Tgl Surat

26 Agustus 2016

No. Surat

677/K/KPI/08/16

Status

Peringatan Tertulis

Stasiun TV

INDOSIAR

Program Siaran

“Golden Memories”

Deskripsi Pelanggaran

Berdasarkan pemantauan, aduan masyarakat, dan hasil analisis, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menilai Program Siaran “Golden Memories” yang ditayangkan oleh stasiun INDOSIAR pada tanggal 06 Agustus 2016 pukul 19.32 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan, perlindungan remaja, serta perlindungan kepada orang dan masyarakat tertentu yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

Program tersebut menampilkan seorang wanita yang memanggil temannya dengan kalimat ejekan yang merendahkan yakni “gerandong” dan “buto ijo”. Selain itu pada tanggal 02 Agustus pukul 20.16 WIB terdapat tayangan seorang ibu yang dijadikan bahan tertawaan karena giginya ompong. KPI Pusat menilai muatan demikian berpotensi memberikan dampak negatif dan ditiru oleh khalayak yang menonton khususnya remaja.

Peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran). Kedepannya, saudara diharapkan senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam penayangan sebuah program siaran. Demikian agar peringatan ini agar menajdi perhatian saudara. Terima kasih.


Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.