- Detail
- Dilihat: 9021
Pekanbaru - 25 orang calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau periode 2013 - 2016 mengikuti test tertulis dan interview, Rabu (13/11), di Ruang Pasca Sarjana Universitas Islam Riau Pekanbaru. Ke 25 calon anggota KPID Riau ini diuji kemampuannya terkait undang-undang tentang penyiaran dan peraturan lainnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Pengolahan Data Elektoronik Provinsi Riau selaku Sekretaris Timsel Penerimaan Calon Anggota KPID Riau Ahmad Syah Harrofie diruang kerjanya, Kamis (14/11), mengatakan, yang menjadi materi dalam test tertulis ini menyangkut soal undang-undang nomor 32 tentang Penyiaran tahun 2003, undang-undang nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik tahun 2008, UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan juga terkait soal Hak Azasi Manusia.
Ia menambahkan, menyangkut jenis soal yang dipertanyakan adalah dalam bentuk pilihan ada 35 soal, sedangkan essay 6 soal, ungkap Ahmad. Di samping ujian tertulis, kata Kadis Kominfo Riau, calon anggota KPID juga diwawancarai menyakut visi dan missi tentang kearifan lokal dan ketentuan umum.
Sekretaris Timsel menjelaskan, hasil test tertulis dan wawancara yang diselenggarkan kemarin akan diumumkan tanggal 23 November 2013. Bagi mereka yang lulus test tertulis dan wawancara ini akan dilanjutkan dengan psikotes .
Psikotes ini akan dilaksanakan 26 November 2013 di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Jalan Soebrantas nomor 155 Km 15 Simpang Baru Panam Pekanbaru.
Semetara itu penyelenggaraan test tertulis dan wawancara langsung dipimpin ketua Timsel A latif dan didukung Dekan Fakultas Komunikasi UIN Suska Riau, Budayawan, tokoh masyarakat dan pemerintah. Red dari infopublik
Banjarmasin – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan pada tahun 2014 telah terbentuk Kelompok Masyarakat Peduli Siaran atau KMPS di seluruh kabupaten dan kota diseluruh Kalsel. Saat ini, KPID Kalsel sudah membentuk sebanyak 20 KMPS.
Banjarmasin – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) selenggarakan workshop kelembagaan selama 1 (satu) hari di Hotel HBI Banjarmasin, Kamis, 07 November 2013. Kegiatan diikuti 150 orang peserta yang terdiri dari Komisi I DPRD, Biro/Bagian Humas, Instasi yang membidangi Komunikasi dan Informasi, Lembaga Penyiaran, wartawan, PWI, media cetak, Parpol, Bawaslu, Panwaslu, KPU, BEM Peguruan Tinggi Negeri/Swasta, KMPS dan JPPR. Kegiatan tersebut bertemakan “ Menjaga Konsistensi Lembaga Penyiaran dalam Menggunakan Kanal Frekuensi sebagai Ranah Public untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya guna kepentingan masyarakat “.
Bengkulu - Untuk pertama kalinya, KPID Bengkulu mengadakan Rakerda (Rapat Kerja Daerah) KPID Bengkulu mulai tanggal 28–29 Oktober 2013 di Hotel Nala Sea. Rakerda KPID Bengkulu merupakan program bidang kelembagaan KPID ini diikuti 100 orang peserta yang terdiri dari para pemangku kebijakan, Dinas Instansi terkait di 9 kabupaten dan kota Provinsi Bengkulu, Komisi I DPRD, Akademisi, Tokoh Masarakat, Organisasi Masyarakat dan seluruh lembaga penyiaran TV dan radio yang ada di Bengkulu. Rakerda ini dimaksudkan menghasilkan keputusan bersama yang bermanfaat dalam pembangunan penyiaran di provinsi Bengkulu.

