Wacana KPI Sebagai Lembaga Riset
Denpasar - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diharapkan menjadi lembaga riset yang nantinya membantu dan mempemudah publik memperoleh data penyiaran secara lengkap. Wacana tersebut disampaikan Anggota KPI Pusat bidang Infrastruktur Penyiaran, Mochamad Riyanto, sesi ke lima Training of Trainer (ToT) Literasi Media KPI di Hotel Dhayana Pura, Bali, Kamis, 14 Juli 2011.
“Data lengkap yang dibuat KPI akan membantu masyarakat untuk melakukan study dan juga membantu mereka ketika mengkritisi ataupun menyanggah,” tambah Riyanto.
Menurutnya, sampai saat ini, KPI belum memiliki data yang valid secara menyeluruh mengenai penyiaran di Indonesia. “Kita harap, nantinya setiap daerah mulai memikirkan untuk mengarah ke sana,” pinta Riyanto.
Pada kesempatan presentasi, Riyanto menerangkan mengenai teknik pemantauan dan pengaduan publik. Kriteria yang dipantau antara lain mengenai kekerasaan fisik, kekerasaan psikis, mistik dan porno (cabul).
Terkait literasi media, Riyanto mengingat khalayak atau publik dapat melakukan pengaduan atau melaporkan tayangan yang dinilai tidak pantas, tidak baik, tidak benar ke KPI atau juga kepolisian. “Publik bisa juga melakukan upaya preventif seperti tidak menonton televisi, mengatur jadwal menonton bagi keluarga, dan mendampingi anak-anak waktu menonton,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Riyanto, publik dapat memberikan pencerahan atau edukasi tentang dunia televisi dan dunia nyata kepada anggota keluarga. “Mereka juga dapat melakukan gugatan langsung terhadap lembaga penyiaran,” tegasnya. (Red/RG)