Jakarta -- Generasi muda Indonesia (remaja) merupakan aset berharga yang mesti  dijaga dan dibimbing dengan tepat dan terarah. Di tangan mereka, kelangsungan hidup negara dan bangsa ini bergantung. Karenanya, nilai-nilai yang baik harus ditanamkan dan dipupuk supaya ke depan arah perjalanan bangsa ini makin paripurna.

“Bangsa ini sangat berharap  besar kepada remaja. Oleh sebab itu, kalian harus membawa semangat yang baik karena dengan begitu akan muncul atau menyertai nilai-nilai yang baik,” kata Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, saat menerima kunjungan Forum Parlemen Remaja di Kantor KPI Pusat, Kamis (30/12/2021).

Yuliandre  menambahkan, dari para remaja ini akan nanti akan lahir Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua KPI dan pemimpin-pemimpin lainnya. Menurutnya, untuk menjadi pemimpin harus mulai diasah dan dibentuk sejak dini dan salah satunya melalui forum parlemen remaja. “Forum ini sangat baik untuk pembentukan karakter kepemimpinan pada anak-anak muda kita. Karenanya, saya sangat mendukung dan berharap hal ini dipertahankan karena  KPI juga berharap akan lahir pemikir-pemikir muda untuk penyiaran Indonesia,” jelasnya.

Andre juga menjelaskan secara terinci tugas dan fungsi KPI serta dinamika penyiaran nasional. Menurutnya, realitas penyiaran atau konten yang terjadi sekarang sangat dipengaruhi oleh pasar. “Ketika iklan itu masuk, maka program siaran akan terus bertahan karenanya rating sekarang masih merajai,” katanya.

Selain Andre, turut hadir dalam pertemuan itu Komisioner KPID Provinsi Sumatera Barat yang secara bersamaan melakukan kunjungan ke KPI Pusat. Pada kesempatan itu, Komisioner KPID Sumbar ikut menambahkan dan menyampaikan dinamika penyiaran yang terjadi di daerah.

Sejumlah peserta dari Parlemen Remaja juga menanyakan berbagai hal terkait tugas dan fungsi KPI diantaranya kewenangan KPI mengawasi media lain selain penyiaran. Selain itu, mereka juga bertanya perbedaan tugas  KPI dan Lembaga Sensor Film. ***/Foto: AR/Editor: MR

 

Banten – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mohamad Reza mengatakan, tantangan yang dihadapi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) ke depan makin banyak dan besar. Salah satunya mempersiapkan masyarakat menghadapi analog switch off (ASO) atau migrasi dari siaran analog ke siaran digital yang tenggat waktu jatuh pada 2 November 2022 mendatang.

"Tantangannya TV digital tahun 2022 harus segera direalisasi dan disosialisasikan kepada masyarakat. karenanya, komisioner KPID Banten periode ini harus segera berlari untuk sosialisasi siaran digital ke masyarakat karena pelaksanaan siaran digital di Banten akan dimulai pada April 2022 mendatang," ujar Reza dalam sambutan di acara pelantikan Anggota KPID Banten Periode 2021-2024 di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (29/12/2021).

Selain kepada masyarakat, Reza juga meminta kepada pengurus yang baru agar segera mengkonsolidasikan kepada lembaga penyiaran se-Provinsi Banten. Karena di Banten sendiri, kata Reza, ada sekitar 100 lembaga penyiaran yang harus disosialisasikan oleh KPID Banten.

"Bulan November 2022 tidak ada kata tidak, sesuai ketentuan Undang-undang Cipta Kerja harus pindah dari siaran analog ke digital," katanya.

Reza begitu menekankan sosialiasi siaran digital harus segera dilaksanakan agar jangan sampai masyarakat tidak paham. Selain itu, kata Dia, untuk mendukung peralihan dari TV analog ke TV digital, pemerintah akan memberikan set top box (STB) untuk warga yang kurang mampu. “Hal ini perlu adanya jalan untuk menjembataninya. Karenanya, Pemprov Banten diharapkan dapat memperkuat dan mengoptimalkan gugus tugas wilayahnya,” kata Reza.

Dalam kesempatan itu, Reza menyampaikan selamat kepada Anggota KPID Banten terpilih. Dia juga menyampaikan harapan kepada Pemprov dan DPRD untuk terus memberikan dukungan kepada KPID dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Saya harap Pemprov dan DPRD memberikan supportnya karena anggaran KPID berasal dari APBD,” tandasnya.

Adapun nama-nama tujuh Anggota KPID Banten yang dilantik yakni Haris H Witharja, Efi Afifi, Ibnu Hazairin Rowiyan, Talitha Almira, Apipi, Achmad Nasrudin dan A Solahuddin. **(Editor: MR)

 

Jakarta - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah, menerima penghargaan perempuan inspiratif dari Hiaplolo Institute Filantropi Indonesia, untuk kategori “Tokoh Perempuan Inspiratif Dalam Pengawasan Pemberitaan”.  Penghargaan tersebut diterima Nuning dalam acara “Perempuan Bicara & Pemberian Penghargaan Kepada 22 Tokoh Perempuan Inspiratif Ibu Bumi” yang diselengggarakan di Auditorium Perpusatakaan Nasional, (27/12). 

Direktur Hiapolo Instute Sitti A Amahoru mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kiprah perempuan-perempuan Indonesia yang banyak memberi kontribusi dalam pembangunan bangsa. Hal ini juga merujuk pada yang berlalu di 93 tahun lalu, saat perempuan Indonseia menggelar kongres perempuan yang menjadi momentum pergerakan perempuan dalam memberi kontribusi pada kemerdekaan.  “Dalam rangka merefleksikan momentum bersejarah Kongres Perempuan Indonesia atau Hari Ibu, Hiapolo Filantropi Indonesia akan terus mengapresiasi dan memberikan penganugerahan penghargaan untuk perempuan inspiratif yang berprestasi dalam mencapai cita-cita Indonesia maju, baik melalui gagasan, domestic, ekonomi pembangunan, sosial politik, agama dan lain-lain,” ujar Sitti. Dirinya juga meyakini jika perempuan unggul, maka Indonesia akan maju, karena perempuan merupakan rahim sebuah peradaban. Penghargaan ini didedikasikan untuk perempuan-perempuan inspiratif yang telah menyumbangkan pemikiran, gagasan dan tenaga demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik. 

Dalam kesempatan tersebut, penghargaan yang diterima Nuning, didedikasikan untuk seluruh perempuan Indonesi ayang mengisi ruang-ruang publik dengan menjaga kebijakan yang tetap berpihak pada kepentingan perempuan, pro perempuan. Dirinya pun menyampaikan apresiasi pada seluruh jurnalis media yang telah memproduksi berita-berita dalam konteks pemberdayaan bagi perempuan Indonesia. 

Bersama Nuning, ada 21 nama perempuan lain yang juga mendapat penghargaan dengan kategori yang berbeda-beda. Nama-nama lain itu adalah Hetifah Sjaifudian, Susi Pudjiastuti, Nur Asia Sandiaga Uno, Annisa Pohan Yudhoyono, Widya Pratiwi Murad, Sadiah Uluputty, Siti Azizah, Fahira Idris, Premi Larasi, Elisabeth Ratu Rante Allo, Susiana, Nilam Sari Lawira, Ely TOisuta, Ulfiah, Lindsey Afsari Puteri, Kirana Kejora, Hafidah Farwa, Ariroh Rezeki Matanari, Isyana Kurniasari Konoras, Anisah, dan Estetika Handayani.

 

 

Banten -- Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten Periode 2021-2024 resmi dilantik Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, Rabu (29/12/2021). Dalam sambutannya Andika mengatakan tayangan TV dan siaran radio yang dinikmati masyarakat Banten masih sangat Jakartasentris.

“Siaran televisi yang diterima masyarakat masih didominasi hegemoni selera, kebutuhan, dan standar nilai Jakarta. Selera Jakarta disuguhkan ke masyarakat yang plural dan multikultural, termasuk di Banten,” kata Andika .

Menurut Andika, isi siaran, terutama sinetron, info selebriti dan sebagian reality show banyak menampilkan gaya hidup kota besar yang hedonis, dan tidak memberikan nilai edukasi bagi khalayak pemirsa di daerah.

“Untuk itu, saya mengajak segenap jajaran KPID Provinsi Banten untuk mengedepankan program isi siaran media televisi dan radio dengan mengedepankan kearifan lokal dan nilai-nilai yang memiliki kebermanfaatan,” ujarnya.

Meningkatkan kesadaran lembaga penyiaran untuk menyuguhkan program siaran yang berkualitas, kata Andika, memacu persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran, mendorong lembaga penyiaran memproduksi dan menyiarkan program siaran yang dapat membentuk jati diri bangsa dan membentuk identitas kultur Banten sebagai daerah yang religius dan berdaya saing juga harus senantiasa terus dilakukan.

Lebih jauh Andika berharap, KPID Provinsi Banten senantiasa bersinergi dengan institusi Media TV dan Radio, dalam menjadikan media televisi dan radio sebagai ruang publik yang memang selayaknya menjadi the market places of ideas, atau tempat penawaran berbagai gagasan. Serta dapat terus menyebarluaskan potensi-potensi daerah kepada masyarakat luas khususnya untuk pengembangan ekonomi melalui investasi dan pengembangan sektor pariwisata.

Selanjutnya Andika juga mengaku berkomitmen untuk mendorong Pemprov Banten mendukung keberadaan KPID Banten, mengingat peran strategis KPID Banten dalam mengawasi dan membentuk persepsi dan pengetahuan masyarakat terkait informasi yang benar dan perlu. Andika meminta kebijakan dan program kerja Pemerintah Daerah di Banten dapat tersosialisasikan dengan baik dan benar kepada masyarakat melalui lembaga-lembaga penyiaran lokal yang ada di Banten.

“Yang juga paling penting saat ini adalah perlu dipompakannya semangat optimisme kepada masyarakat mengenai bangkitnya kembali kita dari pandemi Covid-19,” tandas Andika.

Dalam pelantikan tersebut, turut hadir Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza. Pada saat menyampaikan sambutannya mewakili Ketua KPI Pusat, Reza menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah memberikan dukungan kepada KPID dalam menjalankan tugas dan fungsinya. **(Editor: MR)

 

Jakarta -- Presiden Joko Widodo mengatakan, media penyiaran (TV dan radio) harus mampu meningkatkan level kompetensinya dengan inovasi dan kreatifitas agar tak kalah bersaing dengan media-media berbasis internet. 

“Sehingga media penyiaran mampu menyajikan informasi dan konten-konten yang makin menarik dan sekaligus membawa pesan yang berkualitas, ikut mencerdaskan kehidupan bangsa serta berkontribusi pada kemajuan Indonesia,” kata Presiden dalam video sambutannya di acara Anugerah KPI 2021 yang disiarkan secara langsung oleh Indosiar, Jumat (17/12/2021) malam.

Saat ini, lanjut Presiden, media penyiaran atau media mainstream bukan lagi menjadi satu-satunya rujukan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan hiburan. Namun begitu, peralihan sistem siaran dari analog ke digital akan memberi kesempatan yang baik bagi media penyiaran karena masyarakat akan memperoleh banyak tayangan yang bermutu.

Presiden juga berharap komitmen lembaga penyiaran, TV dan radio, untuk terus menghadirkan siaran yang sehat, edukatif, berkualitas dan menginspirasi tidak berhenti. Media penyiaran mesti dapat menjaga kredibilitas sebagai landasan kepercayaan. “Tidak mudah terseret arus dan tergoda untuk mengejar sensasi sesaat yang hanya mengejar rating dan share,” ujarnya.

Dalam kesemparan itu, Presiden Joko Widodo meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk semakin pro aktif untuk mengawal kualitas konten media penyiaran. Menurutnya, aduan masyarakat perlu direspon dengan cepat dan transparan dan bersikap tegas jika ada tayangan yang merugikan kepentingan publik. 

“Harus juga mendorong media penyiaran melahirkan lebih banyak karya-karya kreatif yang berkualitas yang mencerminkan semangat cita-cita penyiaran Indonesia,” tandasnya. 

Pada Anugerah tahun ini, KPI memberikan sebanyak 25 penghargaan. Adapun kategori penghargaan terbagi atas 14 penghargaan Kategori Televisi, 3 penghargaan Kategori Radio, dan 8 Penghargaan Khusus. Penghargaan Kategori Televisi yakni: Program Anak, Program Animasi, Program Drama Seri, Program Film Televisi, Program Talkshow Berita, Program Talkshow Non-Berita, Program Wisata Budaya, Program Berita/Jurnalistik, Program Peduli Perempuan, Program Peduli Disabilitas, Program Dokumenter, Program Iklan Layanan Masyarakat, Program Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal, Program Konten Lokal Televisi Berjaringan. Sementara untuk Kategori Radio yakni : Program Radio Wisata Budaya, Program Radio Iklan Layanan Masyarakat dan Program Radio Penyiaran Peduli Perbatasan dan Daerah tertinggal. Serta Penghargaan Khusus diantaranya Penghargaan Radio Komunitas Terbaik, Penghargaan Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran, Penghargaan Lembaga Penyiaran Televisi Peduli Pandemi, Penghargaan Lembaga Penyiaran Radio Peduli Pandemi, Penghargaan Kepala Daerah Inspirasi Penyiaran, Penghargaan Lembaga Penyiaran Peduli Potensi Muda Indonesia, Penghargaan Perguruan Tinggi Peduli Penyiaran, dan Penghargaan Lifetime Achievement.***   

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.