- Detail
- Dilihat: 7079
Jakarta - Gara-gara menayangkan adegan ciuman bibir sebanyak dua kali, program acara “Metro Pagi” di stasiun Metro TV mendapat teguran tertulis dari KPI Pusat. Adegan ciuman tersebut ditayangkan dalam “Metro Pagi” tanggal 6 September 2012. Demikian dijelaskan surat teguran KPI Pusat yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, Kamis, 13 September 2012.
Dalam surat itu diulas adegan ciuman bibir sebanyak dua kali dilakukan oleh sepasang pria dan wanita pada saar pemberitaan tentang Konvensi Partai Demokrat di Amerika Serikat. Menurut KPI Pusat, jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas pelarangan adegan seksual, perlindungan anak dan remaja, serta norma kesopanan dan kesusilaan.
KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan adegan tersebut melanggar P3 KPI Pasal 9, Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 16 serta SPS KPI Pasal 9, Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 18 huruf g.
Diakhir suratnya, KPI meminta Metro TV melalui Direktur Utama Metro TV, Adrianto Machribie Reksohadiprodjo, untuk melakukan evaluasi dan sensor internal terutama untuk menjamin agar penayangan adegan seksual yang dilarang di atas tidak ditayangkan kembali. Red
Jakarta – KPI Pusat melayangkan surat peringatan kepada TVRI dan RCTI terkait pelanggaran pada tayangan langsung “Opening Ceremony” Olimpiade London, pada 28 Juli 2012 lalu. KPI Pusat menemukan adegan yang tidak memperhatikan ketentuan tentang larangan adegan seksual dan norma kesopanan. Hal itu dijelaskan dalam surat peringatan KPI Pusat yang ditandatangani Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto, Rabu, 12 September 2012.
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) perpanjang nota kesepahaman (MoU) untuk kali kedua sejak ditandatangani pertama kali pada 2006 silam. Dalam kesempatan itu, hadir Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto, mewakili Ketua KPI Pusat dan Kepala Divisi Humas Polri, Anang Iskandar, yang bertindak atas nama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Perpanjangan MoU berlangsung di kantor Divisi Humas Polri, Rabu, 12 September 2012.
Jakarta - Lembaga penyiaran diharapkan bisa lebih berhati-hati dan sensitif ketika menayangkan sebuah program terutama tayangan yang memiliki implikasi tidak baik bagi penontonnya. Harapan ini disampaikan Anggota KPI Pusat, Nina Mutmainnah, ketika menjadi narasumber pelatihan pimpinan di lingkungan manajemen RSCM, Selasa, 11 September 2012.

