Serang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten bakal menyelenggarakan malam penganugerahan KPID Award 2013 kepada lembaga penyiaran yang ada di Banten, rencananya, malam penganugerahan televisi dan radio terbaik itu digelar pada 20 Desember, di Hotel Royal Krakatau, Kota Cilegon.

Ketua KPID Provinsi Banten Muhibudin mengatakan, tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk menjaga iklim penyiaran yang sehat di Provinsi Banten. Sehingga kegiatan KPID Award ini diharapkan dijadikan barometer dari program-program siaran baik, dan sesuai dengan motto KPID Banten yakni Banten cinta silat yakni siaran yang sehat, layak, maslahat, dan berkualitas bagi para pendengar radio, dan pemirsa televisi di Banten.

"Kegiatan penganugerahan ini juga sebagai bentuk apresiasi terhadap karya-karya terbaik pertelevisian dan radio yang ada di Banten," kata Muhibudin dalam acara sosiliasi KPID Award, di Aula Setda Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa, 22 Oktober 2013.

Dijelaskan Muhibudin, kegiatan KPID award ini rencananya akan diikuti sebanyak 75 lembaga penyiaran yang ada di Banten. Ke 75 lembaga penyiaran itu diantaranya terdiri 40 radio swasta, 12 tv swasta (termasuk tiga Tv nasional jaringan SCTV Banten, RCTI, dan ANTV), 18 LPK Radio, 2 LPK TV, RRI Banten, dan dua Lembaga penyiaran pemerintah yakni Mandiri FM Cilegon, dan Berkah FM Pandeglang.

"Kegiatan ini meruapakn hajat bersama bukan hajat KPID, oleh karena itu kami harapkan seluruh lembaga penyiaran yang ada di Banten ikut berpartisipasi," katanya ditulis pelitaonline.com.

Wakil Ketua KPID Provinsi Banten Ade Bujhaerimi menerangkan, untuk penanugerahan terbaik kategori program televisi dan radio masing-masing ada lima. Untuk kategori televisi yakni program berita, program talkshow, program dokumenter/feature, program religi, dan program tayangan anak. Sedangkan, untuk kategori program radio, program berita, program talkshow, program informasi dan hiburan, program religi, dan program iklan layanan masyarakat.

"Selain itu kita juga akan memberikan peanugerahan kepada penyiar favorit televisi dan radio. Selain itu kategori lifetime achievement," katanya.

Dijelaskan Ade, program terbaik untuk masing-masing kategori akan mendapatkan penghargaan berupa plakat KPID Banten award 2013, sertifikat, dan uang pembinaan sebesar Rp 6 juta untuk televisi, dan Rp 5 juta untuk radio. Adapun tahapan pelaksanaan untuk pengiriman materi dilakukan mulai 23-16 Desember 2013. Tahap penjurian dilakukan pada 25 November hingga 16 Desember.

"Dewan juri KPID Banten award 2013 ini terdiri tiga unsur yakni unsur akedemisi, praktisi, dan tokoh masyarakat. Semuanya, dewan juri merupakan orang-orang independen," katanya. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.