Pengasihan Amisan Gantikan Truly Kerap Sebagai Ketua KPID Sulut

Manado -- Tongkat estafet kepemimpinan di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi berganti dari Truly Kerap ke Pengasihan Amisan sebagai Ketua KPID Sulut setelah prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab), Senin (3/8/2026) kemarin.

 

Pergantian kepemimpinan tersebut merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi KPID sebagai lembaga negara independen yang mengawasi penyelenggaraan penyiaran di daerah.

 

Dalam sambutannya, Truly Kerap menyampaikan apresiasi kepada seluruh Komisioner, jajaran sekretariat, lembaga penyiaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, serta berbagai mitra kerja yang telah mendukung pelaksanaan tugas KPID selama masa kepemimpinannya.

 

Ia berharap berbagai program yang telah dijalankan dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan demi meningkatkan kualitas pengawasan isi siaran serta menghadirkan penyiaran yang sehat, berkualitas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

 

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan memberikan dukungan selama saya memimpin KPID Sulut. Saya berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa lembaga ini semakin maju,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua KPID Sulut yang baru, Pengasihan Amisan, menegaskan komitmennya untuk meneruskan program-program yang telah berjalan sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

 

Menurutnya, kolaborasi dengan Pemprov Sulut, lembaga penyiaran, instansi terkait, hingga masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan ekosistem penyiaran yang profesional, beretika, edukatif, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.

 

“Kami berkomitmen melanjutkan program-program yang telah berjalan dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh stakeholder agar penyiaran di Sulut semakin berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Pengasihan.

 

Dengan kepemimpinan baru tersebut, KPID Sulut optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pengawasan penyiaran sekaligus mendorong terciptanya ruang siaran yang sehat, informatif, mencerdaskan, serta berintegritas bagi masyarakat Sulut. Red dari berbagai sumber