Serang - Netralitas lembaga penyiaran dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) menjadi sebuah kemestian yang harus dilaksanakan. Hal ini sebagai usaha menciptakan pesta demokrasi yang netral serta kondusif dan aman di tengah masyarakat.  Anggota Komisi I DPR RI Tb Hasanuddin menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan kunjungan kerja spesifik Komisi I DPR RI ke Provinsi Banten bersama mitra Komisi I diantaranya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), KPI Daerah Banten, dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI.

Hasanuddin juga menegaskan, pentingnya kolaborasi antarlembaga terkait, baik itu TVRI, RRI, Lembaga Penyiaran atau juga KPI Daerah yang mengawasi konten dan isi siaran Pilkada Serentak 2024 di Banten. Menurutnya konten siaran yang netral dan berimbang bagi seluruh kandidat kepala daerah, dapat membantu menghadirkan suasana yang kondusif di tengah masyarakat, sehingga perta demokrasi juga memberi banyak kemaslahatan bagi masyarakat Banten, termasuk melahirkan pemimpin yang membawa provinsi ini lebih sejahtera, ujarnya. 

Hadir pula dalam Kunker Spesifik Komisi I DPR RI di Banten, Ketua KPI Pusat Ubaidillah yang didampingi anggota KPI Pusat bidang Kelembagaan Mimah Susanti, Evri Rizqi Monarsi dan Amin Shabana. Pada pertemuan tersebut Ubaidillah berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini dapat mengikutsertakan LPP lokal dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) lokal untuk menyiarkan konten Pilkada. “Apalagi ini kan pemilihannya tingkat provinsi, kabupaten dan kotamadya, seharusnya televisi dan radio lokal juga diberikan peluang berkontribusi pada momentum demokrasi ini,” ujarnya. 

Ubaidillah melihat, dengan mengikutsertakan televisi dan radio lokal, baik itu LPP atau pun LPS, tentunya konten siaran yang disampaikan akan lebih tepat sasaran pada para pemilih setempat. Jangan sampai juga, kegiatan debat kandidat tingkat kabupaten atau kotamadya, justru disiarkan secara nasional. “Hal seperti ini tentu tidak tepat sasaran,” tambahnya. 

Lebih jauh dirinya berharap, pemerintah daerah dapat menempatkan iklan sosialisasi Pilkada Serentak pada lembaga penyiaran lokal yang selama ini telah berkiprah menunaikan hak-hak informasi bagi publik. “Kami berharap, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini juga memberikan stimulus finansial bagi lembaga penyiaran lokal yang saat ini berjuang tetap eksis di tengah gempuran media digital,” pungkasnya. (Foto: KPI PUsat/Agung R)

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.