Populer
KPI Kurangi Durasi dan Waktu Siaran “Brownis” Trans TV02 Sep 2024 - RG
KPI Tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber BSSN22 Agu 2024 - RG
KPI Tegur “Bang Tobat” BTV Karena Langgar Prinsip Jurnalistik21 Agu 2024 - RG
KPI: Radio Tidak Boleh Berhenti Berkarya 23 Agu 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Nur Listiani | Program Siaran Artistik "BEST KISS" yang disiarkan di Indosiar pukul 08.00 WIB dengan klasifikasi R (Remaja), menayangkan problematika KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda yang berujung perceraian. Berdasarkan tayangan yang disiarkan, banyak hak privasi korban yang dilanggar oleh media untuk ditayangkan pada program Best Kiss. Mengacu pada Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor: 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 1 (24), yang dimaksud dengan Hak Privasi adalah hak atas kehidupan pribadi dan ruang pribadi dari subjek dan objek suatu program siaran yang tidak berkaitan dengan kepentingan publik. Kemudian, dilanjutkan dengan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor: 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 1 (28), bahwa Kehidupan Pribadi adalah hal - hal yang berkaitan dengan kehidupan perkawinan, perceraian, konflik keluarga, konflik pribadi, perselingkuhan, hubungan asmara, keyakinan pribadi, dan rahasia pribadi. |
Pojok Apresiasi
Muhammad Vieri DwiSaputra | Saya mengharapkan semua stasiun televisi harus mempunyai program ramah anak yang telah ditentukan jamnya. Saya ingin memberi saran agar program ramah anak di tayangkan pada 18.00 sampai 20.00 WIB |