Populer
Pemenang Anugerah KPI 202408 Nov 2024 - RG
Anugerah KPI 2024: “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”08 Nov 2024 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Lutfi firdaus | Parah tahun 2020 masih ada tayangan seperti ini, omong kosong kl bilang harus ada bimbingan kl mau nonton. banyak kartun dan film yg lebih bermanfaat saja dihentikan bahkan senjata saja disensor ckck, Lihat saja sinopsis di web rcti sudah geleng2 kepala apalagi dilihat, ini isi kontennya MENJUAL ISTRI SENDIRI, KEKERASAN RUMAH TANGGA, DUGAAN PEMBUNUHAN THDP SUAMI, FITNAH DARI SAUDARA IPAR, PENYIKSAAN ANAK, ESKPLOITASI ANAK, KEKERASAN DI PENJARA dan mungkin masih banyak lagi jika dilanjutkan tanyangannya. Kl aduan ini tidak ditindaklanjuti berarti sudah keterlaluan dibiarkan tidak ada alasan harus ada bimbingan kl nonton itu omong kosong kl ada alasan seperti itu kenapa kartun dan film banyak yg dihentikan dan dipotong adegannya. Kl kata kpi kekerasan langsung harus disensor ini sinetron isinya kekerasan yg eksplisit bagaimana ? Udh ditayangkan sore hari ada potensi banyak anak2 yg nonton. MOHON DITINDAKLANJUTI OLEH KPI KL MASIH PEDULI DAN TIDAK TEBANG PILIH DAN TIDAK TAKUT OLEH PEMILIK MEDIA TV KARENA ISI KONTEN SIARAN INI SUDAH KETERLALUAN |
Pojok Apresiasi
Winda Novita | Program Hafiz Indonesia 2017 patut diberi apresiasi, menurut saya program yang menghiasi layar kaca selama bulan ramadhan ini dapat memberikan tayangan yang sangat bermanfaat bagi audiencenya terutama bagi anak, remaja dan orang tua. karena tayangan ini dapat menambah pengetahuan tentang alquran, meningkatkan motivasi dan mengajak penonton untuk dapat menghafal dan memahami alquran sejak dini, menambah informasi tentang hal yang berhubungan dengan islam, serta menambah keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa. jika dilihat dari UUD No. 32/2002 tentang Penyiaran dan P3 dan SPS program Hafiz telah mengikuti dan menaati semua peraturan atau pasal yang sudah ada diantaranya: bab IV penghormatan terhadap suku, agama, ras dan atar golongan pada pasal 6 bab V Penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan pada pasal 7 Bab VI Perlindungan terhadap nak-anak, remaja, dan perempuan pada pasal 8 |