Kuatkan Perlindungan Masyarakat dari Siaran Produk Maupun Iklan Obat dan Makanan yang Tak Sesuai Ketentuan

Pangkalpinang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pangkalpinang terus bersinergi guna menguatkan pengawasan isi siaran, khususnya publikasi, promosi, dan iklan obat serta makanan. Hal ini ditegaskan keduanya dalam audiensi di Pangkal Pinang, Kamis (27/8/2026) kemarin.

 

Ketua KPID Babel, M. Adha Al Kodri mengatakan, audiensi ini menjadi momentum bagi kedua lembaga untuk meningkatkan koordinasi dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat yang edukatif, akurat, dan bertanggung jawab, terutama terkait keamanan, mutu, serta manfaat obat dan makanan.

 

“Harapannya informasi atau siaran terkait produk-produk tersebut selaras dengan nilai-nilai yang kita inginkan yakni edukatif, akurat dan bertanggunggjawab. Sehingga keamanan dan kesehatan masyarakat juga terjamin dan terlindungi,” katanya.

 

Dalam audiensi tersebut, turut dibahas keberlanjutan kerja sama yang sebelumnya telah terjalin antara BBPOM di Pangkal Pinang dan KPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Seiring berakhirnya masa berlaku kerja sama tersebut, BBPOM di Pangkal Pinang mendorong adanya perpanjangan sebagai landasan untuk memperkuat kolaborasi kedua pihak dalam melaksanakan pengawasan ke depan.

Selain itu, kata M Adha, kerja sama ini dinilai penting mengingat media penyiaran memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pengawasan terhadap materi siaran, khususnya iklan dan promosi produk obat dan makanan, diperlukan agar informasi yang diterima publik sesuai dengan ketentuan dan tidak menyesatkan.

 

Kepala BBPOM Pangkalpinang, Alex Sander mengatakan, sinergi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari informasi, promosi, maupun iklan produk Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan.

 

Ia juga menegaskan pihaknya berkomitmen mendorong terwujudnya penyiaran yang memberikan informasi secara benar, objektif, edukatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Dengan semakin kuatnya kolaborasi antarlembaga, masyarakat diharapkan semakin cerdas dan kritis dalam memilih serta menggunakan produk obat dan makanan yang aman, bermutu, dan memiliki manfaat,” katanya.

 

Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem informasi publik yang sehat sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam audiensi ini, turut hadir Wakil Ketua KPID Babel, Sonya Anggia Sukma, serta Anggota KPID Babel, Handayani Fitri, Bagong Susanto, dan Izhar Yulia Amri. */Red dari berbagai sumber