KPID Kalbar Himpun Masukan Perkuat Konten Lokal

 

Pontianak - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat menghimpun berbagai masukan dari lembaga penyiaran dan media di daerah itu untuk merumuskan rekomendasi penguatan konten lokal sekaligus menjadi bahan masukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

 

"Masukan dihimpun melalui Focus Group Discussion (FGD) penyiaran bertema mengawal konten lokal di era digital yang kami gelar bersama Komisi I DPRD Kalbar hari ini," ujar Ketua KPID Kalbar Ramdan di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalbar, di Pontianak, Rabu.

 

Ia mengatakan forum tersebut menjadi ruang untuk mendapatkan masukan mengenai pentingnya membawa isu-isu lokal ke tengah publik, terutama di tengah perubahan ekosistem media akibat perkembangan teknologi digital.

 

"Kita mendapatkan masukan, betapa pentingnya terus mengangkat isu-isu lokal ke tengah publik selain sebagai informasi dan edukasi," kata Ramdan.

 

Menurut dia, era digital menuntut lembaga penyiaran dan media tidak hanya mempertahankan keberadaan konten lokal, tetapi juga mampu memproduksi, memformulasikan, dan mendistribusikannya sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Ramdan mengatakan hasil FGD selanjutnya akan dirumuskan dan diformulasikan dari berbagai masukan yang disampaikan lembaga penyiaran maupun media.

 

"Nah, lewat kegiatan ini tentu kami akan merumuskan, memformulasikan dari berbagai masukan yang sudah disampaikan oleh lembaga penyiaran maupun rekan-rekan media," kata dia.

 

Ia juga menyampaikan bahwa masukan dari daerah tersebut relevan dengan perkembangan pembahasan RUU Penyiaran. KPID Kalbar, kata dia, memperoleh informasi dari KPI Pusat bahwa pembahasan regulasi tersebut telah memasuki tahap kedua dan telah terbit surat presiden pengantar untuk pembahasan lanjutan.

 

"Harapannya mudah-mudahan itu bisa memberikan nilai-nilai yang positif dan mendapatkan masukan dari isu-isu yang ada di daerah," katanya.

 

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Rasmidi menyambut baik pelaksanaan FGD tersebut. Ia mengatakan pihaknya siap mendukung penguatan ekosistem penyiaran dan pemberitaan di Kalbar.

 

"Kami siap memfasilitasi kegiatan-kegiatan seperti ini serta mendorong media untuk menghadirkan konten lokal. Media memiliki peran strategis dalam mendukung kemajuan daerah," kata Rasmidi.

 

FGD tersebut menyasar insan penyiaran, media, dan jurnalis sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem media lokal yang inovatif, adaptif, dan berkelanjutan di era digital. Red dari berbagai sumber