Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemilu terkait pengawasan Pemilu 2014 di Hotel Arya Duta Jakarta, Senin, 12 November 2012. Turut menandatangani nota kesepahaman 10 lembaga atau komisi yakni KPK, PPATK, Komnas HAM, Komisi Yudisial,  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Informasi Publi (KIP), Kompolnas, Komisi Kejaksaan, Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) oleh KPI dilakukan langsung Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, disaksikan Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI, Irman Gusman dan ketua komisi dan lembaga lainnya. Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto dan komisioner KPI Pusat bidang Kelembagaan, Idy Muzayyad.

Ketua Bawaslu, Muhammad menyatakan bahwa Pemilu 2014 menjadi tumpuan dan harapan untuk pemilu yang kredible, transparan dan bermanfaat. Pihaknya sadar tanpa hubungan sinergitas antara Bawaslu dengan lembaga lembaga komisi negara yang secara khusus 'concern' tentang pengawasan tentunya harapan tersebut tidak akan tercapai,

Pernyataan tersebut diamini Irman Gusman Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI agar Pemilu nanti lebih baik dan demokratis secara substansi. "Selama ini demokrasi yang kita lakukan lebih pada demokrasi yang prosedural. Belum pada demokrasi yang substansial," tukasnya. Red

 

Padang – Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, sepakat melakukan revitalisasi atas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumatera Barat. Langkah itu diambil Irwan setelah bertemu dengan perwakilan KPI Pusat, Azimah Subagijo dan Idy Muzayyad, didampingi jajaran pemerintah provinsi Sumbar, di Rumah Dinas Gubernur Sumbar (4/11). 

Dalam pertemuan tersebut disetujui beberapa langkah yang akan ditempuh guna mengoptimalkan kembali KPID Sumatera Barat yang selama ini mendapat masalah karena tidak adanya proses rekruitmen dan penganggaran kegiatan yang memadai. “Ada tiga langkah yang akan ditempuh untuk revitalisasi”, ujar Idy Muzayyad. Yakni langkah untuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Jangka pendeknya adalah, pemerintah provinsi Sumbar memberikan hak anggota KPID Sumbar berupa honor yang belum terbayarkan 10 bulan terakhir, termasuk pelunaan tagihan listrik dan telepon kantor KPID Sumbar. 

Untuk langkah jangka menengah, akan dilakukan proses rekruitmen anggota KPID Sumbar periode yang baru. Selama ini anggota KPID Sumbar bekerja berdasarkan SK Gubernur tahun 2007 yang memperpanjang masa bakti KPID Sumbar hingga terpilih anggota yang baru. Menurut Aimah, dengan adanya rekruitmen baru, diharapkan ada penyegaran dalam KPID Sumbar dan mengoptimalkan kinerja pelayanan publik di bidang penyiaran. Hingga saat ini, anggota KPID Sumbar tinggal empat orang, setelah tiga anggotanya satu per satu mengundurkan diri sebelum terpilih anggota yang baru. Untuk mempercepat proses ini, Gubernur Sumbar telah menunjuk Mudrika, Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, untuk duduk mewakili pemerintah provinsi Sumbar dalam panitia seleksi anggota baru KPID yang dibentuk oleh DPRD Sumbar. 

Selanjutnya, langkah jangka panjang adalah menyiapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Sekretariat KPID Sumbar. Untuk langkah ini, Mudrika yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan pihaknya sudah mengusulkan pada DPRD agar mengagendakannya untuk masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Sumbar 2013. Mengingat pembentukan SOTK harus didasari oleh Peraturan Daerah yang disahkan oleh DPRD. Setelah pertemuan ini, KPI PUsat pada 5/11 melakukan pertemuan mediasi antara KPID, Pemprov, dan DPRD Sumbar. Diharapkan usai rapat mediasi tersebut, jalan untuk revitalisasi KPID Sumbar dapat segera direalisasi. 

 

 

 

altJakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat lakukan pertemuan dengan Trans TV membahas acara Sexophone di kantor KPI Pusat, Jumat, 9 November 2012. Acara yang berlangsung lewat tengah malam ini telah mendapatkan surat teguran dari KPI Pusat pada 26 September 2012 karena kedapatan melanggar P3 dan SPS KPI tahun 2012. 

Diawal pertemuan, Anggota KPI Pusat, Nina Mutmainnah dan Azimah Soebagyo, menyampaikan berbagai catatan terkait program acara tersebut kepada perwakilan Trans TV yang hadir antara lain Gatot Triyanto, M. Noor Hidayat, Zoya Amirin, Rizal Firmansyah, dan Wibowo Saputro. 

Pada intinya, kata Nina, tayangan Sexophone sering menampilkan visual yang mengeksploitasi bagian-bagian tertentu dari perempuan seperti dada dan paha. “Kamera terkadang melakukan penelusuran gambar dari bawah ke atas bagian-bagian tersebut. Kami paham ini isi tayangan acara ini untuk dewasa, namun ada masalah disini,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Azimah Soebagyo. Menurutnya, tayangan Sexophone yang memang tayangan khusus dewasa justru terkesan mengajarkan penonton untuk melakukan kehidupan “sex” bebas. Bahkan, penyampaiannya tidak sesuai dengan norma kesopanan dan kesusilaan.

Disela-sela itu, Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto menegaskan jika ada perbedaan mendasar antara off air dan on air ketika membahas persoalan sensitif seperti ini. Jika diruang kuliah atau diruang lain, pembicaraan dewasa seperti ini bisa saja dilakukan. “Tapi, ketika sudah on air, sebaiknya baca dulu P3 dan SPS KPI. Ini acuan bagi lembaga penyiaran sebelum menyiarkan sebuah program acara. Disana ada batasan-batasan, mana yang tidak boleh dan boleh,” paparnya. 

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Trans TV, Gatot Triyanto mengatakan, pihaknya tidak sama sekali berniat untuk mengajarkan untuk hidup “sex” bebas dan persfektif seperti yang dimaksud KPI. Menurutnya, tema acara Sexophone diambil dari fenomena yang ada di kehidupan. 

Diakhir pertemuan, KPI berharap kepada Trans TV untuk dapat memperbaiki program acara tersebut. “Acara ini memang banyak manfaatnya, tapi cukup banyak yang harus diperbaiki dari acara Seophone,” tegas Nina. Red

 

 

 

altJakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengadakan pertemuan dengan stasiun televisi dibawah bendera grup MNC membahas proporsi tayangan iklan partai politik. Pertemuan ini dihadiri perwakilan dari Bawaslu, Komisi Informasi Publik (KIP), P3I (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia), PRmedia, dan Indonesia Media Watch (IMW). Pertemuan dilakukan di kantor KPI Pusat, Jumat, 9 November 2012.

Pertemuan dibuka Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, yang didampingi Wakil Ketua, Ezki Suyanto, komisioner KPI Pusat, Nina Mutmainnah, Azimah Soebagyo dan Idy Muzayyad.

Hasil pertemuan tersebut akan menjadi bahan bagi KPI pada saat bertemu dengan lembaga terkait yakni KPU, Bawaslu, dan KIP. Rencananya, KPI bersama-sama dengan 11 lembaga lain akan melakukan MoU pada Senin depan terkait Pemilu dan lainnya. 

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam tersebut, dari gurp MNC hadir Arya Sinulingga, Driantama, serta rekan-rekan lainnya. Red

 

 

Hongkong - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan KPID DKI Jakarta dalam lawatannya ke Hongkong menghadiri  Convensi Casbaa 2012 (cable and satellite broadcasting association of asia), menyempatkan diri bertemu langsung dengan Konsulat Jenderal RI untuk Hongkong, Teguh Wardoyo. Hadir dalam kesempatan tersebut komisioner KPI Pusat Azimah Subagijo sebagai ketua delegasi, Dadang Rahmat Hidayat dan Idy Muzayyad masing-masing sebagai anggota delegasi. Sementara itu, KPID DKI Jakarta yang turut hadir adalah Hamdhani Masil (Ketua), Evan (Wakil), Ronnie, Wahyudin, dan Ramli Darmo Sirait, masing-masing sebagai anggota. 

Pertemuan yang  diadakan di Kantor Konsulat RI di Hongkong pada 30 Oktober 2012 itu selain untuk mempererat silaturrahim KPI dengan Konjen RI tersebut, juga membahas tentang keinginan KPI terhadap konsulat RI di Hongkong agar dapat secara pro aktif menginformasikan tentang isu-isu mengenai perkembangan penyiaran khususnya di Hongkong kepada KPI. Hal ini mengingat Hongkong menjadi kantor pusat dari Casbaa yang sangat perhatian terhadap perkembangan lembaga penyiaran berbayar yang ada di Indonesia.Teguh Wardoyo dalam kesempatan tersebut menyambut baik keinginan KPI, dan berjanji akan mengupayakan apa yang KPI butuhkan tersebut.

Masih dalam kesempatan pertemuan itu, Teguh Wardoyo melihat peran KPI penting untuk menjaga citra Indonesia di mata asing melalui pengawasan penyiaran. “Isi media khususnya televisi sangat berpengaruh terhadap citra Indonesia di mata asing,” ujar Teguh. Menurutnya, jika televisi sering menyiarkan kekerasan seperti tawuran, pembunuhan, perampokan, atau juga perseteruan antar institusi negara, maka negara asing melihat Indonesia sebagai negara yang tidak aman. Dan hal ini tentu berdampak negatif bagi kepentingan Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Azimah Subagijo berjanji akan membawa isu ini dalam pertemuan nasional KPI sehingga seluruh KPID dari 33 provinsi dapat memahami tentang arti penting menjaga mutu isi siaran bagi kepentingan kebijakan luar negeri Indonesia.

Sementara itu, Dadang Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa  KPI saat ini juga tengah mengupayakan agar masyarakat di daerah-daerah perbatasan agar dapat memperoleh siaran dari lembaga penyiaran yang ada di tanah air. Hal ini mengingat saat ini masih banyak terjadi masyarakat Indonesia di daerah perbatasan yang lebih mudah menerima siaran asing daripada siaran dari televisi atau radio milik Indonesia. Mengenai hal ini, Teguh mengapresiasi kerja KPI yang cukup berat tersebut, karena ruang lingkup tugas KPI dalam menjalankan tugasnya mengawasi penyiaran sangat luas apalagi wilayah Indonesia yang bersifat kepulauan ini. “Indonesia negara besar, terdiri dari belasan ribu pulau. Beda dengan negara-negara lain seperti Cina dan Amerika Serikat sekalipun. Mereka lebih banyak daratan. Untuk itu, memang dibutuhkan kerja serius di bidang masing-masing agar Indonesia dapat bersaing dari negara-negara lain,” pungkas Teguh./Az


Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot