Mengapa Ketahanan Nasional Menjadi Tema Rakornas KPI 2026?
Ketahanan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan pertahanan, ekonomi, atau keamanan. Ada hal lain yang sama pentingnya: kemampuan masyarakat membedakan fakta dari kebohongan. Ketika informasi palsu memicu ketakutan, memecah warga, dan merusak kepercayaan, persatuan bangsa ikut terancam.
Tantangan itu semakin nyata di era digital. Informasi beredar dalam hitungan detik, sementara kecerdasan artifisial dapat menghasilkan gambar, suara, dan video palsu yang terlihat meyakinkan. Masalahnya bukan lagi sekadar banyaknya informasi, melainkan bagaimana masyarakat menemukan sumber yang dapat dipercaya.
Di sinilah tema Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2026, “Kolaborasi Penyiaran untuk Ketahanan Nasional”, memiliki arti penting. Televisi dan radio tidak cukup hanya bertahan menghadapi perubahan teknologi. Keduanya perlu terus menjalankan fungsi publik sebagai penyedia informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab.
Mandat itu ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Pasal 4 menyebut fungsi penyiaran sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol, dan perekat sosial. Pasal 3 juga menempatkan penguatan integrasi nasional sebagai salah satu tujuan penyiaran. Jadi, penyiaran bukan semata bisnis, melainkan bagian dari kehidupan demokrasi dan kebangsaan.
Namun, industri penyiaran sedang menghadapi tekanan besar. Badan Pusat Statistik mencatat 77,63 persen penduduk Indonesia berusia lima tahun ke atas pernah mengakses internet dalam tiga bulan terakhir pada 2025. Pergeseran perhatian penonton dan belanja iklan ke platform digital menuntut televisi dan radio beradaptasi, termasuk lembaga penyiaran lokal yang memiliki sumber daya terbatas.
Gambaran itu terlihat di Banten. Dalam Pra-Rakornas KPI pada 8 Oktober 2026, KPID Banten menyampaikan bahwa jumlah lembaga penyiaran di wilayahnya turun dari sekitar 90 menjadi 74. Angka ini tidak mewakili kondisi seluruh Indonesia, tetapi merupakan peringatan bahwa keberlangsungan penyiaran daerah perlu diperhatikan.
Ketika radio lokal berhenti bersiaran, masyarakat bisa kehilangan informasi tentang lingkungan terdekat dan ruang bagi budaya daerah. Pada saat bencana, radio yang tetap beroperasi dengan listrik dan perangkat pendukung memadai juga dapat membantu menyampaikan peringatan ketika internet terganggu. Menjaga penyiaran lokal berarti menjaga saluran informasi yang dekat dengan warga.
Karena itu, ketahanan penyiaran perlu dibangun di atas empat prinsip. Pertama, kredibilitas: berita harus akurat, terverifikasi, dan bebas dari tekanan kepentingan. Kedua, keterjangkauan: informasi penting harus sampai ke warga, termasuk mereka yang sulit mengakses internet. Ketiga, keberagaman: siaran perlu memberi tempat bagi suara daerah dan berbagai kelompok masyarakat. Keempat, keberlanjutan: lembaga penyiaran membutuhkan ekosistem ekonomi yang sehat agar dapat terus melayani publik.
Keempat prinsip tersebut tidak bisa dipisahkan. Siaran yang terpercaya tetapi sulit dijangkau belum cukup. Siaran yang beragam tetapi tidak mampu bertahan juga berisiko kehilangan manfaatnya. Pengawasan isi siaran harus berjalan bersama upaya memperkuat ekosistem penyiaran.
Kolaborasi menjadi kunci, tetapi tidak boleh berhenti pada rapat dan penandatanganan kerja sama. KPI, pemerintah, lembaga penyiaran, perguruan tinggi, masyarakat sipil, dan platform digital perlu bekerja sesuai perannya. Ukurannya harus jelas: apakah masyarakat mendapat informasi lebih baik dan lembaga penyiaran mampu menjalankan tugas publiknya?
Ada tiga pekerjaan mendesak. Pertama, membangun jaringan informasi darurat bersama BMKG, BNPB, BPBD, dan lembaga penyiaran agar peringatan bencana serta koreksi kabar palsu tersampaikan cepat dan tepat. Kedua, memperkuat media lokal melalui peningkatan kemampuan produksi, adaptasi teknologi, dan kebijakan persaingan yang lebih adil dengan platform digital.
Ketiga, memperluas riset dan literasi media. Kebijakan harus bertumpu pada data tentang kebutuhan publik dan kondisi penyiaran. Masyarakat juga perlu dibekali kemampuan memeriksa sumber, mengenali manipulasi, dan menyikapi informasi secara kritis. Tanpa warga yang cakap, teknologi dan regulasi saja tidak cukup.
Yang tidak boleh dilupakan, ketahanan nasional bukan alasan untuk menyeragamkan pendapat. Penyiaran yang kuat justru berani menyajikan fakta, membuka ruang kritik, dan menghadirkan pandangan berbeda secara bertanggung jawab. Persatuan tidak lahir dari pembungkaman, tetapi dari kepercayaan, dialog, dan penghormatan terhadap perbedaan. Karena itu, kolaborasi harus menjaga independensi redaksi, bukan menjadikan media sekadar penyampai pesan lembaga.
Rakornas KPI 2026 semestinya menghasilkan peta jalan yang nyata terkait siapa melakukan apa, target apa yang ingin dicapai, bagaimana membantu penyiaran daerah, dan bagaimana hasilnya dievaluasi. Keberhasilan tidak diukur dari banyaknya kesepakatan, melainkan dari layanan informasi yang makin dipercaya, merata, dan bermanfaat.
Kita tidak bisa kembali ke masa ketika televisi dan radio menjadi sumber informasi utama. Namun, nilai yang dibawa penyiaran seperti akurasi, tanggung jawab, keberagaman, dan kepentingan publik harus ttap hidup di tengah perubahan. Menjaga ruang siaran berarti ikut menjaga ruang bersama tempat bangsa ini menemukan kebenaran dan merawat persatuan.
Opini ditulis oleh Junaedi