Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Sundari Nurhalimah Putri | 1. Program siaran JATANRAS yang di tayangkan oleh stasiun Net TV, pada tanggal 3 Maret 2023 pukul 23:00 WIB dengan Menampilkan adegan seorang pria yang melakukan aksi pembacoka dengan sensor hanya bagian tangan saja, masih terlihat jelas adegan pembacokan yang terjadi. 2. Bahwa berdasarkan Pasal 23 Program siaran yang memuat adegan kekerasan dilarang: Pada ayat A Yaitu menampilkan secara detail peristiwa kekerasan, seperti: tawuran, pengeroyokan, penyiksaan, perang, penusukan, penyembelihan, mutilasi, terorisme, pengrusakan barang-barang secara kasar atau ganas, pembacokan, penembakan, dan/atau bunuh diri; |
Pojok Apresiasi
Ahmad Khairil Aswin SE | Keren abis ceritanya, banyak pembelajaran.. |