Banjarmasin - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Siaran (KMPS) pada tanggal 23-24 Oktober 2013 kota Tanjung dan kota Barabai Kalimantan Selatan. Pelatihan dan pembentukan KMPS ini merupakan angkatan ke-3 dan ke-4, di mana sebelumnya telah dibentuk 20 KMPS di kota Banjarmasin untuk angkatan ke-1 dan ke-2 pada tahun 2012. 

Pembentukan KMPS angkatan ke-3 dan ke-4 ini bertujuan untuk membangun sistem dan mekanisme kinerja jaringan pengawasan isi siaran yang terstruktur berbasis masyarakat, dan dilakukan bersama-sama masyarakat. Di samping itu untuk mendorong sikap kritis masyarakat dalam hal menikmati penyiaran yang ada di televisi dan radio. KMPS ini juga diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dari KPID untuk mengawal lembaga penyiaran mewujudkan penyiaran yang sehat, edukatif dan bermartabat.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Aspul Anwar, yang menjadi Ketua Panitia pada kegiatan ini dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk kedua angkatan ini akan dibentuk 20 KMPS yang terdiri dari 7 KMPS dari Kabupaten Tabalong, 6 KMPS dari Kabupaten Balangan, dan 7 KMPS dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah. “Tiap KMPS memiliki anggota sebanyak 5 orang yang terdiri dari perwakilan kelompok-kelompok masyarakat seperti Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Kelompok Pengajian, PKK, Dharma Wanita, dan lain sebagainya” ujarnya menambahkan.

Adapun yang menjadi nara sumber pada acara ini adalah Sekretaris Daerah pada tiap-tiap Kabupaten, yaitu H.Marzuki Hakim, Sekda Kabupaten tabalong dan Bapak Rifani Aini, Sekda Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Juga menjadi nara sumber adalah Amiruddin Anggota KPI Pusat, Milyani, Anggota KPID Kalsel, dan H.Kamarul Hidayat dari unsur praktisi penyiaran di Kalimantan Selatan.

Ketua KPID Kalsel, Samsul Rani, dalam sambutannya pada acara pembukaan menegaskan penting nya peran kelompok-kelompok masyarakat dalam mengawal lembaga penyiaran untuk memberikan tayangan-tayangan yang mampu memberikan pendidikan dan sekaligus hiburan yang baik dan bermanfaat. “Merupakan tugas dan kewajiban setiap warga negara untuk melakukan pengawasan terhadap isi siaran yang ditayangkan oleh lembaga penyiaran yang ada di Indonesia, untuk mewujudkan penyiaran yang sehat, edukatif dan bermaratabat”, jelas Samsul Rani.

Sedangkan Komisioner KPI Pusat, Amiruddin mengatakan dalam sambutannya bahwa Peranan masyarakat  dinilai sangat penting dan strategis dalam konteks pengawasan isi siaran yang memang milik publik. Dan, salah satu pembentukan forum masyarakat peduli penyiaran adalah salah satunya untuk itu.

Diharapkan dengan Pelatihan dan Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Siaran, masyarakat menjadi sangat aktif untuk berpartisipasi dalam mengawasi isi siaran. Bersama-sama KPID Kalimantan Selatan KMPS yang dibentuk untuk mengawasi dan menjaga isi siaran agar sesuai dengan harapan kita semuanya.

Amiruddin menyatakan dukungannya dan mendorong dengan kegiatan ini, untuk menjadikan dunia penyiaran yang sehat sesuai dengan UU Penyiaran dan berpedoman pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Arf/Red

 

Serang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten bakal menyelenggarakan malam penganugerahan KPID Award 2013 kepada lembaga penyiaran yang ada di Banten, rencananya, malam penganugerahan televisi dan radio terbaik itu digelar pada 20 Desember, di Hotel Royal Krakatau, Kota Cilegon.

Ketua KPID Provinsi Banten Muhibudin mengatakan, tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk menjaga iklim penyiaran yang sehat di Provinsi Banten. Sehingga kegiatan KPID Award ini diharapkan dijadikan barometer dari program-program siaran baik, dan sesuai dengan motto KPID Banten yakni Banten cinta silat yakni siaran yang sehat, layak, maslahat, dan berkualitas bagi para pendengar radio, dan pemirsa televisi di Banten.

"Kegiatan penganugerahan ini juga sebagai bentuk apresiasi terhadap karya-karya terbaik pertelevisian dan radio yang ada di Banten," kata Muhibudin dalam acara sosiliasi KPID Award, di Aula Setda Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa, 22 Oktober 2013.

Dijelaskan Muhibudin, kegiatan KPID award ini rencananya akan diikuti sebanyak 75 lembaga penyiaran yang ada di Banten. Ke 75 lembaga penyiaran itu diantaranya terdiri 40 radio swasta, 12 tv swasta (termasuk tiga Tv nasional jaringan SCTV Banten, RCTI, dan ANTV), 18 LPK Radio, 2 LPK TV, RRI Banten, dan dua Lembaga penyiaran pemerintah yakni Mandiri FM Cilegon, dan Berkah FM Pandeglang.

"Kegiatan ini meruapakn hajat bersama bukan hajat KPID, oleh karena itu kami harapkan seluruh lembaga penyiaran yang ada di Banten ikut berpartisipasi," katanya ditulis pelitaonline.com.

Wakil Ketua KPID Provinsi Banten Ade Bujhaerimi menerangkan, untuk penanugerahan terbaik kategori program televisi dan radio masing-masing ada lima. Untuk kategori televisi yakni program berita, program talkshow, program dokumenter/feature, program religi, dan program tayangan anak. Sedangkan, untuk kategori program radio, program berita, program talkshow, program informasi dan hiburan, program religi, dan program iklan layanan masyarakat.

"Selain itu kita juga akan memberikan peanugerahan kepada penyiar favorit televisi dan radio. Selain itu kategori lifetime achievement," katanya.

Dijelaskan Ade, program terbaik untuk masing-masing kategori akan mendapatkan penghargaan berupa plakat KPID Banten award 2013, sertifikat, dan uang pembinaan sebesar Rp 6 juta untuk televisi, dan Rp 5 juta untuk radio. Adapun tahapan pelaksanaan untuk pengiriman materi dilakukan mulai 23-16 Desember 2013. Tahap penjurian dilakukan pada 25 November hingga 16 Desember.

"Dewan juri KPID Banten award 2013 ini terdiri tiga unsur yakni unsur akedemisi, praktisi, dan tokoh masyarakat. Semuanya, dewan juri merupakan orang-orang independen," katanya. Red

 

SUrabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik tujuh komioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim masa bakti 2013-2016 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (11/10). Pada sambutannya, Gubernur mengingatkan anggota terpilih untuk lebih mengawasi muatan informasi yang disampaikan media penyiaran kepada masyarakat, terlebih di saat bergulirnya tahun politik seperti saat ini.

 

 Soekarwo berpesan, di tahun politik ini KPID Jatim harus bekerja ekstra. Banyak stasiun TV dan radio yang harus diawasi isi siarannya. Mendapatkan informasi yang jelas tentang pemilu merupakan hak masyarakat. Sehingga, lanjutnya, jangan sampai ada kepentingan pihak tertentu yang mengudara melalui frekuensi milik publik.

 

 Menurutnya, menjelang kontestasi akbar Pemilu 2014, media massa, khususnya penyiaran, harus menyajikan informasi secara adil dan berimbang. Apabila hal itu terwujud maka situasi masyarakat yang aman dan nyaman akan terwujud. “KPID adalah salah satu alat demokrasi non pemerintah yang mempunyai fungsi kontrol terhadap dunia informasi penyiaran. Karenanya, KPID harus memberikan keseimbangan dan keadilan antar lembaga penyiaran, artinya komisioner tidak boleh berpihak pada media tertentu saja,” paparnya.

 

Para Komisioner yang dilantik masing-masing adalah Maulana Arif, Mochammad Dawud, Dyva Claretta, Redi Panuju, Eko Rinda Prasetiadi, Prilani dan Syaifuddin Zuhri.Dari tujuh orang tersebut, tiga diantaranya merupakan anggota incumbent yang menjabat pada periode 2010-2013, yakni Maulana Arif, Mochammad Dawud dan Dyva Claretta. Sedangkan Redi Panuju merupakan anggota KPID Jatim periode 2007-2010.

 

Medan – KPID Sumatera Utara (Sumut) mengelar acara KPID Sumut Award 2013. Dalam kesempatan itu, Almarhum Dimardi Abas meraih penghargaan Live Achievment KPID Award 2013 atas dedikasinya memajukan dunia penyiaran di Sumut. Penghargaan ini diserahkan secara langsung Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Sabtu 19 Oktober 2013 di Auditorium RRI Medan. 

Gubsu berharap ajang KPID Sumut Award ini memotivasi lembaga-lembaga penyiaran di provinsi ini untuk berlomba menyajikan program mendidik juga bermanfaat bagi masyarakat. Penghargaan diterima oleh istri almarhum Linda T Maas disaksikan oleh Ketua KPI Pusat Judhariksawan dan Ketua KPID Sumut Abdul Haris Nasution. Menerima penghargaan tersebut, Linda yang juga dosen USU ini mengaku sangat terharu. “Akhirnya ada orang yang melihat apa yang dilakukan suami saya adalah untuk kita semua, untuk Sumatera Utara,” ujarnya dikutip oleh kini.co. 

Linda mengutarakan, semasa hidupnya, Dimardi sangat yakin radio media yang potensial untuk sampaikan aspirasi rakyat. Dimardi juga ikut menggagas terbentuknya Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Sumut dan ikut mendorong terbentuknya KPID Sumut. “Ini hendaknya menjadi dorongan buat kita dan memotivasi bersama untuk membangun Sumut, membantu Pak Gubsu, karena Sumut bukan saja Pak Gatot punya, tapi punya kita semua,” ujarnya.

Dalam malam penghargaan ini, Gubsu menyambut baik penyelenggaraan KPID Sumatera Utara Award 2013. Penghargaan ini menurutnya penting untuk mendorong lembaga penyiaran lebih peduli menciptakan siaran yang bersifat edukasi bagi masyarakat. “Saya menyambut baik penghargaan di bidang edukasi, moral dan konten lokal yang diselenggarakan KPID Sumut. Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi pemicu dan pemacu bagi para pemangku kepentingan. Saya berharap dengan KPID award menjadi pendorong agar konten acara bisa lebih banyak memberi edukasi,” ujar Gubsu. 

Penganugerahan KPID Award 2013 terbagi atas tiga kategori yaitu program acara berisikan nilai edukasi, program acara nilai moral dan program acara tayangan lokal masing-masing untuk lembaga penyiaran radio dan televisi. Untuk kategori nilai edukasi, penghargaan diberikan kepada Radio LPPL Pemkab Serdang Bedagai dan TVRI Sumut. Untuk penghargaan kategori Program acara nilai moral adalah Program Sandiwara Radio RRI dan program Selasar Budi episode Perjuangan para Srikandi Difabel DAAI TV. Lite FM dengan Progam Kita Bicara dan Deli TV dengan program Anak Medan episode Sanggar Camar Hitam berhasil meraih penghargaan kategori Program Muatan Lokal. Red 

 

Palu - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola sangat mendukung upaya yang dilakukan pengurus baru Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng dalam mengawasi isi siaran televisi lokal. Hal itu disampaikan Longki sesaat setelah ia melantik tujuh komisioner KPID Sulteng masa jabatan 2013-2016, Kamis (10/10).

Komisoner yang seluruhnya baru itu adalah Andi Madukleng, Bahdar, Indra Yosvidar, Retno Ayuningtiyas, Ibrahim Lagandeng, Masbait Lesnusa dan H. Zakaria. Mereka resmi menggantikan Hary Azis, Piter Barnabas, Ilmawati Djafar, I Wayan Sudana, Aferson, Nely Muhriani dan M. Darwis.

Pada kesempatan itu Longki mengatakan bahwa terdapat banyak lembaga penyiaran di Sulteng. Setidaknya ada 31 stasiun radio, 5 stasiun televisi pemerintah dan swasta serta 9 usaha TV kabel. Maka dari itu, lanjut Longki, KPID Sulteng harus berbuat nyata sesuai dengan tugas para komisioner untuk mengawasi aktifitas radio, stasion televisi dan penyiaran TV Kabel.

“Laksanakan tugas-tugas komisioner KPID, karena di daerah kita terdapat banyak lembaga penyiaran,” tegas Longki. Usai pelantikan yang dilaksanakan di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, acara kemudian dirangkai dengan launching perangkat broadcast monitoring system yang terpasang di kantor KPID Sulteng Jalan Radio, Kelurahan Lolu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Perangkat broadcast monitoring system itu merupakan hasil sumbangan dari KPI Pusat yang diperuntukkan bagi 15 dari 33 KPID yang mewakili seluruh propinsi yang ada di Indonesia, dan Sulawesi Tengah merupakan salah satu penerima bantuan tersebut.

Dalam pelantikan tersebut, hadir pula Komisoner KPI Pusat bidang kelembagaan Fajar Arifianto Isnugroho. Fajar menyampaikan, ada tiga hal penting yang wajib dilaksanakan dalam menjalankan tugas-tugas komisioner. Pertama, soal mekanisme organisasi. Pada posisi ini, dalam setiap pengambilan keputusan wajib dilakukan melalui rapat pleno. “Ketujuh komisioner mempunyai kewenangan sama dalam penentuan keputusan. Di sisi lain, KPID juga bekerjasama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga penentuan keputusan wajib melalui pleno yang dihadiri komisioner dan sekertariatnya, ” ujarnya.

Kedua, lanjut Fajar, para komisioner hendaklah tetap berpatokan pada visi misi kelembagaan, yakni untuk memperjuangkan lembaga penyiaran lokal di daerahnya. Dan hal terakhir adalah soal integritas. Kekompakan sesama komisioner haruslah tetap terjaga hingga akhir masa bakti. “Ini menjadi terpenting demi menjaga kepercayaan dari pihak DPRD, Pemda Sulteng, Lembaga Penyiaran, serta Masyarakat,” tegasnya.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.