Supervisi Survei MKK di Jawa Timur Perkuat Pemetaan Kepentingan Publik atas Isi Siaran
- Details
- Written by IRA
- Hits: 278

Surabaya — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama KPI Daerah Jawa Timur dan kalangan akademisi menggelar kegiatan supervisi Survei Minat, Kepentingan dan Kenyamanan (MKK) Publik di wilayah siaran Jawa Timur I. Kegiatan ini menegaskan pentingnya menghadirkan data publik yang akurat untuk memastikan isi siaran televisi dan radio semakin selaras dengan kebutuhan, minat, dan kepentingan masyarakat, (22/4).
Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, mengatakan selama ini banyak lembaga penyiaran belum sepenuhnya memahami minat nyata masyarakat yang mengakses siaran mereka. Di tengah persaingan dengan gawai dan platform digital, lembaga penyiaran tidak lagi bisa hanya mengandalkan asumsi dalam menyusun program.
Supervisi yang berlangsung di Kantor KPI Daerah Jawa Timur, tidak hanya menjadi forum koordinasi teknis, tetapi juga penegasan bahwa pengawasan penyiaran harus semakin berbasis pada suara publik. Dalam konteks perubahan perilaku audiens yang kini memiliki banyak pilihan media dan platform digital, survei MKK Publik dipandang penting untuk memotret preferensi masyarakat secara lebih nyata, khususnya terhadap program siaran radio dan televisi.
Ditambahkan Reza, Survei MKK menjadi instrumen penting untuk menjawab pertanyaan mendasar tentang jenis siaran seperti apa yang diinginkan masyarakat. Dengan demikian, radio dan televisi memiliki pijakan data dalam merancang program yang bukan hanya menarik, tetapi juga bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan publik.
“Banyak LP (Lembaga Penyiaran) yang tidak tahu minat masyarakat yang menontonnya. Zaman dulu tidak ada pilihan. Namun sekarang sudah terdapat banyak pilihan untuk menonton. Kemudian, kita mendiskusikan agar kita tahu apa sih yang menjadi keinginan masyarakat terkait program siaran,” papar Reza sebagai penanggungjawab MKK Publik ini.

Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran ini menekankan bahwa data hasil survei dapat memberi manfaat lebih luas, bukan hanya bagi lembaga penyiaran, tetapi juga bagi para pemangku kepentingan lain, termasuk pelaku usaha dan pengiklan. Data ini dapat menjadi pembanding alternatif atas rujukan yang selama ini lebih banyak bertumpu pada lembaga pengukuran komersial.
KPI Pusat juga mendorong agar hasil survei, khususnya terkait minat masyarakat terhadap program siaran, nantinya dipublikasikan secara luas. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat mengetahui kecenderungan preferensi publik di daerahnya, sekaligus menjadi masukan bagi lembaga penyiaran dalam menyusun konten yang lebih relevan.
Sekretaris KPI Pusat, Umri, menegaskan bahwa Survei MKK merupakan amanah program prioritas nasional yang harus tetap dijalankan di tengah berbagai keterbatasan. Menurut Umri, pelaksanaan survei ini justru menunjukkan komitmen kelembagaan dalam menjaga keberlanjutan program yang berdampak langsung pada kepentingan publik.“Walaupun kondisi tidak baik-baik saja, KPI tetap semangat menjalankan program MKK” ujar Umri.
Ubaidillah Dianugerahi Tokoh Penjaga Etika Penyiaran Publik dalam KWP Awards 2026
- Details
- Written by IRA
- Hits: 4060

Jakarta - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah dianugerahi penghargaan sebagai Tokoh Penjaga Penyiaran Etika Publik dalam ajang Kordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP Awards) 2026. Pemberian penghargaan terhadap pemangku kebijakan yang dinilai memiliki dedikasi, integritas, dan kontribusi nyata dalam menjalankan tugas kenegaraan tersebut dilaksanakan di Gedung Pustakaloka, Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/4).
Ubaidillah mengatakan, penghargaan yang didapatkan ini bisa menjadi pemicu dan memotivasi lembaga penyiaran televisi dan radio serta masyarakat untuk lebih giat dan kuat lagi menjaga kualitas penyiaran dengan mengedepankan etika.
“Ini artinye kerja-kerja sunyi yang dilakukan KPI selama ini, juga diakui oleh publik. Pastinya penghargaan ini jadi motivasi bagi kita semua, dari televisi, radio, hingga insan penyiaran untuk lebih kuat lagi, adaptif dalam meningkatkan kualitas penyiaran dengan menjadikan etika sebagai fondasi siaran. Kami mengucapkan terima kasih kepada penyelanggara, ini untuk insan penyiaran suluruh Indonesia,” ujarnya.
Apalagi, menurutnya, saat ini Indonesia tengah bergerak mewujudkan Indonesia emas 2045. Hal ini dinilai sebagai peluang bagi pria yang juga disapa Gus Ubaid tersebut untuk berkontribusi dengan batas maksimal kemampuan.
“Kita yang di penyiaran, tentu akan berkontribusi secara maksimal melalui dunia penyiaran. Pun demikian yang lain sesuai kapasitas di bidangnya masing-masing. Jadi momentum ini, sebagai pijakan untuk terus menjaga iklim demokratis dunia penyiaran sekaligus mengawal pemerintahan presiden hari ini,” lanjutnya.
Ubaidillah bukanlah sosok yang baru dalam dunia penyiaran. Ia sudah berkecimpung sejak tahun 2012 dengan menjadi tim pemantauan langsung di KPI Pusat. Pada tahun 2014-2016, terpilih menjadi Anggota KPI Daerah Jakarta. Lalu pada periode 2016-2019 menjadi Anggota KPI Pusat serta Ketua KPI Pusat pada periode 2022-2025. Sejumlah karyanya tentang dunia penyiaran dipublikasikan di berbagai media. Tahun kemarin, baru melahirkan buku dengan judul Media, Penyiaran, dan Pesantren. Di luar itu, dirinya juga aktif menjadi delegasi dalam pertemuan-pertemuan dunia penyiaran lintas negara.
Peringatan Harsiarnas ke-93: KPI Dorong Kolaborasi Penyiaran Mewujudkan Ketahanan Nasional
- Details
- Written by IRA
- Hits: 1385

Jakarta, 1 April 2026 – Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiaras) ke-93 dengan tema "Kolaborasi Penyiaran Mewujudkan Ketahanan Nasional" menjadi refleksi penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat peran media penyiaran sebagai pilar informasi yang mendukung keberlanjutan visi pembangunan nasional dalam menghadapi disrupsi global.
Kondisi industri penyiaran hari ini berada pada titik krusial di mana ketimpangan antara media konvensional dan platform digital semakin nyata. Diperlukan kehadiran regulasi yang mampu menciptakan ekosistem penyiaran yang lebih adil dan setara bagi seluruh pelaku industri. Keadilan ekosistem ini menjadi fondasi utama agar lembaga penyiaran dapat terus menjalankan fungsinya sebagai media pemersatu bangsa di tengah gempuran informasi tanpa batas. Tanpa adanya regulasi yang menyeimbangkan lapangan permainan (level playing field), maka potensi media lokal untuk berkembang akan semakin tergerus oleh dominasi arus informasi asing yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah menegaskan bahwa penguatan penyiaran harus selaras dengan semangat Asta Cita Presiden, terutama dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia melalui konten yang berkualitas. Penyiaran nasional bukan sekadar hiburan, melainkan instrumen vital dalam mewujudkan kemandirian bangsa dan memperkuat pertahanan serta keamanan negara melalui kedaulatan informasi yang sehat.
"Kita memerlukan ekosistem penyiaran yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri. Di usia yang ke-93 ini, penyiaran nasional harus mampu menjadi benteng pertahanan budaya dan informasi. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi mutlak dilakukan agar keadilan regulasi dan ekonomi dapat terwujud demi mendukung ketahanan nasional kita. Termasuk mewujudkan poin-poin dalam Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkuat pembangunan manusia dan menjadi mitra strategis pemerintah demi mewujudkan Indonesia Emas 2045," ujar Ketua KPI Pusat, Ubaidillah.
Sejalan dengan tuntutan zaman, KPI menekankan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh hanya sekadar bertahan, tetapi harus aktif melakukan transformasi. Dunia penyiaran saat ini dituntut untuk menjadi lebih adaptif terhadap perubahan teknologi, kreatif dalam menyajikan konten, serta inovatif dalam strategi distribusi informasi agar tetap relevan di mata audiens muda atau Generasi Z.
Selain aspek teknologi, penyiaran yang kreatif dan inovatif berperan penting dalam mendorong kemandirian ekonomi kreatif, yang juga merupakan bagian dari agenda besar nasional. Dengan konten yang inspiratif, penyiaran mampu menggerakkan potensi lokal dan memperkuat identitas budaya, sehingga ketahanan nasional tidak hanya terbangun dari sisi keamanan fisik, tetapi juga ketahanan mental dan spiritual masyarakat.
Selaras dengan hal tersebut, KPI juga mendukung upaya implementasi PP Tunas tentang penundaan akses bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun pada platform media digital yang memiliki risiko tinggi. KPI melihat hadirnya aturan ini merupakan peluang bagi lembaga penyiaran, dalam hal ini televisi dan radio, untuk menghadirkan konten-konten yang sesuai dengan kebutuhan anak yang mendukung tumbuh kembang mereka menuju Generasi Emas 2045 mendatang. “Sampai tiba waktunya mereka siap untuk mengakses media platform digital,” ujar Ubaidillah.
Peringatan Harsiarnas ke-93 ini menjadi seruan bagi seluruh insan penyiaran untuk terus berkolaborasi dan bertransformasi. KPI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang suportif terhadap pertumbuhan industri, memastikan distribusi informasi yang merata hingga ke pelosok negeri, serta menjaga agar frekuensi publik digunakan sepenuhnya untuk kemajuan peradaban dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dukung Implementasi PP Tunas, KPI Segera Koordinasi dengan Lembaga Penyiaran Penuhi Hak Anak Bermedia
- Details
- Written by IRA
- Hits: 718

Jakarta - Inisiatif pemerintah membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun harus diapresiasi dan didukung segenap pemangku kepentingan perlindungan anak di Indonesia, termasuk lembaga penyiaran. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mendukung implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital) PP Tunas lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital nomor 9 tahun 2026 yang mewajibkan penonaktifan akun pengguna di bawah usia 16 tahun pada platform media berisiko tinggi sejak 28 Maret 2026 mendatang.
Sebagai regulator penyiaran, KPI juga memiliki perhatian (concern) yang sama terhadap kepentingan anak Indonesia dan masa depannya. Karenanya, KPI berharap lembaga penyiaran dapat menyambut kebijakan ini dengan memberikan konten siaran yang ramah terhadap anak, sehingga ruang siar publik ini menjadi alternatif yang aman bagi anak-anak saat mengakses media. Hal tersebut disampaikan Aliyah, anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, menanggapi kehadiran PP Tunas dan Implementasinya.
Aliyah memandang kehadiran PP Tunas ini sebagai momentum bagi lembaga penyiaran dalam mengembalikan jumlah penonton ke televisi dan radio. Untuk itu, harus ada pengelolaan konten yang lebih baik, tidak saja dari program anak tapi juga program siaran secara keseluruhan agar tetap aman bagi mereka. “Misalnya, memastikan seluruh konten siaran di luar jam untuk klasifikasi D (Dewasa), layak ditonton anak,” ujarnya.
KPI sendiri setiap tahun selalu melakukan penilaian dan memberi apresiasi pada program siaran anak yang berkualitas melalui Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA). Program-program tersebut dapat dijadikan referensi bagi orang tua dalam menemani anak-anak menonton televisi dan mendengarkan radio karena sudah dipastikan tidak melanggar regulasi penyiaran.
Ke depan, KPI akan berkoordinasi dengan lembaga penyiaran baik televisi dan radio, dalam mendukung program PP Tunas. “Kita akan cari formulasinya, agar usaha pemerintah menjaga anak-anak lewat PP Tunas tetap sejalan dengan pemenuhan kebutuhan anak dalam bermedia,” pungkas Aliyah.



