Pekanbaru - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau kembali memberikan penghargaan kepada insan penyiaran di Riau. Pemberian anugerah ini dikemas dalam acara KPID Riau Award 2013 yang akan digelar pada 14 Desember 2013 mendatang.

Adapun kategori program yang diperlombakan sebanyak 7 kategori sebagai berikut:
1. Program berita (radio dan televisi)
2. Program Talkshow (radio dan televisi)
3. Program Anak (radio dan televisi)
4. Program Feature Budaya Melayu Riau (radio dan televisi)
5. Program Hiburan (radio dan televisi)
6. Program khusus lembaga penyiaran peduli perbatasan (radio)
7. Program khusus Karib Riau (televisi berjaringan)

Masing-masing lembaga penyiaran hanya boleh mengirimkan maksimal 2 karya untuk satu kategori, dan lembaga penyiaran boleh mengikuti seluruh kategori yang diperlombakan.

Menurut ketua KPID Riau Zainul Ikhwan, KPID Award merupakan penghargaan untuk program-program siaran yang sehat dan berkualitas. "Diharapkan KPID Award dapat memacu persaingan yang Sehat antar lembaga penyiaran dan termotivasi untuk memproduksi dan menyiarkan program siaran yang berkualitas" kata Zainul Ikhwan.

Program siaran yang dilombakan harus sudah ditayangkan terhitung tanggal 1 Desember 2012 s/d 27 Oktober 2013 dan karya dikirim dengan format mp3 untuk radio dan format avi untuk televisi. Setiap karya dikirim rangkap dua dan dikirimkan kepada panitia KPID Riau Award dari tanggal 28 Oktober sampai 30 November 2013 di Kantor KPID Jalan Ronggowarsito II No 3 Pekanbaru.

Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Riau, Tatang Yudiansyah menambahkan, malam puncak KPID Award rencananya akan digelar pada hari Sabtu, 14 Desember 2013. Menyangkut dewan juri, Tatang mengatakan bahwa dewan juri terdiri dari unsur praktisi penyiaran, jurnalis, tokoh masyarakat, budayawan dan pemerintah yang independensinya bisa dipertanggungjawabkan. "Yang dinilai adalah kualitas program siaran, bukan popularitas siarannya" tegas Tatang dikutip dan ditulis goriau.com. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.