- Detail
- Dilihat: 8810
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemilu terkait pengawasan Pemilu 2014 di Hotel Arya Duta Jakarta, Senin, 12 November 2012. Turut menandatangani nota kesepahaman 10 lembaga atau komisi yakni KPK, PPATK, Komnas HAM, Komisi Yudisial, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Informasi Publi (KIP), Kompolnas, Komisi Kejaksaan, Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) oleh KPI dilakukan langsung Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, disaksikan Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI, Irman Gusman dan ketua komisi dan lembaga lainnya. Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto dan komisioner KPI Pusat bidang Kelembagaan, Idy Muzayyad.
Ketua Bawaslu, Muhammad menyatakan bahwa Pemilu 2014 menjadi tumpuan dan harapan untuk pemilu yang kredible, transparan dan bermanfaat. Pihaknya sadar tanpa hubungan sinergitas antara Bawaslu dengan lembaga lembaga komisi negara yang secara khusus 'concern' tentang pengawasan tentunya harapan tersebut tidak akan tercapai,
Pernyataan tersebut diamini Irman Gusman Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI agar Pemilu nanti lebih baik dan demokratis secara substansi. "Selama ini demokrasi yang kita lakukan lebih pada demokrasi yang prosedural. Belum pada demokrasi yang substansial," tukasnya. Red
Padang – Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, sepakat melakukan revitalisasi atas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumatera Barat. Langkah itu diambil Irwan setelah bertemu dengan perwakilan KPI Pusat, Azimah Subagijo dan Idy Muzayyad, didampingi jajaran pemerintah provinsi Sumbar, di Rumah Dinas Gubernur Sumbar (4/11).
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat lakukan pertemuan dengan Trans TV membahas acara Sexophone di kantor KPI Pusat, Jumat, 9 November 2012. Acara yang berlangsung lewat tengah malam ini telah mendapatkan surat teguran dari KPI Pusat pada 26 September 2012 karena kedapatan melanggar P3 dan SPS KPI tahun 2012.
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengadakan pertemuan dengan stasiun televisi dibawah bendera grup MNC membahas proporsi tayangan iklan partai politik. Pertemuan ini dihadiri perwakilan dari Bawaslu, Komisi Informasi Publik (KIP), P3I (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia), PRmedia, dan Indonesia Media Watch (IMW). Pertemuan dilakukan di kantor KPI Pusat, Jumat, 9 November 2012.

