Tgl Surat

26 Agustus 2016

No. Surat

680/K/KPI/08/16

Status

Peringatan Tertulis

Stasiun TV

TRANS TV

Program Siaran

“Dunia Punya Cerita”

Deskripsi Pelanggaran

Berdasarkan pemantauan, aduan masyarakat, dan hasil analisis, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menilai Program Siaran “Dunia Punya Cerita” yang ditayangkan oleh stasiun TRANS TV pada tanggal 18 Agustus 2016 pukul 18.13 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan remaja serta penggolongan program siaran (klasifikasi remaja) yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

Program Siaran tersebut menampilkan video seorang pria melakukan parkour di gedung-gedung pencakar langit tanpa pengaman. KPI Pusat menilai muatan tersebut berpotensi menyebabkan kengerian dan memberi contoh perilaku berbahaya pada khalayak yang menonton. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan.

Peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran). Kedepannya, saudara diharapkan senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam penayangan sebuah program siaran. Demikian agar peringatan ini agar menajdi perhatian saudara. Terima kasih.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.