Hindari Traumatis dan Penderitaan Keluarga Korban, Peliputan Musibah Harus Sesuai P3SPS
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta lembaga penyiaran lebih mengutamakan proses pemulihan korban atau keluarga korban dalam pemberitaan bencana atau musibah. Wawancara terhadap keluarga korban, baik bencana maupun musibah, diharapkan tidak menimbulkan rasa traumatis dan dalam keadaan kesedihan mendalam.
Permintaan ini disampaikan KPI Pusat pada saat forum klarifikasi lembaga penyiaran Metro TV, Senin (5/10/2026), terkait tayangan program siaran jurnalistik “Selamat Pagi Indonesia” mengenai kecelakaan atau tenggelamnya KM Virgo yang ditayangkan pada 16 September 2026.
Komisioner sekaligus Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Amin Shabana, menyampaikan pihaknya menemukan muatan wawancara pada keluarga korban musibah kecelakaan KM Virgo dalam kondisi menangis. Menurutnya, wawancara dalam situasi seperti ini tidak pantas dilakukan karena kondisi keluarga korban yang sedang berduka atau bersedih.
“Untuk peliputan seperti ini, lembaga penyiaran harus memperhatikan aturan dalam P3SPS KPI. Terkait peraturan ini ada dalam P3 Pasal 35 dan SPS Pasal 49,” ujar Amin Shabana dalam forum tersebut.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, mengingatkan lembaga penyiaran untuk menjaga rasa kepercayaan masyarakat terhadap media ini. “Modal kita salah satunya di era disrupsi dan perkembangan teknologi sekarang adalah kepercayaan publik. Karenanya, hal ini perlu selalu kita jaga agar publik tetap percaya pada lembaga penyiaran,” katanya.
Terkait tayang tersebut, dalam klarifikasinya, Metro TV menjelaskan kondisi emosional narasumber yang merupakan keluarga korban KM Virgo yang hingga saat itu belum ditemukan, muncul secara spontan ketika wawancara sedang berlangsung. Ditegaskan bahwa tidak ada maksud pertanyaan yang ditujukan untuk menggali atau mengeksploitasi trauma keluarga korban.
Selain itu, wawancara tersebut dimaksudkan untuk menghadirkan perspektif keluarga korban sebagai human interest, sekaligus mendorong perhatian publik dan pihak berwenang terhadap proses pencarian korban.
Metro TV juga menyampaikan peliputan KM Virgo melibatkan sejumlah tim di lapangan dan tidak semata-mata berorientasi pada rating. “Hal ini tidak sekedar pencarian tapi nasib keluarga yang menanti dan berharap. Kami mencoba mencari angle berbeda agar pihak berwenang, pemerintah dan kapal segera melakukan pencarian karena keluarga berharap (korban) segera diselamatkan, itu tujuan beritanya,” ujar Metro TV.
Pihak Metro TV menegaskan mereka telah melakukan proses penyaringan materi di lapangan maupun di ruang redaksi, termasuk pertimbangan terhadap kelayakan narasumber dan materi sebelum ditayangkan. Meskipun demikian, Metro TV mengakui kondisi tersebut menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kehati-hatian dalam pemberitaan mengenai bencana dan korban.

Dalam kesempatan ini, KPI Pusat menyampaikan apresiasi kepada Metro TV atas upayanya dalam memberikan informasi kepada publik sekaligus mengingatkan pemberitaan mengenai bencana tetap harus memperhatikan koridor P3 SPS dan tidak menjadikan kesedihan korban atau keluarga korban sebagai materi eksploitasi.
Maka dari itu, KPI Pusat meminta dalam peliputan harus dipastikan kondisi narasumber sebelum dan selama wawancara, termasuk mempertimbangkan penghentian atau jeda wawancara apabila narasumber mulai mengalami kondisi emosional yang berat bisa menjadi upaya mitigasi teknis. Penguatan prosedur dan pembekalan bagi reporter maupun kontributor, khususnya dalam peliputan bencana juga menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.
KPI Pusat menyampaikan forum klarifikasi merupakan bagian dari upaya saling mengingatkan dan menjaga kualitas penyiaran. KPI Pusat berharap keterbatasan sumber daya tidak berdampak pada kualitas pengawasan dan penyajian program jurnalistik serta membuka ruang untuk melakukan penyegaran kembali pemahaman mengenai regulasi P3 SPS bersama jajaran redaksi Metro TV.***/Anggita Rend/Foto: Agung R
