KPI Aceh Gelar Literasi di USM
- Details
- Written by RG
- Hits: 11983

Banda Aceh – Sebanyak 70 mahasiswa Universitas Serambi Mekkah (USM) Banda Aceh mengikuti kegiatan Literasi Media yang di gelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh di Aula Kampus USM, Rabu (15/05/2025).
Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama KPI Aceh dengan Universitas Serambi Mekkah dan didukung Bank Aceh.
Turut dihadiri oleh Rektor USM T. Abdurrahman, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominsa) Aceh Marwan Nusuf, perwakilan Bank Aceh M. Iqbal Husein, Ketua KPI Aceh Muhammad Harun, Wakil Ketua KPI Aceh Acik Nova, serta anggota KPI Aceh Samsul Bahri, M. Reza Fahlevi, Murdeli dan Ahyar beserta para dosen USM.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Rektor USM T. Abdurrahman, dengan Ketua KPI Aceh Muhammad Harun, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Koordinator Bidang PKSP KPI Aceh M. Reza Fahlevi, dengan Ketua Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam USM Dr. Muhammad Syarif.
Kadis Kominsa Aceh, Marwan Nusuf, saat membuka acara menyampaikan saat ini dunia tanpa batasan. Melalui smartphone, siapa pun dapat melihat dan mengetahui berbagai hal di sekitarnya, bahkan dari belahan dunia mana pun.
“Kita hari ini tidak bisa mengelak dari media digital. Media sosial seperti pisau bermata dua, jika digunakan secara positif, maka hasilnya positif; tetapi jika digunakan secara negatif, maka dampaknya pun negatif. Hari ini banyak orang melakukan hal-hal tidak etis di media sosial demi mendapatkan uang,” ujar Marwan.
Ia juga mengingatkan jejak digital tidak bisa dihapus. Karena itu, ia mengimbau para peserta Literasi Media agar berpikir terlebih dahulu sebelum berbicara atau menulis sesuatu di media sosial. “Saring dulu sebelum berbagi, agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi diri sendiri,” pesannya.
Marwan berharap kegiatan Literasi Media yang didukung oleh Bank Aceh ini bisa digelar di berbagai tempat lainnya. Ia juga mendorong mahasiswa untuk bijak menggunakan media sosial dan memanfaatkannya secara positif.
Sementara itu, Ketua KPI Aceh Muhammad Harun, menyampaikan salah satu tugas KPI adalah melaksanakan Literasi Media di era digital. “Kami berharap revisi Undang-Undang Penyiaran segera disahkan, karena media baru seperti TikTok, Instagram, dan lainnya saat ini belum terawasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan Literasi Media merupakan salah satu program KPI Aceh dalam bidang edukasi. “Harapan kami, mahasiswa yang merupakan generasi muda dapat menjadi agen penyebar informasi yang baik kepada masyarakat luas,” ungkap Muhammad Harun.
Ia menambahkan, KPI Aceh saat ini belum memiliki kewenangan dalam kebijakan yang menyikapi dinamika media sosial. Namun, KPI Aceh tetap menjalankan perannya melalui edukasi kepada masyarakat, termasuk generasi muda melalui kegiatan seperti ini.
Wakil Rektor II USM, Saifuddin Yana, yang membacakan sambutan Rektor USM T. Abdurrahman, menyampaikan bahwa USM merasa bangga dan bahagia dapat menjalin kerja sama (MoU dan PKS) dengan KPI Aceh dalam rangka mendukung kemajuan bangsa.
“Kami menyambut baik terwujudnya MoU dan PKS ini. Kami harap kerja sama ini bukan hanya menjadi dokumen seremonial, tetapi juga berlanjut dalam bentuk kegiatan nyata seperti program magang mahasiswa USM di kantor KPI Aceh,” ujarnya.
Ketua panitia, Muslim Daud, dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan bertema Literasi Media: Era Digitalisasi di Kalangan Generasi Muda Aceh ini diikuti oleh 70 mahasiswa Fakultas Pendidikan Agama Islam USM, dengan dukungan sponsor dari Bank Aceh. “Ini adalah kegiatan kolaboratif yang sangat positif,” katanya.
Acara tersebut juga diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber, yakni Acik Nova (KPI Aceh), M. Iqbal Husein (Bank Aceh), dan Muhammad Syarif, dengan moderator Samsul Bahri, selaku Komisioner KPI Aceh. Red dari berbagai sumber
Krisis PHK di Industri Media: KPI Daerah Khusus Jakarta Dorong Reformasi Ekosistem Media Nasional
- Details
- Written by RG
- Hits: 10570

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Khusus Jakarta menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor media, baik media penyiaran, cetak, maupun digital. Fenomena ini dipandang bukan hanya sebagai krisis industri, tetapi juga sebagai gejala darurat ekosistem informasi di Indonesia.
“Ini merupakan sinyal kuat bahwa industri media nasional sedang tidak baik-baik saja. Kita tengah menghadapi tekanan berat akibat perubahan lanskap media dan ketimpangan model bisnis antara media konvensional dan digital. Ini bukan sekadar krisis ekonomi media, melainkan krisis keberlanjutan demokrasi informasi,” ujar Wakil Ketua KPI Daerah Khusus Jakarta, Rizky Wahyuni.
Sebagai lembaga regulator independen yang berada di antara masyarakat, pemerintah, dan industri penyiaran, KPI Daerah Khusus Jakarta menilai perlunya kebijakan strategis yang menyeluruh, tidak reaktif, dan mampu menciptakan landasan jangka panjang bagi keberlangsungan media nasional.
KPI Daerah Khusus Jakarta mengusulkan lima arah kebijakan utama untuk reformasi ekosistem media nasional:
1. Reformasi Kebijakan dan Regulasi Media Digital
- Perluasan Cakupan Regulasi ke Platform Digital
Revisi UU Penyiaran dan UU Pers perlu mengakomodasi realitas media digital, termasuk platform OTT, media sosial, dan agregator berita.
- Harmonisasi Regulasi
Sinkronisasi antar UU, PP, dan Perda perlu untuk mencegah tumpang tindih wewenang.
- Penguatan Lembaga Pengawas
KPI dan Dewan Pers perlu diperkuat mandat, kapasitas teknologi, dan dukungan hukumnya.
- Persaingan yang Setara (Fair Playing Field)
Media konvensional dan platform digital harus bersaing dalam kerangka hukum dan kontribusi ekonomi yang seimbang.
2. Pengaturan Relasi dan Kompensasi Platform Digital
- Regulasi Kompensasi Konten (Content Payment Regulation) agar platform digital membayar konten berita yang digunakan.
- Digital Levy untuk mendanai keberlanjutan media lokal dan jurnalisme investigatif.
- Negosiasi Kolektif melalui asosiasi media Indonesia agar memiliki daya tawar dalam kerja sama dengan platform global.
3. Perlindungan Konten dan Jurnalisme Berkualitas
- Standar Konten Berkualitas yang mencakup nilai edukatif, kebangsaan, dan keberimbangan.
- Perlindungan Hak Cipta dan Monetisasi Konten, termasuk lisensi yang adil dengan OTT.
- Penguatan LPP dan Media Komunitas sebagai penyedia utama konten publik.
- Literasi dan Edukasi Media secara nasional yang melibatkan sekolah, kampus, dan ormas.
4. Skema Insentif dan Subsidi untuk Media Nasional
- Insentif Pajak bagi media yang bertransformasi digital, serta pembebasan pajak untuk iklan layanan publik.
- Subsidi Konten Lokal Berkualitas, terutama liputan investigasi, isu lingkungan, budaya local dan daerah terpencil.
- Dukungan Inovasi dan Transformasi Digital, termasuk dana pelatihan dan infrastruktur teknologi.
- Pinjaman Lunak untuk kebutuhan restrukturisasi distribusi digital atau pembayaran upah.
- Skema Kemitraan antara media, BUMN/BUMD, dan pemerintah dalam proyek komunikasi publik yang inklusif dan edukatif namun tetap mengedepankan idependesi dan kebebasan ruang redaksi.
5. Penguatan Sumber Daya Manusia Media
- Reskilling dan Upskilling bagi jurnalis dan tenaga teknis media.
- Sertifikasi Kompetensi Media
- Inkubasi dan Kolaborasi Digital, termasuk pendirian Media Innovation Hub.
- Pendampingan Transformasi Media, termasuk model bisnis, konten, dan distribusi.
- Dukungan untuk Karyawan Terdampak PHK, berupa pelatihan kerja baru dan wirausaha media.
“Peran regulator tidak hanya sebagai penjaga etika penyiaran, tapi juga pelindung ekosistem informasi publik. KPI Daerah Khusus Jakarta mengajak seluruh pemangku kepentingan – pemerintah, industri, dan masyarakat untuk merespon krisis media ini dengan kebijakan progresif dan kolaboratif,” jelas Rizky Wahyuni, mantan jurnalis ini.
KPI berharap pemerintah pusat, DPR RI, pelaku industri media, dan masyarakat sipil dapat bersama-sama membangun tata kelola media yang adaptif terhadap perubahan, adil bagi semua pelaku, dan kuat dalam menjamin keberlanjutan informasi berkualitas di Indonesia. Membenahi ekosistem media nasional bukan hanya tugas satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Krisis ini harus dilihat sebagai momen pembenahan bersama. Jika tidak ada intervensi strategis, yang kita hadapi bukan hanya bangkrutnya perusahaan media, tetapi hilangnya pilar penting dalam demokrasi. Jika media sebagai pilar demokrasi melemah bahkan hilang maka membuka celah bagi disinformasi, polarisasi sosial, dan keruntuhan control publik yang akan mengancam ketahan dan pertahan nasional,” tutup Rizky. Red dari KPID Jakarta
Warga Tondano Keluhkan Keterbatasan Siaran TV Setelah ASO
- Details
- Written by RG
- Hits: 8947

Manado -- Warga di Tondano, Sulawesi Utara (Sulut), mengeluhkan terbatasnya siaran televisi digital setelah diberlakukannya Analog Switch Off (ASO). Keluhan ini disampaikan oleh Maxie Liando, warga Kelurahan Sumalangka, dalam program Halo RRI Manado.
Ia mempertanyakan mengapa beberapa stasiun televisi yang sebelumnya tersedia saat siaran analog, kini tidak lagi hadir dalam format digital di Tondano, sementara di Manado siaran digital sudah tersedia.
Menanggapi hal ini, Ketua Tim Pemeliharaan Infrastruktur Sistem Monitoring Frekuensi Radio dan Konsultasi Publik pada Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado, Noipsel Dalawo, menjelaskan bahwa penyiaran televisi digital di Indonesia diatur dalam beberapa regulasi, yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Penyiaran.
“Di Sulawesi Utara, terdapat tiga penyelenggara multipleksing (MUX) yang mengelola siaran televisi digital, yakni TVRI, Trans, dan Metro TV. Salah satu grup media, MNC Group, bergabung dalam MUX Trans dan berdasarkan hasil pemantauan terakhir, siarannya hanya tersedia di Manado,” ujar Noipsel.
Lebih lanjut, Noipsel menjelaskan bahwa cakupan wilayah siaran MUX Trans meliputi Manado, Tomohon, dan Bitung, sedangkan MUX Metro TV mencakup sejumlah stasiun televisi seperti Kawanua TV, RTV, Magna Channel, BN TV, Metro TV HD, SCTV HD, dan Indosiar HD.
Ia juga menambahkan bahwa perbedaan ketersediaan siaran digital di berbagai daerah disebabkan oleh sistem penyewaan kanal oleh penyedia layanan. Misalnya, jika SCTV hanya menyewa slot siaran untuk wilayah Manado, maka siaran tersebut tidak akan tersedia di Tondano atau daerah lainnya. Selain itu, jumlah siaran dalam MUX yang sama bisa berbeda antara satu lokasi dan lokasi lainnya. Contohnya, isi siaran MUX Trans di Manado lebih banyak dibandingkan di Tondano, yang kemungkinan memiliki jumlah siaran lebih sedikit.
Dengan kondisi ini, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan perangkat penerima televisi digital dan memahami bahwa cakupan siaran bergantung pada kebijakan penyedia layanan serta penyelenggara multipleksing di setiap wilayah. Red dari berbagai sumber
KPID Sumsel, FISIP Unsri, dan Radio se-Sumsel Gelar Peringatan Hari Radio Sedunia
- Details
- Written by IRA
- Hits: 8605

Palembang - Dalam rangka memperingati Hari Radio Sedunia, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya (FISIP Unsri), serta radio se-Sumatera Selatan menggelar rangkaian kegiatan di Kampus Politeknik Negeri Sriwijaya, Palembang.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dimulai pada Jumat, 14 Februari 2025, dengan seminar dan coaching clinic yang menghadirkan pakar dan praktisi penyiaran. Para peserta mendapatkan pelatihan intensif dalam berbagai bidang, termasuk keahlian menjadi Master of Ceremony (MC), voice over, pembuatan podcast, serta penyiaran berita.
Ketua KPID Sumsel, Herfriady, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penyiaran serta mendorong kreativitas generasi muda dalam dunia radio dan media.
“Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, semakin banyak insan penyiaran yang memiliki kompetensi dan mampu menghadirkan konten berkualitas bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Herfriady.
Rangkaian acara berlanjut pada Sabtu, 15 Februari 2025, dengan kegiatan senam bersama yang diikuti oleh KPID Sumsel, radio se-Sumsel, serta Yayasan Jantung Indonesia. Kegiatan ini menjadi simbol kebersamaan dan kepedulian terhadap kesehatan, sekaligus mempererat hubungan antar insan penyiaran di Sumatera Selatan.
Dengan suksesnya perayaan Hari Radio Sedunia ini, diharapkan peran radio sebagai media komunikasi yang edukatif, inspiratif, dan informatif semakin kuat di tengah era digitalisasi saat ini

