Gandeng Akademisi, KPI Upayakan Benahi Kesenjangan Regulasi
Malang -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Universitas Brawijaya (UB) menandatangani nota kerja sama atau MoU (memorandum of understanding) yang salah satu poin utamanya membenahi kesenjangan regulasi penyiaran (media) di tanah air. Penekanan ini tidak lepas dari dinamika media yang ada saat ini yang sebagian bebas dari pengawasan (media baru).
Adapun penandatangan MoU antara KPI dan Universitas Brawijaya dilakukan langsung Ketua KPI Pusat, Ubaidillah dan Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo.
“Saat ini pengawasan media timpang sekali. Konten sudah tidak kenal ruang publik dan privat. Bahkan, sensitifitas tampaknya mulai tumpul yang menyebabkan banyak sekali informasi diterima publik bukan karena subtansi tapi karena algoritma, selera pribadi, dan angka-angka viralitas di sosial media,” jelas Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, dalam sambutannya sebelum penandatanganan MoU di Universitas Brawijaya, Malang, Rabu (5/8/2026).

Karenanya, lanjut Ubaidillah, pihaknya memerlukan banyak masukan dari kalangan akademisi untuk membentuk regulasi yang tepat dan adil bagi semua media dan industri. “Kami membutuhkan alternatif masukan dari bapak ibu sekalian untuk mewarnai masukan-masukan yang sudah dikeluarkan oleh lembaga dan badan pemerintah terkait,” katanya.
Harapan besar KPI dari MoU ini dapat juga menguatkan dan mengembangkan hasil penelitian akademisi terkait kajian-kajian akademik tentang penyiaran bahkan tantangan yang akan datang.
“Saat ini informasi berupa audio visual tak lagi menjadi anak kandung televisi dan radio, tetapi juga platform digital. Ini yang menurut kami penting diperhatian dan kami berharap apa yang dibutuhkan Universitas Brawijaya ada dalam MoU ini,” kata Ubaidillah.
Dalam sambutannya ini, Ketua KPI Pusat menyampaikan apresiasi kepada Rektor UB atas penandatanganan kerja sama ini. “Kami di KPI, merasa penandatangan MoU ini bukan sekadar pintu kerja sama, tapi bagian untuk meningkatkan kembali peran masing-masing kita di bidang penyiaran dan tri dharma perguruan tinggi,” tandasnya. ***
