Banjarmasin – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan pada tahun 2014 telah terbentuk Kelompok Masyarakat Peduli Siaran atau KMPS di seluruh kabupaten dan kota diseluruh Kalsel. Saat ini, KPID Kalsel sudah membentuk sebanyak 20 KMPS.

Dalam siaran persnya, Ketua KPID Kalsel, Samsul Rani menjelaskan, maksud dan tujuan pembentukan KMPS adalah untuk memperkuat  dan mengoptimalkan peran aktif masyarakat untuk melakukan pengawasan  isi siaran. Pihaknya juga mendorong masyarakat  untuk bersikap kritis  dan  peduli terhadap isi siaran, sekaligus diharapkan mendorong lembaga penyiaran agar lebih literatif dalam menyajikan program isi siaran. Selain itu, ikut mendorong budaya daerah dan kearifan lokal  menjadi perhatian konten program lembaga penyiaran.

“Latar belakangnya kami ingin mengatasi keterbatasan jangkauan Komisioner KPID Kalsel yang hanya    berjumlah tujuh orang,  sedangkan luas wilayah Provinsi Kalimantan Selatan terdiri atas 13 kabupaten dan kota,” kata Samsul Rani.

Tindak lanjut dari pembentukan KMPS ini akan dilanjutkan KPID dengan bekerja sama KMPS tersebut  turun ke lapangan dengan melakukan penyuluhan edukasi literasi media dilokasi domisili KMPS (kecamatan-kecamatan), sasaran penyuluhan adalah kelompok masyarakat dilingkungan KMPS tersebut seperti kelompok yasinan, arisan, Karang Taruna, PKK dan yang lain.

Proyeksi  pengembangan bentuk jaringan kelompok masyarakat di Kalsel akan dibentuk pula Tim Pengawas Isi Siaran Provinsi (TPSP dan Tim Pengawas Isi Siaran Kabupaten/Kota (TPSK). Nantinya, anggota Tim TPSP dan TPSK diharapkan dari unsur  Komisi I DPRD, Dinas yang membidangi Komunikasi dan Informasi didaerah, Biro Humas/Bagian Humas dan tokoh masyarakat.  

“Pembentukan TPSP dengan Keputusan Gubernur sedangkan TPSK dengan Keputusan Bupati/Walikota,   dengan  demikian  diharapkan akan  mendorong adanya sharing pembinaan dan pendanaan dari seluruh  Pemerintahan Daerah di Kalimantan Selatan,” papar Samsul Rani. Red

Bengkulu - Untuk pertama kalinya, KPID Bengkulu mengadakan Rakerda (Rapat Kerja Daerah) KPID Bengkulu mulai tanggal 28–29 Oktober 2013 di Hotel Nala Sea.  Rakerda  KPID Bengkulu merupakan program bidang kelembagaan KPID ini diikuti 100 orang peserta yang terdiri dari para pemangku kebijakan, Dinas  Instansi terkait di 9 kabupaten dan kota Provinsi Bengkulu, Komisi I DPRD, Akademisi, Tokoh Masarakat, Organisasi Masyarakat dan seluruh lembaga penyiaran TV dan radio yang ada di Bengkulu. Rakerda ini dimaksudkan menghasilkan keputusan bersama yang bermanfaat dalam pembangunan penyiaran di provinsi Bengkulu.

Rakerda dibuka oleh Asisten I Gubernur Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya, dikatakan penyiaran dapat membentuk opini, watak, dan karakter bangsa. Oleh karena itu, penyiaran hendaknya menyajikan tayangan–tayangan dan program siaran yang  dapat  mengedukasi, mencerdaskan dan memotivasi masyarakat sehingga berdampak pada percepatan pembangunan suatu daerah.

Ditempat yang sama, Judhariksawan, Ketua KPI Pusat, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan Rakerda  KPID Bengkulu. Menurut beliau kegiatan ini sangat strategis dan bisa menjadi benang merah antara publik dan lembaga penyiaran sehingga dapat menciptakan lembaga penyaiaran yang Sehat. 

Gerakan Media Sehat dan Pemirsa Sehat (GEMAS PEDAS) yang juga dicanangkan dalam kegiatan Rakerda ini diharapkan dapat menumbuhkan Kelompok Masyarakat Pemerhati Siaran yang nantinya akan menjadi Mitra Strategis KPID Bengkulu. 

“Kelompok ini nantinya akan diikutkan dalam  pelatihan–pelatihan yang  diadakan oleh KPI Pusat agar kedepan dari  kelompok–kelompok masyarakat pemerhati siaran inilah kita dapatkan informasi penilaian tentang tayangan televisi dan siaran radio yang baik dan yang buruk,” kata Judha. Judha juga mengingatkan kepada lembaga penyiaran terkait sistim siaran  berjaringan wajib menyiarkan program lokal minimal 10 % dari waktu siar.

Sementara itu, Susi Soraya, Koordinator bidang Kelembagaan  KPID Bengkulu, mengatakan Gemas Pedas bertujuan agar lembaga penyiaran di Provinsi Bengkulu menjadi media yang sehat artinya melakukan proses  perizinannya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, pelaku penyiaran dapat menjadi  pelaku usaha yang mampu meningkatkan perekonomian daerah, menyerap tenaga kerja dengan tetap menjaga eksistensi dan perannya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang mencerdaskan dan menjaga kesatuan  bangsa.

Adapun arti gerakan ini untuk mewujudkan masyarakat Bengkulu yang cerdas bermedia dengan cara mensosialisasikan program literasi media. Kegiatan ini bekerja sama dengan organisasi masyarakat, perguruan tinggi serta dinas pendidikan yang ada di setiap kabupaten sehingga diharapkan setelah masyarakatnya cerdas akan dapat  terbentuk  kelompok-kelompok masyarakat pemerhati siaran.

“Gerakan ini juga mengharapkan agar daerah–daerah blank Spot yang ada di Bengkulu segera dapat teratasi agar masyarakatnya dapat mengakses informasi melalui penyiaran,” katanya. Red

Banjarmasin - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Siaran (KMPS) pada tanggal 23-24 Oktober 2013 kota Tanjung dan kota Barabai Kalimantan Selatan. Pelatihan dan pembentukan KMPS ini merupakan angkatan ke-3 dan ke-4, di mana sebelumnya telah dibentuk 20 KMPS di kota Banjarmasin untuk angkatan ke-1 dan ke-2 pada tahun 2012. 

Pembentukan KMPS angkatan ke-3 dan ke-4 ini bertujuan untuk membangun sistem dan mekanisme kinerja jaringan pengawasan isi siaran yang terstruktur berbasis masyarakat, dan dilakukan bersama-sama masyarakat. Di samping itu untuk mendorong sikap kritis masyarakat dalam hal menikmati penyiaran yang ada di televisi dan radio. KMPS ini juga diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dari KPID untuk mengawal lembaga penyiaran mewujudkan penyiaran yang sehat, edukatif dan bermartabat.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Aspul Anwar, yang menjadi Ketua Panitia pada kegiatan ini dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk kedua angkatan ini akan dibentuk 20 KMPS yang terdiri dari 7 KMPS dari Kabupaten Tabalong, 6 KMPS dari Kabupaten Balangan, dan 7 KMPS dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah. “Tiap KMPS memiliki anggota sebanyak 5 orang yang terdiri dari perwakilan kelompok-kelompok masyarakat seperti Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Kelompok Pengajian, PKK, Dharma Wanita, dan lain sebagainya” ujarnya menambahkan.

Adapun yang menjadi nara sumber pada acara ini adalah Sekretaris Daerah pada tiap-tiap Kabupaten, yaitu H.Marzuki Hakim, Sekda Kabupaten tabalong dan Bapak Rifani Aini, Sekda Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Juga menjadi nara sumber adalah Amiruddin Anggota KPI Pusat, Milyani, Anggota KPID Kalsel, dan H.Kamarul Hidayat dari unsur praktisi penyiaran di Kalimantan Selatan.

Ketua KPID Kalsel, Samsul Rani, dalam sambutannya pada acara pembukaan menegaskan penting nya peran kelompok-kelompok masyarakat dalam mengawal lembaga penyiaran untuk memberikan tayangan-tayangan yang mampu memberikan pendidikan dan sekaligus hiburan yang baik dan bermanfaat. “Merupakan tugas dan kewajiban setiap warga negara untuk melakukan pengawasan terhadap isi siaran yang ditayangkan oleh lembaga penyiaran yang ada di Indonesia, untuk mewujudkan penyiaran yang sehat, edukatif dan bermaratabat”, jelas Samsul Rani.

Sedangkan Komisioner KPI Pusat, Amiruddin mengatakan dalam sambutannya bahwa Peranan masyarakat  dinilai sangat penting dan strategis dalam konteks pengawasan isi siaran yang memang milik publik. Dan, salah satu pembentukan forum masyarakat peduli penyiaran adalah salah satunya untuk itu.

Diharapkan dengan Pelatihan dan Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Siaran, masyarakat menjadi sangat aktif untuk berpartisipasi dalam mengawasi isi siaran. Bersama-sama KPID Kalimantan Selatan KMPS yang dibentuk untuk mengawasi dan menjaga isi siaran agar sesuai dengan harapan kita semuanya.

Amiruddin menyatakan dukungannya dan mendorong dengan kegiatan ini, untuk menjadikan dunia penyiaran yang sehat sesuai dengan UU Penyiaran dan berpedoman pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Arf/Red

 

Pekanbaru - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau kembali memberikan penghargaan kepada insan penyiaran di Riau. Pemberian anugerah ini dikemas dalam acara KPID Riau Award 2013 yang akan digelar pada 14 Desember 2013 mendatang.

Adapun kategori program yang diperlombakan sebanyak 7 kategori sebagai berikut:
1. Program berita (radio dan televisi)
2. Program Talkshow (radio dan televisi)
3. Program Anak (radio dan televisi)
4. Program Feature Budaya Melayu Riau (radio dan televisi)
5. Program Hiburan (radio dan televisi)
6. Program khusus lembaga penyiaran peduli perbatasan (radio)
7. Program khusus Karib Riau (televisi berjaringan)

Masing-masing lembaga penyiaran hanya boleh mengirimkan maksimal 2 karya untuk satu kategori, dan lembaga penyiaran boleh mengikuti seluruh kategori yang diperlombakan.

Menurut ketua KPID Riau Zainul Ikhwan, KPID Award merupakan penghargaan untuk program-program siaran yang sehat dan berkualitas. "Diharapkan KPID Award dapat memacu persaingan yang Sehat antar lembaga penyiaran dan termotivasi untuk memproduksi dan menyiarkan program siaran yang berkualitas" kata Zainul Ikhwan.

Program siaran yang dilombakan harus sudah ditayangkan terhitung tanggal 1 Desember 2012 s/d 27 Oktober 2013 dan karya dikirim dengan format mp3 untuk radio dan format avi untuk televisi. Setiap karya dikirim rangkap dua dan dikirimkan kepada panitia KPID Riau Award dari tanggal 28 Oktober sampai 30 November 2013 di Kantor KPID Jalan Ronggowarsito II No 3 Pekanbaru.

Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Riau, Tatang Yudiansyah menambahkan, malam puncak KPID Award rencananya akan digelar pada hari Sabtu, 14 Desember 2013. Menyangkut dewan juri, Tatang mengatakan bahwa dewan juri terdiri dari unsur praktisi penyiaran, jurnalis, tokoh masyarakat, budayawan dan pemerintah yang independensinya bisa dipertanggungjawabkan. "Yang dinilai adalah kualitas program siaran, bukan popularitas siarannya" tegas Tatang dikutip dan ditulis goriau.com. Red

Serang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten bakal menyelenggarakan malam penganugerahan KPID Award 2013 kepada lembaga penyiaran yang ada di Banten, rencananya, malam penganugerahan televisi dan radio terbaik itu digelar pada 20 Desember, di Hotel Royal Krakatau, Kota Cilegon.

Ketua KPID Provinsi Banten Muhibudin mengatakan, tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk menjaga iklim penyiaran yang sehat di Provinsi Banten. Sehingga kegiatan KPID Award ini diharapkan dijadikan barometer dari program-program siaran baik, dan sesuai dengan motto KPID Banten yakni Banten cinta silat yakni siaran yang sehat, layak, maslahat, dan berkualitas bagi para pendengar radio, dan pemirsa televisi di Banten.

"Kegiatan penganugerahan ini juga sebagai bentuk apresiasi terhadap karya-karya terbaik pertelevisian dan radio yang ada di Banten," kata Muhibudin dalam acara sosiliasi KPID Award, di Aula Setda Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa, 22 Oktober 2013.

Dijelaskan Muhibudin, kegiatan KPID award ini rencananya akan diikuti sebanyak 75 lembaga penyiaran yang ada di Banten. Ke 75 lembaga penyiaran itu diantaranya terdiri 40 radio swasta, 12 tv swasta (termasuk tiga Tv nasional jaringan SCTV Banten, RCTI, dan ANTV), 18 LPK Radio, 2 LPK TV, RRI Banten, dan dua Lembaga penyiaran pemerintah yakni Mandiri FM Cilegon, dan Berkah FM Pandeglang.

"Kegiatan ini meruapakn hajat bersama bukan hajat KPID, oleh karena itu kami harapkan seluruh lembaga penyiaran yang ada di Banten ikut berpartisipasi," katanya ditulis pelitaonline.com.

Wakil Ketua KPID Provinsi Banten Ade Bujhaerimi menerangkan, untuk penanugerahan terbaik kategori program televisi dan radio masing-masing ada lima. Untuk kategori televisi yakni program berita, program talkshow, program dokumenter/feature, program religi, dan program tayangan anak. Sedangkan, untuk kategori program radio, program berita, program talkshow, program informasi dan hiburan, program religi, dan program iklan layanan masyarakat.

"Selain itu kita juga akan memberikan peanugerahan kepada penyiar favorit televisi dan radio. Selain itu kategori lifetime achievement," katanya.

Dijelaskan Ade, program terbaik untuk masing-masing kategori akan mendapatkan penghargaan berupa plakat KPID Banten award 2013, sertifikat, dan uang pembinaan sebesar Rp 6 juta untuk televisi, dan Rp 5 juta untuk radio. Adapun tahapan pelaksanaan untuk pengiriman materi dilakukan mulai 23-16 Desember 2013. Tahap penjurian dilakukan pada 25 November hingga 16 Desember.

"Dewan juri KPID Banten award 2013 ini terdiri tiga unsur yakni unsur akedemisi, praktisi, dan tokoh masyarakat. Semuanya, dewan juri merupakan orang-orang independen," katanya. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.