Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
KPI Tegur Program Bollywood ANTV12 Des 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Xantia Mitochondria Askandar | Acara menayangkan seorang selebritas menceritakan kejadian mistis yang terjadi di rumahnya. Konten tersebut disajikan pada jam 11:00 WIB dimana anak-anak sangat mungkin menontonnya. Hal ini menimbulkan rasa takut pada penonton. Berdasarkan 2012 P3SPS Bab 16 Bagian Kedua Pasal 32, Program siaran yang menampilkan muatan mistik, horor, dan/atau supranatural yang menimbulkan ketakutan dan kengerian khalayak dikategorikan sebagai siaran klasifikasi D, dan hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00-03.00 waktu setempat. |
Pojok Apresiasi
Muhammad Vieri DwiSaputra | Saya mengharapkan semua stasiun televisi harus mempunyai program ramah anak yang telah ditentukan jamnya. Saya ingin memberi saran agar program ramah anak di tayangkan pada 18.00 sampai 20.00 WIB |