysia.

Gatot menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan masing-masing negara, terutama di perbatasan sangat tinggi. Pelanggaran ini tidak hanya dilakukan oleh Malaysia dan Singapura, tetapi juga oleh masyarakat Indonesia. ”Ini akan menjadi koreksi diri,” ujarnya. Red dari Tempo

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot