MEDAN- Masyarakat harus cerdas memilih tontonan dari setiap program acara yang disuguhkan oleh media penyiaran. Karena lebih dari 70 persen isi siaran di televisi didominasi hiburan yang tidak mendidik. Bahkan perilaku negatif anak-anak Indonesia banyak diadopsi siaran televisi.

"Karena siaran di televisi lebih banyak memberikan pengaruh tidak baik, terutama bagi anak," ujar Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara, Dr Syafruddin Pohan dalam acara Literasi Media Kepada Masyarakat tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) di Medan, Sabtu (30/6).

Dijelaskannya, berdasarkan fakta pola menonton televisi di Indonesia, rata-rata anak di Indonesia menonton televisi antara 3-6 jam per hari. Fakta tersebut dua kali lipat mengalahkan anak-anak di Amerika Serikat dan lima kali lipat dibandingkan anak-anak di Kanada.

"Keadaan tersebut diakibatkan para orang tua yang belum bisa mengontrol waktu menonton televisi si anak, sehingga menjadi kebablasan. Maka diperlukan adanya diet televisi yang harus dilakukan para orang tua agar dapat memilih siaran yang berguna dan baik bagi si anak," katanya.

Menurutnya, pemberlakuan diet televisi dapat dilakukan orang tua dengan membuat daftar konsumsi program acara televisi keluarga. Misalnya, dilakukan dalam bentuk jurnal harian, yang pembagiannya diklarifikasikan untuk total waktu menonton dalam sehari dan mengevaluasi program yang ditonton.

"Selain itu, masyarakat juga harus dibekali literasi media agar masyarakat sebagai khalayak media memiliki otoritas untuk secara aktif dapat memilah dan memilih tayangan yang cocok untuk kebutuhan mereka," ujarnya.

Literasi media, kata dia, sangat penting terutama untuk anak-anak dan remaja. Saat ini, nyaris tidak ada anak-anak yang tidak dapat mengakses media. Karena semua jenis media, seperti cetak, elektronik, maupun internet sudah tersedia dengan bebasnya.

Tidak semua isi media adalah benar dan merupakan kebenaran. Namun, bukan pula semua isi media tidak benar. Ketika media televisi menayangkan program yang nonfactual (fiksi) maka perlu disadari bahwa semua yang ada dalam alur cerita itu bukanlah sesuatu yang benar-benar terjadi.

"Kadangkala pemirsa terkecoh seolah-olah yang ditayangkan televisi merupakan kenyataan yang sebenarnya. Apalagi anak anak yang belum memiliki filter yang utuh akan mudah menganggapnya sebagai kebenaran dan kemudian menirunya. Maka itu, orang tua sebaiknya memilih acara televisi yang cenderung mendidik, informatif, dan sesuai dengan usia anak," katanya.

Sementara itu, Kordinator Kelembagaan KPI Pusat, Azimah Subagijo menambahkan, masyarakat Indonesia dapat menggunakan media siaran televisi yang sesuai dengan kebutuhannya. Dimana masyarakat ikut peduli dalam menerapkan P3-SPS agar menumbuhkan masyarakat Indonesia yang bijak dalam memilih siaran televisi yang baik.

"Melalui sosialisasi, masyarakat akan menjadi tahu tentang P3-SPS dan dalam hal ini KPI hanya bertindak sebagai regulator penyiaran bukan untuk mematikan industri televisi, hanya untuk melakukan pengaturan saja," tambahnya. (JPNN)

Semarang - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan KPID Se-Indonesia tahun 2012 akan digelar di Semarang pada tanggal 4-7 Juli 2012. KPID Provinsi awa Tengah yang ditunjuk sebagai tuan rumah kegiatan tahunan tersebut telah melakukan berbagai persiapan untuk menyukseskan kegiatan yang akan dihadiri sekitar 120 peserta terdiri dari unsur pimpinan KPI/ KPID-Se Indonesia.

Bertempat di Hotel Crown Semarang, Rapimnas ini mengusung tema “Mewujudkan Sistem Penyiaran Yang Menjamin Kepentingan Bangsa dan Kedaulatan Negara”. Menurut Idy Muzayyad, Komisioner KPI Pusat selaku penanggung jawab Rapimnas, tema tersebut diambil dengan tujuan agar penyiaran bisa memberikan kontribusi bagi kepentingan bangsa secara komprehensif.

Agenda Rapimnas akan dimulai dengan acara jamuan makan malam bersama Gubernur Bibit Waluyo di Wisma Perdamaian. Kemudian pada hari Kamis-Jum’at (5-6/7) akan diisi dengan berbagai acara seminar dan pembahasan sidang materi Rapimnas. Pada malam sabtu peserta akan dijamu makan malam oleh Plt Walikota Semarang Hendrar Prihadi dalam acara “Welcome Party” di halaman Balaikota Semarang dengan diiringi hiburan khas Semarangan. Endro Harianto, Kepala Sekretariat KPID Provinsi Jateng sekaligus penanggung jawab lokal Rapimnas, menyatakan persiapan telah matang dan siap dilaksanakan. “Persiapan mulai dari kegiatan pembukaan sampai penutupan telah siap dilaksanakan” tegas Endro saat ditemui di ruang kerjanya. Endro juga berharap semoga pelaksanaan sesuai dengan apa yang telah direncanakan sehingga pelaksanaan dapat berjalan lancar dan sukses.

Lancarnya persiapan kegiatan tambah Endro, tidak terlepas dari dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Semarang. Menurut Endro dijadikannya Jawa Tengah dan Kota Semarang sebagai tuan rumah Rapimnas disambut baik oleh Gubernur Bibit Waluyo, Sekda Hadi Prabowo dan Plt Walokota Semarang Hendrar Prihadi. “Kami sangat berterimakasih atas dukungan penuh dari Pemprov dan Pemkot Semarang, semoga dukungan ini akan menyukseskan acara Rapimnas dan memberi kesan positif bagi para peserta”. Tutur Endro. (KPID Jawa Tengah)

Jakarta - Siaran Iklan “Axe versi Kencan dengan Bidadari” yang ditayangkan oleh sejumlah stasiun televisi diimbau Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat karena dinilai tidak memperhatikan perlindungan anak-anak dan remaja.

Dalam tayangan iklan ini ditemukan penayangan penayangan adegan yang menimbulkan kesan seorang pria telah melakukan hubungan intim dengan bidadari. Ini terlihat dari penyangan adegan bidadari yang mengeringkan sayapnya dan seorang pria tampak sehabis mandi dengan menenakan handuk menutupi bagian bawah tubuhnya.

Dalam surat No. 413/K/KPI/07/12 pada 2 Juli 2012 yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto KPI Pusat mengimbau seluruh stasiun televisi yang masih dan/atau akan menayangkan iklan tersebut di luar jam tayang dewasa (pukul 22.00 - 03.00 WIB) untuk segera melakukan perbaikan dengan cara melakukan editing pada adegan sebagaimana yang dimaksud. Red/ST

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada 2 Juli 2012 memberikan sanksi administratif teguran tertulis pada program siaran “Tahan Tawa” di Trans TV. Dalam Program tersebut telah ditemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

Pada 8 Juni 2012 mulai pukul 19.00 WIB, program yang tayang di Trans TV ini menampilkan adegan yang melecehkan orang dengan orientasi seks dan identitas tertentu yang dilakukan oleh host dengan perkataan : "Lucu atau takut tadi, karena tenaga lelaki, tampilan perempuan, wajahnya setan". Pada program yang sama sebelumnya ditayangkan adegan tarian yang juga melecehkan orang dengan orientasi seks dan identitas gender tertentu.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto No. 414/K/KPI/06/12 diputuskan bahwa program tersebut telah melanggar P3 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), Pasal 15 ayat 91) huruf b, dan Pasal 21 ayat (1) serta SPS Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) huruf b, dan Pasal 37 ayat (4) huruf a.

Jenis pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan orang dan/atau kelompok masyarakat tertentu, perlindungan kepada anak, penggolongan program siaran, dan norma kesopanan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran. Red/ST



Jakarta - Sanksi administratif berupa teguran tertulis pada 2 Juli 2012 diberikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada program siaran “Just For Laughs Gags” yang ditayangkan oleh PT. Cipta TPI. Sanksi ini diberikan karena program yang dimaksud menayangkan adegan ciuman bibir yang dilakukan oleh dua orang pria.

Tindakan penayangan adegan tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 9 dan Pasal 16 serta Standar Program Siaran Pasal 9 dan Pasal 18 huruf g. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas pelarangan adegan seksual serta norma dan kesusilaan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran.

Terakhir, dalam surat No 415/K/KPI/07/12 yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto KPI Pusat meminta PT. Cipta TPI agar menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program. Red/ST

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot