Populer
KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dilanjutkan01 Jul 2024 - IRA
UMJ Dukung Revisi UU Penyiaran Dilanjutkan04 Jul 2024 - RG
KPI Gelar Rakornas 2024 dan Rayakan Peringatan Harsiarnas Ke-9124 Jun 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Nur Listiani | Program Siaran Artistik "BEST KISS" yang disiarkan di Indosiar pukul 08.00 WIB dengan klasifikasi R (Remaja), menayangkan problematika KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda yang berujung perceraian. Berdasarkan tayangan yang disiarkan, banyak hak privasi korban yang dilanggar oleh media untuk ditayangkan pada program Best Kiss. Mengacu pada Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor: 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 1 (24), yang dimaksud dengan Hak Privasi adalah hak atas kehidupan pribadi dan ruang pribadi dari subjek dan objek suatu program siaran yang tidak berkaitan dengan kepentingan publik. Kemudian, dilanjutkan dengan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor: 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 1 (28), bahwa Kehidupan Pribadi adalah hal - hal yang berkaitan dengan kehidupan perkawinan, perceraian, konflik keluarga, konflik pribadi, perselingkuhan, hubungan asmara, keyakinan pribadi, dan rahasia pribadi. |
Pojok Apresiasi
Hendra Hibiki | Untuk program televisi siaran nasional dengan bahasa jawa, apakah boleh tolong ditambahkan subtitle bahasa indonesia karena 1. tidak semua orang Indonesia bisa berbahasa jawa. 2. Ini Konten nasional bukan konten lokal, setidaknya diperuntukkan untuk seluruh kalangan (kecuali kalangan umur) 3. Untuk edukasi dan memperbanyak orang bisa pelan2 mengerti bahasa Jawa 4. Menumbuhkan rasa sosial dan bangga terhadap bahasa jawa Kemudian ini juga berlaku untuk bahasa-bahasa mayoritas lainnya (selain bahasa asing) yang kerap muncul di media televisi dan diasumsikan semuanya tahu bahasa tsb. Semoga penyiaran indonesia bisa lebih baik lagi. Terima kasih |