
Jakarta, 1 April 2026 – Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiaras) ke-93 dengan tema "Kolaborasi Penyiaran Mewujudkan Ketahanan Nasional" menjadi refleksi penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat peran media penyiaran sebagai pilar informasi yang mendukung keberlanjutan visi pembangunan nasional dalam menghadapi disrupsi global.
Kondisi industri penyiaran hari ini berada pada titik krusial di mana ketimpangan antara media konvensional dan platform digital semakin nyata. Diperlukan kehadiran regulasi yang mampu menciptakan ekosistem penyiaran yang lebih adil dan setara bagi seluruh pelaku industri. Keadilan ekosistem ini menjadi fondasi utama agar lembaga penyiaran dapat terus menjalankan fungsinya sebagai media pemersatu bangsa di tengah gempuran informasi tanpa batas. Tanpa adanya regulasi yang menyeimbangkan lapangan permainan (level playing field), maka potensi media lokal untuk berkembang akan semakin tergerus oleh dominasi arus informasi asing yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah menegaskan bahwa penguatan penyiaran harus selaras dengan semangat Asta Cita Presiden, terutama dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia melalui konten yang berkualitas. Penyiaran nasional bukan sekadar hiburan, melainkan instrumen vital dalam mewujudkan kemandirian bangsa dan memperkuat pertahanan serta keamanan negara melalui kedaulatan informasi yang sehat.
"Kita memerlukan ekosistem penyiaran yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri. Di usia yang ke-93 ini, penyiaran nasional harus mampu menjadi benteng pertahanan budaya dan informasi. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi mutlak dilakukan agar keadilan regulasi dan ekonomi dapat terwujud demi mendukung ketahanan nasional kita. Termasuk mewujudkan poin-poin dalam Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkuat pembangunan manusia dan menjadi mitra strategis pemerintah demi mewujudkan Indonesia Emas 2045," ujar Ketua KPI Pusat, Ubaidillah.
Sejalan dengan tuntutan zaman, KPI menekankan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh hanya sekadar bertahan, tetapi harus aktif melakukan transformasi. Dunia penyiaran saat ini dituntut untuk menjadi lebih adaptif terhadap perubahan teknologi, kreatif dalam menyajikan konten, serta inovatif dalam strategi distribusi informasi agar tetap relevan di mata audiens muda atau Generasi Z.
Selain aspek teknologi, penyiaran yang kreatif dan inovatif berperan penting dalam mendorong kemandirian ekonomi kreatif, yang juga merupakan bagian dari agenda besar nasional. Dengan konten yang inspiratif, penyiaran mampu menggerakkan potensi lokal dan memperkuat identitas budaya, sehingga ketahanan nasional tidak hanya terbangun dari sisi keamanan fisik, tetapi juga ketahanan mental dan spiritual masyarakat.
Selaras dengan hal tersebut, KPI juga mendukung upaya implementasi PP Tunas tentang penundaan akses bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun pada platform media digital yang memiliki risiko tinggi. KPI melihat hadirnya aturan ini merupakan peluang bagi lembaga penyiaran, dalam hal ini televisi dan radio, untuk menghadirkan konten-konten yang sesuai dengan kebutuhan anak yang mendukung tumbuh kembang mereka menuju Generasi Emas 2045 mendatang. “Sampai tiba waktunya mereka siap untuk mengakses media platform digital,” ujar Ubaidillah.
Peringatan Harsiarnas ke-93 ini menjadi seruan bagi seluruh insan penyiaran untuk terus berkolaborasi dan bertransformasi. KPI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang suportif terhadap pertumbuhan industri, memastikan distribusi informasi yang merata hingga ke pelosok negeri, serta menjaga agar frekuensi publik digunakan sepenuhnya untuk kemajuan peradaban dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

