- Detail
- Dilihat: 12651
Surabaya - Penerapan TV Digital dinilai sangat membebani Lembaga Penyiaran Lokal, terutama yang baru saja mendapatkan izin tetap. Namun penerapan TV digital yang memerintahkan adanya migrasi dari system analog ke digital merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Hanya saja penerapannya diharapkan dapat dilakukan secara sistematis dan tidak tergesa-gesa. Hal tersebut disampaikan oleh Azimah Subagijo dalam acara diskusi tentang penerapan TV Digital, di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Jawa Timur, bersama dengan televisi lokal, Kominfo, Balai Monitoring dan juga akademisi dari ITS (16/6).
Hal lain yang juga disesali oleh kalangan TV Lokal adalah sosialisasi mengenai migrasi ini tidak menyeluruh. Bahkan ada TV Lokal yang salah menerjemahkan makna digitalisasi, terutama para pengelola televisi yang tidak tergabung dalam asosiasi. Sementara itu menurut salah satu TV Lokal di Jawa Timur, TV 9 , ada baiknya KPI memfasilitasi para pengelola TV baik lokal atau untuk mendatangi Komisi I DPR dan meminta penundaan penerapan digital. Setidaknya minta waktu untuk implementasi digitalisasi ini, ujar Misbahul Munir dari TV 9.
KPI sendiri sudah mengagendakan untuk berkoordinasi dengan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dan Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATVJI) . Menurut Azimah, televisi swasta memang sudah banyak yang mengambil formulir untuk seleksi TV Digital. Namun masih banyak hal yang belum memuaskan mereka dalam implementasi digitalitasi TV ini. KPI menyadari bahwa digitalisasi ini tidak bisa ditolak. Namun ada baiknya pemerintah juga memikirkan bagaimana kesehatan bisnis dari para pengelola televisi ini jika harus migrasi dari analog ke digital. “Mohon diperhatikan kondisi psikologis pengelola penyiaran”, ujar Azimah. Lebih lanjut dirinya berharap, dalam acara koordinasi antara KPI dan asosiasi televisi tersebut dapat memberikan solusi konkrit untuk masalah digitalisasi ini.
Para pengelola televisi yang hadir pun mengaku siap difasilitasi KPI untuk mengajukan penundaan ini ke Komisi 1 DPR. Kami juga siap memberikan alasan dan realitas di lapangan untuk implementasi digitalisasi televisi ini ke depan, ujar Misbahul Munir. Dia juga mengingatkan bahwa banyak televisi lokal yang hadir dari dana swadaya mandiri dari masyarakat, namun konsisten memberikan warna lokal sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Penyiaran. DIkhawatirkan, dengan penerapan TV Digital secara tergesa-gesa akan menghilangkan mematikan TV-TV Lokal yang tumbuh secara swadaya tersebut.
Surabaya - Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) Jawa Timur meminta diberikan kelonggaran dalam mencari dana baik lewat sponsorship atau iklan, untuk dapat terus menghidupi siarannya. Hal tersebut disampaikan Ketua JRKI Jawa Timur, Untung Soerojo, dalam acara Musyarawah Daerah (Musda) ke-3 JRKI Jawa Timur di Radio Pertanian Wonocolo, Surabaya (16/6). Untung juga meminta proses perizinan untuk radio komunitas sebaiknya diurus hanya sampai tingkat provinsi saja, tidak perlu sampai nasional. Hal ini mengingat cakupan radio komunitas hanya dalam radius 5 kilometer.
Jakarta - Dialog lanjutan antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3&SPS) kembali berlangsung di kantor KPI Pusat (13/6). Disepakati adanya pembagian tiga grup untuk memudahkan pembahasan yang juga dilakukan besera stake holder lainnya. Dalam dialog yang membahas pengaturan Iklan di P3SPS, KPI juga mengikutsertakan Perhimpunan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) untuk ikut memberikan pemahaman yang sama atas pasal-pasal di P3SPS yang mengatur soal iklan.
Polewali Mandar - Lembaga Penyiaran Berlangganan TV Kabel di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, diminta mencegah tersebarnya siaran berbau pornografi. Seruan tersebut setelah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat menemukan sejumlah TV kabel masih menyalurkan siaran bernuansa pornografi.

