Pekanbaru - Hingga Oktober 2013, lembaga penyiaran di Provinsi Riau yang sudah mendapat Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) mencapai 48 radio, 19 Lembaga Penyiaran Berlangganan, tiga Televisi Lokal dan 10 televisi berjaringan.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Pengolahan Data Elektronik Provinsi Riau Ahmad Syah Harrofie mengungkapkan hal itu, saat membuka Pelatihan Penyelenggaraan Penyiaran Radio dengan Konsep Talk and News se Provinsi Riau, di Hotel Twin Star, Selasa, 12 November 2013.

Angka yang begitu signifikan, kata Ahmad, memperlihatkan betapa tingginya minat masyarakat untuk berinvestasi di sektor industri penyiaran. Tingginya animo masyarakat untuk mendirikan radio,tidak lepas dari mudahnya masyarakat untuk mengakses siaran radio.

Pada kesempatan itu, Ahmad mengingatkan owner atau pengelola radio harus memberikan perhatian untuk mengedepankan konten yang mencerdaskan kehidupan bangsa dan memperkuat karakter bangsa, karena radio merupakan media yang sangat efektif sebagai sarana untuk membentuk karakter generasi muda yang memiliki jati diri bangsa.

Disamping itu, meski industri radio ini memperlihatkan pertumbuhan yang pesat, namun pengelolanya masih menghadapi persoalan minimnya pendapatan iklan dibandingkan media lain. Iklan di radio masih menjadi bagian terkecil dari porsi iklan yang dinikmati industri media di Indonesia.
Untuk itu, tutur Ahmad, owner radio harus mampu melakukan terobosan dan inovasi agar siaran yang dipancarluaskan harus mampu mengundang daya tarik pendengar radio.

Sementara itu Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Pengolahan Data Elektronik Provinsi Riau Azizar mengatakan; pelatihan Penyelenggaran Penyiaran Radio dengan konsep Talk and news ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia lembaga penyiaran dalam memberikan informasi dalam bentuk talk show.
Disamping itu, kegiatan ini juga meningkatkan pengetahuan dalam dunia broadcasting yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi kepentingan publik masyarakat Riau.

Pelatihan ini diikuti 50 orang, 40 peserta dari lembaga penyiaran di Riau dan 10 diikuti mahasiswa komunikasi di Riau. Sedangkan narasumber Wahyudi Yusron dan Yanti Rahminur keduanya ini dari RRI Jakarta. Emi Yulia (Psikolog di Pekanbaru) dan juga dari Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau. Pelatihan ini berlangsung di Winstar selama tiga hari 12 - 14 November 2013. Red dari Infopublik

Banjarmasin – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan  Selatan (Kalsel) selenggarakan workshop kelembagaan selama 1 (satu) hari di Hotel HBI Banjarmasin, Kamis, 07 November 2013.  Kegiatan diikuti 150 orang peserta yang terdiri dari Komisi I DPRD, Biro/Bagian Humas, Instasi yang membidangi Komunikasi dan Informasi, Lembaga Penyiaran, wartawan, PWI, media cetak, Parpol, Bawaslu, Panwaslu, KPU, BEM Peguruan Tinggi Negeri/Swasta, KMPS dan JPPR. Kegiatan  tersebut bertemakan “ Menjaga Konsistensi Lembaga Penyiaran dalam Menggunakan Kanal Frekuensi sebagai Ranah Public untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya guna  kepentingan masyarakat “.

Kegiatan Workshop dibuka oleh Gubernur Kalsel dengan menghadirkan nara sumber antara lain: Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Kalsel, Haris Makki, Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad, Ketua KPID Banten, Muhibuddin, Anggota KPID Kalimantan Selatan, Milyani dan Bawaslu Provinsi.  Materi  yang disampaikan meliputi Peran Humas Pemda sebagai mitra KPID dalam menggerakaan pengawasan isi siaran didaerah, Kerangka Kebijakann Penyiaran Pemilu 2014, Penyiaran Pemilu 2014 melalui media elektronik radio dan televisi, serta Sinergisitas antara KPID dan Asosiasi Lembaga Penyiaran.

Adapun harapan yang ingin dicapai dalam kegiatan ini antara lain : (1) Membangun kebersamaan dengan  Pemerintah Daerah khususnya membangun kemitraan dengan Biro/Bagian Humas Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pembinaan pengawasan isi siaran didaerah,(2) Memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta kegiatan tentang penyiaran Pemilu 2014 serta peran lembaga penyiaran sebagai salah satu media pendidikan politik menuju Pemilu 2014. (3) Mendorong terbentuknya lembaga asosiasi lembaga penyiaran di Kalimantan Selatan.

Kegiatan Workshop dilanjutkan dengan pembahasan beberapa materi melalui sidang Komisi A (Peran Humas sebagai mitra KPID dalam pengawasan isi siaran), Komisi B (Persiapan rencana pembentukan Forum Komunikasi Lembaga Penyiaran di Kalimantan Selatan) dan Komisi C (Peningkatan Pemantauan dan Pengawasan Masyarakat terhadap lembaga penyiaran menjelang Pemilu 2014).

Rekomendasi yang dihasilkan dari Komisi A  antara lain : Peningkatan kerjasama  Humas Pemerintah Daerah dengan KPID dalam pengawasan isi siaran, Biro/Bagian Humas Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar membuat Telaahan Staf dan konsep Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota dalam rangka tindak lanjut Pembentukan Tim Pemantau Siaran Provinsi (TPSP) dan Tim Pemantau Siaran Kabupaten/Kota (TPSK). Komisi B merekomendasikan antara lain : Kesepakatan membentuk lembaga Asosiasi : lembaga penyiaran radio, televisi berjaringan, televisi swasta lokal, televisi kabel dan akan membentuk steering commitee untuk persiapan rencana pembentukan lembaga Forum  Komunikasi lembaga penyiaran di Kalimantan Selatan dengan difasilitasi KPID Kalimantan Selatan. Sedangkan Komisi C merekomendasikan antara lain : KPID agar membuat MOU dengan KPUD, Bawaslu, KPID,KPUD dan Bawaslu  agar bekerjasama dengan lembaga penyiaran dalam melakukan sosialisasi yang intensif berkenaan dengan Pemilu 2014, KPID,KPUD,BAWASLU,Dewan Pers agar bersama-sama membuat iklan layanan masyarakat yang disiarkan oleh lembaga penyiaran, KPID,KPUD dan Bawaslu agar membentuk satuan tugas bersama (Task Force) dalam pengawasan penyiaran Pemilu 2014.

Dengan beberapa rekomendasi diatas diharapkan peningkatan masyarakat ikut serta aktif mengawasi kegiatan : pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pemilu termasuk penggunaan  lembaga penyiaran oleh peserta pemilu maupun oleh partai politik peserta pemilu.  Red dari Siaran Pers KPID

Bengkulu - Untuk pertama kalinya, KPID Bengkulu mengadakan Rakerda (Rapat Kerja Daerah) KPID Bengkulu mulai tanggal 28–29 Oktober 2013 di Hotel Nala Sea.  Rakerda  KPID Bengkulu merupakan program bidang kelembagaan KPID ini diikuti 100 orang peserta yang terdiri dari para pemangku kebijakan, Dinas  Instansi terkait di 9 kabupaten dan kota Provinsi Bengkulu, Komisi I DPRD, Akademisi, Tokoh Masarakat, Organisasi Masyarakat dan seluruh lembaga penyiaran TV dan radio yang ada di Bengkulu. Rakerda ini dimaksudkan menghasilkan keputusan bersama yang bermanfaat dalam pembangunan penyiaran di provinsi Bengkulu.

Rakerda dibuka oleh Asisten I Gubernur Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya, dikatakan penyiaran dapat membentuk opini, watak, dan karakter bangsa. Oleh karena itu, penyiaran hendaknya menyajikan tayangan–tayangan dan program siaran yang  dapat  mengedukasi, mencerdaskan dan memotivasi masyarakat sehingga berdampak pada percepatan pembangunan suatu daerah.

Ditempat yang sama, Judhariksawan, Ketua KPI Pusat, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan Rakerda  KPID Bengkulu. Menurut beliau kegiatan ini sangat strategis dan bisa menjadi benang merah antara publik dan lembaga penyiaran sehingga dapat menciptakan lembaga penyaiaran yang Sehat. 

Gerakan Media Sehat dan Pemirsa Sehat (GEMAS PEDAS) yang juga dicanangkan dalam kegiatan Rakerda ini diharapkan dapat menumbuhkan Kelompok Masyarakat Pemerhati Siaran yang nantinya akan menjadi Mitra Strategis KPID Bengkulu. 

“Kelompok ini nantinya akan diikutkan dalam  pelatihan–pelatihan yang  diadakan oleh KPI Pusat agar kedepan dari  kelompok–kelompok masyarakat pemerhati siaran inilah kita dapatkan informasi penilaian tentang tayangan televisi dan siaran radio yang baik dan yang buruk,” kata Judha. Judha juga mengingatkan kepada lembaga penyiaran terkait sistim siaran  berjaringan wajib menyiarkan program lokal minimal 10 % dari waktu siar.

Sementara itu, Susi Soraya, Koordinator bidang Kelembagaan  KPID Bengkulu, mengatakan Gemas Pedas bertujuan agar lembaga penyiaran di Provinsi Bengkulu menjadi media yang sehat artinya melakukan proses  perizinannya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, pelaku penyiaran dapat menjadi  pelaku usaha yang mampu meningkatkan perekonomian daerah, menyerap tenaga kerja dengan tetap menjaga eksistensi dan perannya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang mencerdaskan dan menjaga kesatuan  bangsa.

Adapun arti gerakan ini untuk mewujudkan masyarakat Bengkulu yang cerdas bermedia dengan cara mensosialisasikan program literasi media. Kegiatan ini bekerja sama dengan organisasi masyarakat, perguruan tinggi serta dinas pendidikan yang ada di setiap kabupaten sehingga diharapkan setelah masyarakatnya cerdas akan dapat  terbentuk  kelompok-kelompok masyarakat pemerhati siaran.

“Gerakan ini juga mengharapkan agar daerah–daerah blank Spot yang ada di Bengkulu segera dapat teratasi agar masyarakatnya dapat mengakses informasi melalui penyiaran,” katanya. Red

Banjarmasin – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan pada tahun 2014 telah terbentuk Kelompok Masyarakat Peduli Siaran atau KMPS di seluruh kabupaten dan kota diseluruh Kalsel. Saat ini, KPID Kalsel sudah membentuk sebanyak 20 KMPS.

Dalam siaran persnya, Ketua KPID Kalsel, Samsul Rani menjelaskan, maksud dan tujuan pembentukan KMPS adalah untuk memperkuat  dan mengoptimalkan peran aktif masyarakat untuk melakukan pengawasan  isi siaran. Pihaknya juga mendorong masyarakat  untuk bersikap kritis  dan  peduli terhadap isi siaran, sekaligus diharapkan mendorong lembaga penyiaran agar lebih literatif dalam menyajikan program isi siaran. Selain itu, ikut mendorong budaya daerah dan kearifan lokal  menjadi perhatian konten program lembaga penyiaran.

“Latar belakangnya kami ingin mengatasi keterbatasan jangkauan Komisioner KPID Kalsel yang hanya    berjumlah tujuh orang,  sedangkan luas wilayah Provinsi Kalimantan Selatan terdiri atas 13 kabupaten dan kota,” kata Samsul Rani.

Tindak lanjut dari pembentukan KMPS ini akan dilanjutkan KPID dengan bekerja sama KMPS tersebut  turun ke lapangan dengan melakukan penyuluhan edukasi literasi media dilokasi domisili KMPS (kecamatan-kecamatan), sasaran penyuluhan adalah kelompok masyarakat dilingkungan KMPS tersebut seperti kelompok yasinan, arisan, Karang Taruna, PKK dan yang lain.

Proyeksi  pengembangan bentuk jaringan kelompok masyarakat di Kalsel akan dibentuk pula Tim Pengawas Isi Siaran Provinsi (TPSP dan Tim Pengawas Isi Siaran Kabupaten/Kota (TPSK). Nantinya, anggota Tim TPSP dan TPSK diharapkan dari unsur  Komisi I DPRD, Dinas yang membidangi Komunikasi dan Informasi didaerah, Biro Humas/Bagian Humas dan tokoh masyarakat.  

“Pembentukan TPSP dengan Keputusan Gubernur sedangkan TPSK dengan Keputusan Bupati/Walikota,   dengan  demikian  diharapkan akan  mendorong adanya sharing pembinaan dan pendanaan dari seluruh  Pemerintahan Daerah di Kalimantan Selatan,” papar Samsul Rani. Red

Pekanbaru - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau kembali memberikan penghargaan kepada insan penyiaran di Riau. Pemberian anugerah ini dikemas dalam acara KPID Riau Award 2013 yang akan digelar pada 14 Desember 2013 mendatang.

Adapun kategori program yang diperlombakan sebanyak 7 kategori sebagai berikut:
1. Program berita (radio dan televisi)
2. Program Talkshow (radio dan televisi)
3. Program Anak (radio dan televisi)
4. Program Feature Budaya Melayu Riau (radio dan televisi)
5. Program Hiburan (radio dan televisi)
6. Program khusus lembaga penyiaran peduli perbatasan (radio)
7. Program khusus Karib Riau (televisi berjaringan)

Masing-masing lembaga penyiaran hanya boleh mengirimkan maksimal 2 karya untuk satu kategori, dan lembaga penyiaran boleh mengikuti seluruh kategori yang diperlombakan.

Menurut ketua KPID Riau Zainul Ikhwan, KPID Award merupakan penghargaan untuk program-program siaran yang sehat dan berkualitas. "Diharapkan KPID Award dapat memacu persaingan yang Sehat antar lembaga penyiaran dan termotivasi untuk memproduksi dan menyiarkan program siaran yang berkualitas" kata Zainul Ikhwan.

Program siaran yang dilombakan harus sudah ditayangkan terhitung tanggal 1 Desember 2012 s/d 27 Oktober 2013 dan karya dikirim dengan format mp3 untuk radio dan format avi untuk televisi. Setiap karya dikirim rangkap dua dan dikirimkan kepada panitia KPID Riau Award dari tanggal 28 Oktober sampai 30 November 2013 di Kantor KPID Jalan Ronggowarsito II No 3 Pekanbaru.

Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Riau, Tatang Yudiansyah menambahkan, malam puncak KPID Award rencananya akan digelar pada hari Sabtu, 14 Desember 2013. Menyangkut dewan juri, Tatang mengatakan bahwa dewan juri terdiri dari unsur praktisi penyiaran, jurnalis, tokoh masyarakat, budayawan dan pemerintah yang independensinya bisa dipertanggungjawabkan. "Yang dinilai adalah kualitas program siaran, bukan popularitas siarannya" tegas Tatang dikutip dan ditulis goriau.com. Red

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.