Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Reza Yuswa Rochim | Pada Penyiaran TalkPod yang tayang pada tanggal 29 Maret 2023, ada perkataan yang bersifat merendahkan atau menyinggung individu dan kelompok tertentu dimana abdur berkata “ Oh Tri Suaka yang ridernya bungkus bungkus itu? “ Hal ini melanggar P3SPS BAB IV tentang “penghormatan terhadap nilai-nilai kesukuan, agama, ras, dan antargolongan” pasal 6 ayat 2b yang berbunyi Pasal 6 (1) Program siaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/ atau kehidupan sosial ekonomi. (2) Program siaran dilarang merendahkan dan/atau melecehkan: a. suku, agama, ras, dan/atau antargolongan; dan/atau b. individu atau kelompok karena perbedaan suku, agama, ras, antargolongan, usia, budaya, dan/atau kehidupan sosial ekonomi. |
Pojok Apresiasi
Hendra Hibiki | Untuk program televisi siaran nasional dengan bahasa jawa, apakah boleh tolong ditambahkan subtitle bahasa indonesia karena 1. tidak semua orang Indonesia bisa berbahasa jawa. 2. Ini Konten nasional bukan konten lokal, setidaknya diperuntukkan untuk seluruh kalangan (kecuali kalangan umur) 3. Untuk edukasi dan memperbanyak orang bisa pelan2 mengerti bahasa Jawa 4. Menumbuhkan rasa sosial dan bangga terhadap bahasa jawa Kemudian ini juga berlaku untuk bahasa-bahasa mayoritas lainnya (selain bahasa asing) yang kerap muncul di media televisi dan diasumsikan semuanya tahu bahasa tsb. Semoga penyiaran indonesia bisa lebih baik lagi. Terima kasih |