SUrabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik tujuh komioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim masa bakti 2013-2016 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (11/10). Pada sambutannya, Gubernur mengingatkan anggota terpilih untuk lebih mengawasi muatan informasi yang disampaikan media penyiaran kepada masyarakat, terlebih di saat bergulirnya tahun politik seperti saat ini.

 

 Soekarwo berpesan, di tahun politik ini KPID Jatim harus bekerja ekstra. Banyak stasiun TV dan radio yang harus diawasi isi siarannya. Mendapatkan informasi yang jelas tentang pemilu merupakan hak masyarakat. Sehingga, lanjutnya, jangan sampai ada kepentingan pihak tertentu yang mengudara melalui frekuensi milik publik.

 

 Menurutnya, menjelang kontestasi akbar Pemilu 2014, media massa, khususnya penyiaran, harus menyajikan informasi secara adil dan berimbang. Apabila hal itu terwujud maka situasi masyarakat yang aman dan nyaman akan terwujud. “KPID adalah salah satu alat demokrasi non pemerintah yang mempunyai fungsi kontrol terhadap dunia informasi penyiaran. Karenanya, KPID harus memberikan keseimbangan dan keadilan antar lembaga penyiaran, artinya komisioner tidak boleh berpihak pada media tertentu saja,” paparnya.

 

Para Komisioner yang dilantik masing-masing adalah Maulana Arif, Mochammad Dawud, Dyva Claretta, Redi Panuju, Eko Rinda Prasetiadi, Prilani dan Syaifuddin Zuhri.Dari tujuh orang tersebut, tiga diantaranya merupakan anggota incumbent yang menjabat pada periode 2010-2013, yakni Maulana Arif, Mochammad Dawud dan Dyva Claretta. Sedangkan Redi Panuju merupakan anggota KPID Jatim periode 2007-2010.

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.