Bengkulu - Untuk pertama kalinya, KPID Bengkulu mengadakan Rakerda (Rapat Kerja Daerah) KPID Bengkulu mulai tanggal 28–29 Oktober 2013 di Hotel Nala Sea.  Rakerda  KPID Bengkulu merupakan program bidang kelembagaan KPID ini diikuti 100 orang peserta yang terdiri dari para pemangku kebijakan, Dinas  Instansi terkait di 9 kabupaten dan kota Provinsi Bengkulu, Komisi I DPRD, Akademisi, Tokoh Masarakat, Organisasi Masyarakat dan seluruh lembaga penyiaran TV dan radio yang ada di Bengkulu. Rakerda ini dimaksudkan menghasilkan keputusan bersama yang bermanfaat dalam pembangunan penyiaran di provinsi Bengkulu.

Rakerda dibuka oleh Asisten I Gubernur Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya, dikatakan penyiaran dapat membentuk opini, watak, dan karakter bangsa. Oleh karena itu, penyiaran hendaknya menyajikan tayangan–tayangan dan program siaran yang  dapat  mengedukasi, mencerdaskan dan memotivasi masyarakat sehingga berdampak pada percepatan pembangunan suatu daerah.

Ditempat yang sama, Judhariksawan, Ketua KPI Pusat, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan Rakerda  KPID Bengkulu. Menurut beliau kegiatan ini sangat strategis dan bisa menjadi benang merah antara publik dan lembaga penyiaran sehingga dapat menciptakan lembaga penyaiaran yang Sehat. 

Gerakan Media Sehat dan Pemirsa Sehat (GEMAS PEDAS) yang juga dicanangkan dalam kegiatan Rakerda ini diharapkan dapat menumbuhkan Kelompok Masyarakat Pemerhati Siaran yang nantinya akan menjadi Mitra Strategis KPID Bengkulu. 

“Kelompok ini nantinya akan diikutkan dalam  pelatihan–pelatihan yang  diadakan oleh KPI Pusat agar kedepan dari  kelompok–kelompok masyarakat pemerhati siaran inilah kita dapatkan informasi penilaian tentang tayangan televisi dan siaran radio yang baik dan yang buruk,” kata Judha. Judha juga mengingatkan kepada lembaga penyiaran terkait sistim siaran  berjaringan wajib menyiarkan program lokal minimal 10 % dari waktu siar.

Sementara itu, Susi Soraya, Koordinator bidang Kelembagaan  KPID Bengkulu, mengatakan Gemas Pedas bertujuan agar lembaga penyiaran di Provinsi Bengkulu menjadi media yang sehat artinya melakukan proses  perizinannya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, pelaku penyiaran dapat menjadi  pelaku usaha yang mampu meningkatkan perekonomian daerah, menyerap tenaga kerja dengan tetap menjaga eksistensi dan perannya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang mencerdaskan dan menjaga kesatuan  bangsa.

Adapun arti gerakan ini untuk mewujudkan masyarakat Bengkulu yang cerdas bermedia dengan cara mensosialisasikan program literasi media. Kegiatan ini bekerja sama dengan organisasi masyarakat, perguruan tinggi serta dinas pendidikan yang ada di setiap kabupaten sehingga diharapkan setelah masyarakatnya cerdas akan dapat  terbentuk  kelompok-kelompok masyarakat pemerhati siaran.

“Gerakan ini juga mengharapkan agar daerah–daerah blank Spot yang ada di Bengkulu segera dapat teratasi agar masyarakatnya dapat mengakses informasi melalui penyiaran,” katanya. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.