Jakarta - Lembaga penyiaran diharapkan bisa lebih berhati-hati dan sensitif ketika menayangkan sebuah program terutama tayangan yang memiliki implikasi tidak baik bagi penontonnya. Harapan ini disampaikan Anggota KPI Pusat, Nina Mutmainnah, ketika menjadi narasumber pelatihan pimpinan di lingkungan manajemen RSCM, Selasa, 11 September 2012.
Menurut Nina, sensitifitas menjadi sesuatu yang harus dimiliki setiap awak media, baik itu dalam peliputan, pembuatan program serta sebelum penayangan. “Sensitifitas bisa menghidari dan mempersempit tayangan-tayangan yang tidak pantas untuk di tayangkan,” katanya.
Beberapa tayangan yang pernah ditayangkan lembaga penyiaran yang menurut KPI tidak sensitif dan terindikasi melanggar aturan P3SPS KPI harus mendapat sanksi teguran atau peringatan. Sanksi yang diberikan KPI, menurut Nina, untuk menghidari adanya pelanggaran ataupun kesalahan dikemudian hari. “KPI memiliki kewenangan memberikan sanksi administratif bagi lembaga penyiaran yang melanggar aturan,” jelas Nina di depan hampir seratusan staf dan pimpinan RSCM.
Dalam kesempatan itu, Nina begitu berharap kepada lembaga penyiaran khususnya televisi untuk memberikan dan terus menciptakan tayangan-tayangan yang sehat dan mendidik. “Adanya tayangan yang sehat dan mendidik bisa menjadi tontonan alternatif bagi masyarakat yang memang butuh tontonan layak, sehat dan mendidik,” katanya.
Pada saat presentasi, Nina menyampaikan permasalahan mengenai tayangan pengobatan tradisional dan program sejenisnya. Menurut Nina, KPI bertanggungjawab dan selalu mengawasi isi tayangan dari setiap program yang di siarkan televisi. Red
Hindari Efek Buruk Tayangan, Media Harus Lebih Berhati-hati dan Sensitif
- Detail
- Dilihat: 67425

